SuaraJogja.id - Para penegak hukum dari negara anggota ASEAN berkumpul di Yogyakarta dalam pertemuan Senior Officials Meeting on Transnational Crimes (SOMTC) ke-23. Acara tahunan ini membahas soal kolaborasi bersama untuk memerangi kasus-kasus kejahatan transnasional.
"Kegiatan SOMTC kali ini adalah pertemuan para penegak hukum untuk memberantas, membicarakan pemberantasan kerja sama dan juga melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai membuka SOMTC di Royal Ambarrukmo, Selasa (20/6/2023).
Disampaikan Listyo, ada beberapa kasus transnasional crime yang menjadi perhatian bersama khususnya di negara ASEAN. Termasuk sejumlah negara yang tergabung dalam mitra dialog.
Beberapa kasus tersebut antara lain kasus terorisme, narkotika dan yang saat ini tengah menjadi sorotan dan penekanan adalah masalah kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pemberantasan kasus TPPO sendiri juga telah ditekankan sebelumnya oleh Presiden Jokowi dalam pertemuan KTT ASEAN beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Profil Naruhito: Kaisar Jepang yang Diundang Jokowi Main ke Keraton Jogja
"Terkait dengan hal tersebut tentunya kita inginkan bahwa kegiatan kali ini, meeting yang dilaksanakan oleh para penegak hukum bisa melahirkan keputusan-keputusan teknis yang bersifat operasional khususnya di dalam hal upaya penegakan hukum," tegasnya.
Nantinya hasil dari pertemuan SOMTC ke-23 di Yogyakarta ini akan diajukan pada pertemuan tingkat Menteri yaitu ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crimes (AMMTC) ke-17. Kegiatan tersebut baru akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2023 mendatang di Labuan Bajo.
Hingga kemudian dapat diteken dalam sebuah deklarasi Labuan Bajo. Mengedepankan proses penegakan hukum dalam memberantas kejahatan transnasional.
Termasuk bertujuan untuk meningkatkan dan memperkuat kerja sama penegakan hukum yang sudah terjalin selama ini di ASEAN dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional ke depan.
"Maka kerjasama dalam menghadapi kejahatan transnasional crime khususnya tiga kasus utama dan juga tentunya ada beberapa kasus lain ini akan betul-betul bisa maksimal," ucapnya.
"Sehingga pengejaran para pelaku tindak pidana yang kabur ke luar negeri itu bisa kita lakukan penangkapan, setelah kita bicarakan secara lebih detail terkait dengan kebijakan-kebijakan dan kerjasama operasional yang ada," imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Raminten Cabaret Show Kreasi Hamzah Sulaiman: dari Panggung Amal jadi Ikon Hiburan Kota Jogja
-
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah ASEAN Women's Championship 2025, PSSI Kasih Alasan Begini
-
Minta Kolaborasi di ASEAN Diperkuat, Ibas: Indonesia Perlu Cari Peluang Berbeda
-
Jogja Film Pitch and Fund 2024 Digelar, Terpilih 4 Film Karya Sineas Lokal yang Menggugah Sanubari
-
2 Makna Mendalam di Tilik Jogja, Lagu Baru Citra Scholastika
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Jay Idzes Kirim Kode Keras Gabung Inter Milan
-
Bobotoh Bersuara: Ciro Alves Sayonara, Viking Anggap Itu Misteri
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
Terkini
-
'Ora Tak Kasih Tahu Sekarang' Sekda DIY Bungkam Soal Jadwal Baru Pengosongan ABA
-
Miris Tanah Warga Bantul Digadai Rp1,5 M Tanpa Sepengetahuan, Pemkab Janji Beri Keadilan
-
Korupsi Makin Gila, Novel Baswedan Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
-
Buruan, Ini Link DANA Kaget Terbaru untuk Warga Jogja Jangan Sampai Kehabisan
-
Drama TKP ABA Jogja, Sewa Habis, Pedagang dan Jukir Ngotot Tolak Relokasi