SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY memastikan daging hewan ternak yang dipasarkan di DIY aman dari antraks. Sebab Padukuhan Semanu, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu, Gunungkidul sudah diisolasi dan dinas terkait telah melakukan penanganan menyusul munculnya kasus antraks di padukuhan tersebut.
Sebanyak 12 hewan ternak di padukuhan tersebut mati terjangkit antraks. Jumlah ini terdiri dari enam ekor sapi dan enam ekor kambing.
"Kami langsung melakukan isolasi dusun Jati, sementara tidak ada lintasan hewan keluar masuk di dusun Jati, ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan antraks ini bisa dicegah," ujar Kepala DPKP DIY, Sugeng Purwanto dikutip Jumat (7/7/2023).
Menurut Sugeng, kasus antraks ditemukan di Semanu pada awal Juni 2023 lalu. Kasus antraks awalnya diketahui setelah ada laporan dari RS Panti Rahayu pada 2 Juni 2023.
Karenanya isolasi lalu lintas ternak dari daerah tersebut untuk sementara dilakukan untuk memutus rantai penyebaran daging yang berpotensi mengandung antraks.
Pihaknya bersama dengan Dinkes DIY, serta Dinkes Gunungkidul, puskesmas setempat, serta dokter hewan juga melakukan surveilans sesuai dengan fungsinya masing-masing.
Hasil penelusuran tersebut, Sugeng memastikan ada enam ekor sapi dan enam ekor kambing terpapar antraks dan akhirnya mati.
Ternak-ternak lainnya pun akhirnya diberikan vaksinasi antraks. Meski demikian selama ini vaksinasi antraks sebenarnya telah dilakukan pada 77 ekor sapi dan 289 ekor kambing.
"Stok vaksin saat ini ada 2.600 dosis. Dengan kejadian kemarin, kami sedang mengajukan permintaan vaksin antraks ke pusat," jelasnya.
Baca Juga: Geger! Penyakit Antraks Tulari Manusia, Apa Fungsi Pengawasan Kementan?
Sugeng menambahkan, tradisi purak atau brandu dengan menyembelih sapi yang sakit atau mati di Gunungkidul kemungkinan menjadi pemicu penularan antraks. Untuk itu edukasi dan sosialisasi perlu diberikan untuk mengantisipasi penyakit tersebut.
Terkait hewan ternak yang mati terjangkit antraks, Sugeng memastikan sudah membakar dan menguburnya. Hal ini dilakukan agar spora bakteri antraks tidak menyebar luas.
Namun Pemda tidak bisa mengganti rugi ternak-ternak yang mati. Sebab belum ada regulasi yang mengaturnya.
"Mungkin masyarakat masih belum mengetahui harus seperti apa, ini yang harus kita selesaikan," katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Penjualan Hewan Kurban di Sleman Lesu, Pedagang Keluhkan Penurunan Omzet
-
Petani Jogja Makin Terjepit! Biaya Angkut dan Karung Mahal Gegara BBM Naik, Kesejahteraan Merosot
-
Diduga Keracunan Makanan Pamitan Haji, 43 Warga Sleman Alami Diare dan Demam
-
Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya