Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 30 Mei 2023 | 15:47 WIB
Petugas memasang spanduk larangan parkir di selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Selasa (30/05/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta bersama Polresta Yogyakarta melakukan penertiban parkir liar sisi selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Selasa (30/05/2023). Petugas memasang water road barrier berwarna orange, garis polisi dan spanduk larangan parkir sepanjang 400 meter kawasan Pasar Kembang tersebut. Bahkan kendaraan yang nekat parkir di sepanjang jalan digemboskan ban dan dipasang stiker tanda pelanggaran parkir.

Penjabat (pj) Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo disela penertiban mengungkapkan, penertiban dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat akan adanya parkir liar di kawasan Stasiun Tugu. Kemacetan sering terjadi karena banyak kendaraan, terutama dari luar kota yang parkir sembarangan meski ada larangan garis berbiku.

"Karena di sisi utara [jalan pasar kembang] kan dilarang parkir ya, kemudian parkir [liar] mengganggu lalulintas sehingga kita lakukan penegakan penertiban," ungkapnya.

Menurut Singgih, kendaraan yang melanggar larangan parkir dipastikan mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Selain dipasang stiker, kendaraan bisa ditindak petugas seperti diangkut dengan alat derek.

Baca Juga: Motor Parkir Sembarangan, Dishub Kebayoran Baru Berikan Ganjaran Cabut Pentil

Pemkot akan memasang CCTV di sejumlah titik di kawasan Jalan Pasar Kembang untuk melakukan pengawasan kendaraan yang lalulalang. Hal ini dilakukan mengingat keterbatasan petugas yang harus melakukan pengawasan setiap harinya.

"Smart cctv segera kita pasang untuk kita pantau kondisinya sekaligus mengingatkan masyarakat agar memiliki kesadaran tidak parkir sembarangan," tandasnya.

Sementara Kasi Pengendalian dan Operasi Dishub Kota Yogyakarta Ari Agus mengungkapkan parkir liar di sepanjang Pasar Kembang cukup banyak. Apalagi saat weekend ataupun hari libur.

"Yang paling banyak kalo weekend kendaraan dari luar kota, kebanyakan sepeda motor. Karena ketidaktahuan mereka," jelasnya.

Sebelum diberi sanksi tegas, lanjut Ari, petugas akan melakukan sosialisasi secara persuasif kepada pengendara motor. Sebab dimungkinkan mereka tidak tahu kawasan parkir karena diarahkan tukang parkir liar.

Baca Juga: Modus Kejahatan di Depok: Parkir Sembarangan, Motor BeAT Jadi Rezeki Nomplok Si Maling

"Kita lakukan cara-cara persuasif dulu dan akan lakukan pembinaan dulu. Karena sebenarnya kan tidak sepenuhnya salah mereka, kadang ada oknum tertentu yang mengarahkan parkir disini," jelas Ari.

Kasat Lantas Polresta Yogyakarta AKP Maryanto menambahkan kawasan tersebut cukup ramai pada sore dan malam hari. Bahkan banyak juga ojol yang menarikturunkan penumpang di sepanjang jalan tersebut.

"Jadi kami akan selalu menjaga kawasan ini sambil memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa kawasan ini benar-benar steril parkir," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More