SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya buka suara terkait dengan masih adanya temuan fenomena numpang KK atau Kartu Keluarga dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pihaknya mengakui masih mencari solusi terkait hal tersebut.
"Ya kita ke depan memang masih mencari solusi karena kalau di dalam ketentuan Menteri nomor 1 tahun 2021 itu yang digunakan NIK anak itu sendiri. Memang ada beberapa yang menitipkan KK itu pada family lain ya di dekat sekolah," ujar Didik saat dihubungi, Senin (10/7/2023).
Sebenarnya, kata Didik, pihaknya tidak begitu saja lepas tangan terkait PPDB jalur zonasi. Misalnya saja saat melakukan verifikasi para calon siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi radius.
"Itu yang kita batalkan banyak sekali. Itu dari yang daftar itu hanya ketemu 200-an, berapa yang memang asli di sekitar sekolah-sekolah tersebut, yang memang setahun lebih sudah di situ. Kalau yang lain yang memang tidak tinggal di situ ya kita batalkan," ungkapnya.
Namun kemudian Didik mengakui sejumlah calon siswa yang gagal di jalur zonasi radius itu lantas ikut ke jalur lain yakni zonasi reguler. Hingga akhirnya lolos secara administratif dengan dibuktikan dari KK yang sudah tercatat minimal satu tahun.
Diungkapkan Didik, dalam peraturan lama pihaknya menggunakan KK dari orang tua untuk verifikasi jalur zonasi. Namun ketentuan itu berubah semenjak peraturan menteri yang baru terbit.
"Kalau dulu NIK orang tua, memang orang tua yang harus tinggal di situ dengan si anak tapi karena sekarang di peraturan menteri yang baru memang NIK si anak. Jadi kita mengikuti itu," paparnya.
Didik menuturkan akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di setiap kabupaten/kota untuk memperkuat verifikasi di masing-masing sekolah. Pasalnya secara administrasi pun pihaknya tak bisa berbuat banyak.
"Artinya sudah lebih dari satu tahun dan kita diberikan data cut off per 30 Juni itu dari birotapem. Sudah diberi ya artinya secara administratif seperti itu. Kalau kemudian itu ada tumpukan satu KK kok dititipi banyak calon siswa itu kan kita perlu melakukan verifikasi," jelasnya.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat di sekitar sekolah juga perlu untuk digencarkan. Agar PPDB itu tidak justru bertentangan dengan nilai-nilai dalam membangun karakter bangsa.
"Kita tentunya juga harus memberikan edukasi ke masyarakat khususnya di sekitar sekolah. Ketika sudah dititipi sekian banyak itu ya juga harus dipertimbangkan," pungkasnya.
Sebelumnya, fenomena numpang KK itu diungkap oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY (ORI DIY). Praktik numpang KK dalam PPDB 2023 sistem zonasi di Yogyakarta itu tak tanggung-tanggung bahkan ditemukan ada satu rumah dengan dua KK yang masing-masing berisi 10 anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
Terkini
-
Candi Prambanan Tertutup untuk Wisatawan Selama Hari Raya Nyepi
-
Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik, APBN Masih Kuat Menahan Tekanan
-
Tak Perlu Bingung Cari Parkir di Kota Jogja, Wisatawan Kini Bisa Cek Secara Real-Time Lewat HP
-
BRI Ramadan 1447 Hijriah Salurkan 279.541 Sembako, 5.500 Paket Sekolah, 8.500 Anak Yatim
-
7 Titik Macet Jalur Jakarta - Jogja via Selatan Saat Mudik Lebaran 2026