SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian bakal melakukan kegiatan patroli pengawasan di ruas jalan kawasan Pasar Kembang, Sosromenduran, Kota Jogja. Hal ini untuk mengantisipasi praktik parkir ilegal di kawasan tersebut.
Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, AKP Maryanto menuturkan patroli itu akan dilaksanakan pada jam-jam nihil penjagaan petugas. Baik pagi hari maupun malam hari setelah penjagaan berakhir.
"Untuk pengawasan kita akan melaksanakan kegiatan patroli. Patroli pengawasan di jalur itu tetap kita laksanakan terus di luar jam penjagaan, malam hari khsusunya dan pagi hari," tegas Maryanto dihubungi, Minggu (4/6/2023).
Bagi kendaraan yang kedapatan masih nekat parkir di ruas jalan tersebut akan dilakukan sejumlah penindakan. Mulai dari teguran hingga penempelan stiker.
Baca Juga: Pemkot Tertibkan Parkir Liar di Stasiun Tugu, Kendaraan Ngeyel Digemboskan
Tak hanya sampai sebatas teguran dan penempelan stiker ke kendaraan yang melanggar saja. Polisi juga akan melakukan penilangan kepada yang bersangkutan terkait hal itu.
"Kemudian kita memberikan teguran, kemudian juga kita memberikan pertanda bahwa kendaraan tersebut melanggar. Kita pasangi stiker di kendaraan tersebut dan upaya kita yang terakhir jika ada pelanggaran ya kita tilang nanti," ucapnya.
Patroli itu, kata Maryanto sebenarnya sudah mulai dilakukan oleh Polresta Jogja bersama dengan instansi terkait lainnya. Hasilnya memang masih didapati sejumlah kendaraan yang melanggar.
"Ada sembilan kendaraan yang kita stiker (tadi pagi). Belum ada yang ditilang," ucapnya.
Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat. Khususnya para juru parkir (jukir) dan pelaku usaha di seputaran Jalan Pasar Kembang.
Baca Juga: Imbau Masyarakat Tak Gunakan Jasa Parkir Liar, Kadishub DKI Ingatkan Sanksi Denda Rp 500 Ribu
Diketahui belum lama ini petugas gabungan telah melakukan penertiban parkir di ruas jalan di kawasan Pasa Kembang, Sosromenduran, Kota Jogja. Namun pada Sabtu (3/6/2023) beredar unggahan di sosial media yang kembali menunjukkan sejumlah kendaraan yang melanggar dan nekat parkir di ruas jalan tersebut.
Berita Terkait
-
Komdigi soal Wartawan Asing Izin Polisi untuk Liputan di Indonesia: Hanya Pendataan
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
-
Sekar Arum 'Angling Dharma' Berbelit-belit Dicecar Kasus Uang Palsu, Polisi: Dia Masih Belum Jujur
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu