Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 29 Juni 2023 | 13:50 WIB
Ilustrasi lalu lintas kawasan Malioboro selama Libur Idul Adha. [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) untuk mengurai kepadatan kendaraan di kawasan kawasan sumbu filosofis Malioboro selama libur panjang Idul Adha 1444 H. Diantaranya dengan dengan mengalihkan arus kendaraan yang ingin masuk ke kawasan Malioboro selama 24 jam.

Sebab dimungkinkan kendaraan yang masuk ke kawasan Malioboro meningkat drastis, termasuk dari luar kota. Tanpa rekayasa, maka kemacetan panjang akan terjadi di kawasan sumbu filosofi.

Pelaksana Tugas Kepala Dishub DIY, Sumariyoto mengungkapkan, ada tiga skema yang bakal diterapkan. Bila volume kendaraan tergolong normal, maka kendaraan dari arah Jalan Mangkubumi atau Tugu Yogyakarta akan diperkenankan masuk ke kawasan Malioboro seperti biasa.

"Namun jika tergolong padat, jalan masuk Malioboro hanya berada di satu pintu yakni dari jalan suryotomo," ujar dia, Kamis (29/6/2023).

Baca Juga: Daging Qurban Idul Adha Bingung Mau Diapain? Berikut Resep Sate Maranggi

Menurut Sumariyoto, kendaraan yang memasuki kawasan Malioboro pun harus memutari kawasan tersebut searah jarum jam bila volume kendaraan tinggi. Kendaraan diarahkan terlebih dahulu ke arah Kridosono untuk mengurai kemacetan.

"Kemudian jika sedikit crowded kendaraan dari arah Mangkubumi tidak bisa putar tapi muter dari Kridosono," tambahnya.

Selain kawasan sumbu filosofis, Dishub DIY juga turut melakukan pengawasan di tempat-tempat wisata yang ramai dikunjungi wisatawan. Giat tersebut dilakukan dengan berkoordinasi dengan Dishub di Kabupaten/Kota se-DIY.

"Kami hanya koordinasi dengan teman teman di destinasi," jelasnya.

Sementara dalam penyelenggaraan Garebeg Besar pada Kamis, (29/06/2023), sejumlah area di sekitar Keraton Jogja diberlakukan no fly zone atau zona larangan terbang.

Baca Juga: Idul Adha 1444 Hijriah, Polisi di Purwakarta Bagikan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren

Hal ini sesuai aturan larangan penerbangan drone yang diterbitkan oleh AirNav Indonesia dengan No NOTAM B1212/23NOTAMN. larangan tersebut menurutnya berlaku pada 29 Juni 2023 dari pukul 05.00 WIB hingga 23.59 WIB.

"Mohon masyarakat untuk tidak menerbangkan drone di area tersebut karena sudah terbit notam yang steril dari drone mohon untuk tidak diterbangkan," paparnya.

Sumariyoto menambahkan, pada saat Garebeg, Malioboro juga disterilkan. Sebab gunungan mengarah ke Kepatihan selain ke Masjid Gede Kauman.

"Contra flow dari Keraton menuju ke kepatihan, paling butuh waktu sekitar satu jam untuk menutup," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More