Ilustrasi sekolah (unsplash.com/@isengrapher)
"Karena jam belajar intrakurikuler per pekannya sesuai kurikulum di setiap tingkat pendidikan, tidak akan lebih dari pukul 14.00 WIB. Kecuali jika ada kegiatan kokurikuler dan/atau ekstrakurikuler, yang mungkin dilaksanakan pada hari-hari tertentu," tambahnya.
Ia menekankan, pada prinsipnya, pelaksanaan Lima Hari Sekolah ini bertujuan untuk menguatkan karakter peserta didik serta mengoptimalkan peran Tri Pusat Pendidikan (Lingkungan Sekolah, Lingkungan Keluarga, dan Lingkungan Masyarakat). Dengan demikian, peserta didik masih memiliki waktu untuk menjalani aktivitas di luar hari sekolah, bersama orang tua dan lainnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Ashanty Next Level! Lolos ke Universitas Airlangga untuk Lanjut Pendidikan S3, Begini Pengakuannya
-
Program Merdeka Belajar dan Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan
-
Duduk Perkara Yayasan Pendidikan Katolik Mau Balikin Rp 500 Juta dari Johnny G Plate
-
Pentingnya Optimalisasi Peran Teknologi dalam Pendidikan Tingkat Dasar
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri