SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta akan mengajukan konsep baru ujian Surat Izin Mengemudi atau SIM untuk roda dua yang merupakan ide dari Kepolisian Resor (Polres) Bantul ke Markas Besar (Mabes) Polri agar pemberlakuannya secara nasional.
"Ini baru konsep, kami ajukan dahulu mudah-mudahan dalam waktu yang singkat dan dalam tempo yang secepat-cepatnya itu bisa berlaku di seluruh nasional," kata Wakil Kepala Polda (Wakapolda) DIY Brigjen Pol. R. Slamet Santoso saat meninjau konsepsi uji praktik SIM roda dua di Polres Bantul, Senin.
Menurut dia, dalam konsep baru uji praktik SIM roda dua tersebut terdapat perubahan, salah satunya yang paling menonjol adalah tidak adanya jalur zig-zag dan angka delapan seperti pada uji praktik sebelumnya.
Sementara itu, pada ujian teori dalam pembuatan SIM roda dua di Satpas Polres Bantul tetap sama.
Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Sidak SIM Keliling di Kalibata, Copot Petugas Pendaftaran
"Nanti akan kami kembangkan di tingkat Polda DIY, dan mudah-mudahan ide dari Bantul itu bisa disampaikan ke tingkat Mabes Polri. Kalau cocok, bisa diberlakukan secara nasional, itu harapannya," kata dia.
Lebih lanjut Wakapolda DIY mengatakan bahwa konsepsi uji praktik roda dua di Polres Bantul ini dasarnya adalah dari anev (analisis dan evaluasi) kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Bantul, yang mana paling banyak terjadi adalah kendaraan roda dua.
Brigjen Pol. R. Slamet Santoso menyebutkan faktor penyebab kecelakaan lalu lintas itu kebanyakan hampir 51 persen faktor manusia.
"Entah dari segi knowledge-nya, skill, maupun attitude-nya. Kami tadi sudah diskusi tentang konsep ini dengan para ahli yang ada di wilayah DIY," katanya.
Wakapolda juga menjelaskan bahwa sejak beberapa tahun lalu untuk pelaksanaan ujian teori SIM itu sudah berubah dari yang tadinya textbook menjadi e-Avis (electronic audio video integrated system). Selanjutnya ini disinkronkan di Polres Bantul antara pelaksanaan ujian teori dan ujian praktik.
Baca Juga: Mahasiswi S2 di Yogyakarta Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan dan Penganiayaan Orang Tak Dikenal
"Materinya yang banyak dikeluhkan dari masyarakat itu 'kan terkait dengan zig-zag dan angka delapan. Ujian teori itu sudah disinkronkan dengan ujian praktik yang ada di sini sehingga ada beberapa hal yang kami tidak berlakukan dan tidak laksanakan pada ujian teori," katanya.
Berita Terkait
-
Dubai Bikin Heboh dengan Sistem Perpanjang SIM Super Kilat, Secepat Bikin Mie Instant
-
Pemilik SIM Mati Dapat "THR" saat Lebaran, Simak Selengkapnya
-
Trek SIM C Bikin Mantan Kapolda Jabar Kewalahan! Pantas Saja Banyak yang Gagal
-
Kisah Absurd STNK Kekaisaran, Polisi Sampai 'Diperas' Rp5 Triliun
-
Cek Fakta: Tautan Pembuatan SIM hingga STNK Gratis
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir