Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 07 Juli 2023 | 20:00 WIB
Yenny Wahid mengomentari Al Zaytun di sela menghadiri FLF di UGM Yogyakarta, Jumat (7/7/2023). [Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid sekaligus Direktur Wahid Institute Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid meminta kejelasan sikap pemerintah dalam penanganan kasus pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun. Apalagi masyarakat saat ini menunggu hasil penyelidikan kasus tersebut.

"Soal Al Zaytun semua masyarakat menunggu hasilnya [penyelidikan dan keputusan] pemerintah sekarang," ujar kata Yenny di sela menghadiri Fisipol Leadership Forum (FLF) di UGM Yogyakarta, Jumat (7/7/2023).

Menurut Yenny, pemerintah bisa mengambil tindakan tegas jika memang ditemukan kejanggalan. Sebab ponpes Al Zaytun mendapat sorotan masyarakat karena dinilai memberikan ajaran menyimpang seperti mencampur jemaah pria dan wanita dalam satu saf, membolehkan zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang. Ponpes itu bahkan akan mendirikan pesantren Kristen.

Meski demikian, Yenny meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak perlu bertindak sendiri terhadap keberadaan ponpes di Indramayu, Jawa Barat tersebut. Sebab pemerintah sudah turun tangan melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan serta Polri.

Ponpes Ponpes Al Zaytun (Dok. Ponpes Mahad Al-Zaytun)

"Kita serahkanlah Al Zaytun itu pada tim investigasi di bawah Pak Mahfud MD [Menkopolhukam] seperti apa rekomendasinya nanti," tandasnya.

Terkait indikasi Al Zaytun terkait Negara Islam Indonesia (NII) sehingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diminta mendalami dugaan radikalisme di ponpes, Yenny tidak mau berspekulasi. Dia sebagai elemen masyarakat menunggu hasil investigasi.

Namun bila dalam penyelidikan Al Zaytun ditengarai mencurigakan maka dirinya mendukung tindakan yang tegas dari pemerintah. Yenny mengaku selama ini tak mengetahui sepak terjang ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut.

"Saya tak pernah bersinggungan dengan pondok itu, saya juga belum tanya Pak Mahfud, jadi saya tidak mau merespon hal-hal yang saya tahu cuma sepotong-sepotong," kata dia.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri saat ini meningkatkan kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan itu dilakukan setelah mereka memeriksa Panji Gumilang, pada Senin lalu, 3 Juli 2023.

Baca Juga: Soal Reputasi Anies Baswedan yang Dianggap Intoleran, Yenny Wahid: Biar Dijawab Sendiri

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More