Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 04 Juni 2023 | 19:58 WIB
Penempelan stiker kepada kendaraan yang melanggar aturan parkir di ruas jalan kawasan Pasar Kembang, Sosromenduran, Kota Jogja, Minggu (4/6/2023). (Dokumentasi: Polresta Yogyakarta).


Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan polisi untuk melakukan tindakan tegas. Dalam hal ini termasuk penindakan berupa tilang bagi pengendara.


"Mulai minggu depan kami akan pasang smart cctv untuk pemantauan bisa 24 jam. Terus juga kami akan koordinasi dengan polisi lalu lintas yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penindakan tilang. Jadi itu kan termasuk pelanggaran lalu lintas, batas marka jalan dan sebagainya," ujarnya.

Load More