SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian bakal melakukan kegiatan patroli pengawasan di ruas jalan kawasan Pasar Kembang, Sosromenduran, Kota Jogja. Hal ini untuk mengantisipasi praktik parkir ilegal di kawasan tersebut.
Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, AKP Maryanto menuturkan patroli itu akan dilaksanakan pada jam-jam nihil penjagaan petugas. Baik pagi hari maupun malam hari setelah penjagaan berakhir.
"Untuk pengawasan kita akan melaksanakan kegiatan patroli. Patroli pengawasan di jalur itu tetap kita laksanakan terus di luar jam penjagaan, malam hari khsusunya dan pagi hari," tegas Maryanto dihubungi, Minggu (4/6/2023).
Bagi kendaraan yang kedapatan masih nekat parkir di ruas jalan tersebut akan dilakukan sejumlah penindakan. Mulai dari teguran hingga penempelan stiker.
Tak hanya sampai sebatas teguran dan penempelan stiker ke kendaraan yang melanggar saja. Polisi juga akan melakukan penilangan kepada yang bersangkutan terkait hal itu.
"Kemudian kita memberikan teguran, kemudian juga kita memberikan pertanda bahwa kendaraan tersebut melanggar. Kita pasangi stiker di kendaraan tersebut dan upaya kita yang terakhir jika ada pelanggaran ya kita tilang nanti," ucapnya.
Patroli itu, kata Maryanto sebenarnya sudah mulai dilakukan oleh Polresta Jogja bersama dengan instansi terkait lainnya. Hasilnya memang masih didapati sejumlah kendaraan yang melanggar.
"Ada sembilan kendaraan yang kita stiker (tadi pagi). Belum ada yang ditilang," ucapnya.
Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat. Khususnya para juru parkir (jukir) dan pelaku usaha di seputaran Jalan Pasar Kembang.
Baca Juga: Pemkot Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Tugu, Kendaraan Ngeyel Digemboskan
Diketahui belum lama ini petugas gabungan telah melakukan penertiban parkir di ruas jalan di kawasan Pasa Kembang, Sosromenduran, Kota Jogja. Namun pada Sabtu (3/6/2023) beredar unggahan di sosial media yang kembali menunjukkan sejumlah kendaraan yang melanggar dan nekat parkir di ruas jalan tersebut.
Menanggapi hal Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo menyebut kecenderungan pelanggaran itu terjadi pada malam hari. Lebih tepatnya ketika pada petugas gabungan tidak berada di tempat.
"Kecenderungannya di malam hari, pada saat kemudian petugas Dishub dan Satpol-PP itu off. Jadi memang petugas dishub sama Satpol-PP itu off di jam 21.00 WIB, kan enggak mungkin kita jaga 24 jam," ujar Singgih.
"Sehingga setelah jam itu terus ya itu antara masyarakat atau wisatawan dibantu oleh oknum itu kemudian melakukan pelanggaran itu," imbuhnya.
Singgih menyebut akan segera menyiapkan strategi-strategi lain untuk menertibkan pelanggaran itu. Termasuk dengan memasang smart CCTV di sekitar lokasi.
Hal itu untuk terus membantu meringankan beban petugas yang berjaga di lapangan. Mengingat secara jumlah kuantitas dan tenaga terbatas.
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki