SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya buka suara terkait dengan masih adanya temuan fenomena numpang KK atau Kartu Keluarga dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pihaknya mengakui masih mencari solusi terkait hal tersebut.
"Ya kita ke depan memang masih mencari solusi karena kalau di dalam ketentuan Menteri nomor 1 tahun 2021 itu yang digunakan NIK anak itu sendiri. Memang ada beberapa yang menitipkan KK itu pada family lain ya di dekat sekolah," ujar Didik saat dihubungi, Senin (10/7/2023).
Sebenarnya, kata Didik, pihaknya tidak begitu saja lepas tangan terkait PPDB jalur zonasi. Misalnya saja saat melakukan verifikasi para calon siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi radius.
"Itu yang kita batalkan banyak sekali. Itu dari yang daftar itu hanya ketemu 200-an, berapa yang memang asli di sekitar sekolah-sekolah tersebut, yang memang setahun lebih sudah di situ. Kalau yang lain yang memang tidak tinggal di situ ya kita batalkan," ungkapnya.
Namun kemudian Didik mengakui sejumlah calon siswa yang gagal di jalur zonasi radius itu lantas ikut ke jalur lain yakni zonasi reguler. Hingga akhirnya lolos secara administratif dengan dibuktikan dari KK yang sudah tercatat minimal satu tahun.
Diungkapkan Didik, dalam peraturan lama pihaknya menggunakan KK dari orang tua untuk verifikasi jalur zonasi. Namun ketentuan itu berubah semenjak peraturan menteri yang baru terbit.
"Kalau dulu NIK orang tua, memang orang tua yang harus tinggal di situ dengan si anak tapi karena sekarang di peraturan menteri yang baru memang NIK si anak. Jadi kita mengikuti itu," paparnya.
Didik menuturkan akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di setiap kabupaten/kota untuk memperkuat verifikasi di masing-masing sekolah. Pasalnya secara administrasi pun pihaknya tak bisa berbuat banyak.
"Artinya sudah lebih dari satu tahun dan kita diberikan data cut off per 30 Juni itu dari birotapem. Sudah diberi ya artinya secara administratif seperti itu. Kalau kemudian itu ada tumpukan satu KK kok dititipi banyak calon siswa itu kan kita perlu melakukan verifikasi," jelasnya.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat di sekitar sekolah juga perlu untuk digencarkan. Agar PPDB itu tidak justru bertentangan dengan nilai-nilai dalam membangun karakter bangsa.
"Kita tentunya juga harus memberikan edukasi ke masyarakat khususnya di sekitar sekolah. Ketika sudah dititipi sekian banyak itu ya juga harus dipertimbangkan," pungkasnya.
Sebelumnya, fenomena numpang KK itu diungkap oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY (ORI DIY). Praktik numpang KK dalam PPDB 2023 sistem zonasi di Yogyakarta itu tak tanggung-tanggung bahkan ditemukan ada satu rumah dengan dua KK yang masing-masing berisi 10 anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
Pasca Kebakaran Pasar Seni Gabusan: DKUKMPP Bantul Gercep Ambil Tindakan, Apa Saja?
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara