SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul hingga saat ini belum menetapkan penyebaran penyakit antraks sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Mereka beralasan, antraks kini baru di level Dusun Jati dan letaknya jauh dari pemukiman.
Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto mengatakan pemerintah Gunungkidul belum perlu menetapkan status KLB. Sebab, antraks saat ini sudah tertangani dengan baik.
Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan bersama instansi terkait sudah berhasil mengendalikan antraks di Dusun Jati.
Di samping itu, Heri beralasan antraks kali ini berada di area yang secara wilayah kebetulan hanya di level dusun. Di mana dusun Jati ini jaraknya sangat jauh dengan dusun yang lain dan dibatasi dengan hutan Pohon Jati.
"Saya memang belum berkunjung ke Dusun Jati, namun berdasar informasi yang saya terima, dusun ini dibatasi dengan hutan jati. Jadi bisa kita lokalisir," kata Heri Susanto, Jumat (7/7/2023).
Heri menandaskan Pemkab Gunungkidul telah bergerak cepat untuk menangani kasus antraks ini. Sejak dilaporkan pertama kali, 2 Juni 2023 hingga pertengahan Juli ini, upaya melokalisir terus dilakukan.
Heri mengungkapkan ketika pertama kali mendapat informasi tentang adanya antraks, Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan setempat langsung bergerak. Langkah ini sudah dilakukan dan sudah berkoordinasi dengan BBVet untuk mengambil sampel tanah lagi.
"Itu untuk mengetahui kondisi tanah di sana seperti apa," ungkapnya.
Penetapan status KLB tak perlu dilakukan meskipun sudah ada 87 orang yang dinyatakan positif. Hal itu karena ia tidak begitu memahami teknis yang dikatakan BBVet. Namun sebanyak 87 orang yang sudah pernah terpapar, memiliki daya tahan tubuh yang lebih bagus.
Baca Juga: Mengenal Penyakit Antraks, Penyebab, Gejala dan Cara Mengobatinya
Di sisi lain, Pemkab juga sudah melakukan penyemprotan untuk menahan penyebaran spora yang ada dalam tubuh sapi.
"Kita sudah habiskan 400 liter formalin untuk melokalisir spora antraks," tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawati mengatakan pihaknya sudah mengirim hasil pengamatan kepada Bupati Gunungkidul berkaitan dengan status yang harus diberlakukan. Pengamatan yang dilakukan itu berisi tentang berbagai hal berkaitan dengan penetapan status KLB.
"Kami sudah mengirimkan notice ke Pak Bupati, untuk keputusannya itu kan tergantung kebijakan pimpinan," tutur dia.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (dinkes) DIY merekomendasikan Pemkab Gunung Kidul menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) antraks. Sebab 87 warga di Dusun Jati, Semanu sudah dipastikan positif antraks di kabupaten tersebut.
"Harusnya sudah saatnya KLB, tinggal pemkab berani menetapkan atau tidak," ujar Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembayun Setyaningastutie, Kamis (6/7/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Kota Jogja Vs Gunungkidul: Jarak Kualitas Hidup Ini Ternyata Masih Jauh!
-
Dinkes Sleman Catat 112 Kasus Leptospirosis hingga Oktober 2026, Dua Meninggal Dunia
-
BRI Hadirkan Keistimewaan Pendidikan Anak bagi Nasabah Private dan Prioritas
-
Kas Daerah DIY Seret, Pemda Bidik Parkir hingga Penunggak Pajak jadi Sumber Pajak Baru
-
Pasien Rumah Sakit di Bantul Ditangkap Polisi Usai Lecehkan Perawat