SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama dengan Polresta Yogyakarta melakukan penindakan terhadap dua oknum juru parkir (jukir) di kawasan Jalan Pasar Kembang, Kota Jogja. Mereka diamankan setelah diketahui menyelenggarakan parkir tanpa izin di wilayah tersebut.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menuturkan penindakan itu dilakukan pada Senin (3/7/2023) kemarin. Dua oknum jukir yang dilakukan penindakan itu berinisial EA dan AP.
"Pokja Penindakan melaksanakan kegiatan penindakan petugas parkir ditempat parkir mobil Parkiran Jalan Pasar Kembang Kota Yogyakarta dengan hasil mengamankan dua orang jukir yang menyelenggarakan parkir tanpa izin dan memungut tarif parkir melebihi ketentuan," ujar Timbul dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).
Disampaikan Timbul, kedua oknum juru parkir itu diduga diduga telah melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Perda Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perparkiran Jo Perda Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum.
Mengingat saat ini, kawasan Jalan Pasar Kembang memang sudah tidak diperbolehkan untuk menyediakan parkir. Apalagi ditambah dengan memungut tarif parkir tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dan rencana tindak lanjut akan diajukan sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Yogyakarta," tuturnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia mengatakan penindakan kepada parkir liar di kawasan Jalan Pasar Kembang akan terus dilakukan
"Dua penindakan yang dilakukan yang pertama dari sisi oknum jukir liar. Ini tim saber pungli turun, untuk melakukan penindakan kepada oknum jukir liar itu. Ada dua yang kemudian ditangkap dan diproses secara hukum," ungkap Singgih.
Tidak hanya dari sisi jukir ilegal saja yang dilakukan penindakan. Tetapi juga dari sisi pengendara yang membandel untuk tetap parkir di kawasan tersebut.
Baca Juga: Pascaperistiwa Tawuran di Tamansiswa, Polresta Yogyakarta Perketat Penjagaan Perbatasan
"Kemudian yang pengguna kendaraan yang parkir di situ dilakukan penindakan tilang. Jadi ini yang kami lakukan supaya ada efek jera di situ," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi