SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya buka suara terkait dengan masih adanya temuan fenomena numpang KK atau Kartu Keluarga dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pihaknya mengakui masih mencari solusi terkait hal tersebut.
"Ya kita ke depan memang masih mencari solusi karena kalau di dalam ketentuan Menteri nomor 1 tahun 2021 itu yang digunakan NIK anak itu sendiri. Memang ada beberapa yang menitipkan KK itu pada family lain ya di dekat sekolah," ujar Didik saat dihubungi, Senin (10/7/2023).
Sebenarnya, kata Didik, pihaknya tidak begitu saja lepas tangan terkait PPDB jalur zonasi. Misalnya saja saat melakukan verifikasi para calon siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi radius.
"Itu yang kita batalkan banyak sekali. Itu dari yang daftar itu hanya ketemu 200-an, berapa yang memang asli di sekitar sekolah-sekolah tersebut, yang memang setahun lebih sudah di situ. Kalau yang lain yang memang tidak tinggal di situ ya kita batalkan," ungkapnya.
Namun kemudian Didik mengakui sejumlah calon siswa yang gagal di jalur zonasi radius itu lantas ikut ke jalur lain yakni zonasi reguler. Hingga akhirnya lolos secara administratif dengan dibuktikan dari KK yang sudah tercatat minimal satu tahun.
Diungkapkan Didik, dalam peraturan lama pihaknya menggunakan KK dari orang tua untuk verifikasi jalur zonasi. Namun ketentuan itu berubah semenjak peraturan menteri yang baru terbit.
"Kalau dulu NIK orang tua, memang orang tua yang harus tinggal di situ dengan si anak tapi karena sekarang di peraturan menteri yang baru memang NIK si anak. Jadi kita mengikuti itu," paparnya.
Didik menuturkan akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di setiap kabupaten/kota untuk memperkuat verifikasi di masing-masing sekolah. Pasalnya secara administrasi pun pihaknya tak bisa berbuat banyak.
"Artinya sudah lebih dari satu tahun dan kita diberikan data cut off per 30 Juni itu dari birotapem. Sudah diberi ya artinya secara administratif seperti itu. Kalau kemudian itu ada tumpukan satu KK kok dititipi banyak calon siswa itu kan kita perlu melakukan verifikasi," jelasnya.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat di sekitar sekolah juga perlu untuk digencarkan. Agar PPDB itu tidak justru bertentangan dengan nilai-nilai dalam membangun karakter bangsa.
"Kita tentunya juga harus memberikan edukasi ke masyarakat khususnya di sekitar sekolah. Ketika sudah dititipi sekian banyak itu ya juga harus dipertimbangkan," pungkasnya.
Sebelumnya, fenomena numpang KK itu diungkap oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY (ORI DIY). Praktik numpang KK dalam PPDB 2023 sistem zonasi di Yogyakarta itu tak tanggung-tanggung bahkan ditemukan ada satu rumah dengan dua KK yang masing-masing berisi 10 anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Perkuat Portofolio, BRI Wealth Management Ungkap Strategi Diversifikasi Investasi Syariah
-
Hanung Bramantyo Bawa Sejarah Kelam 1965 Lewat Film Horor Lobang Buaya, Berharap Buka Ruang Diskusi
-
Minta Jatah Makan ke Pedagang Bolosego, Aipda S Ditahan Propam Polresta Yogyakarta
-
Den Baguse Ngarso Punya Kebiasaan Kaul Prihatin Tidur di Teras, Sempat Dipijat Sebelum Meninggal
-
Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia, Dunia Seni dan Hiburan Jogja Berduka