SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY (ORI DIY) mengungkap masih ada praktik numpang Kartu Keluarga (KK) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 sistem zonasi di Yogyakarta. Tak tanggung-tanggung bahkan ditemukan ada satu KK yang berisi 10 anak.
Kepala ORI DIY Budhi Masturi menuturkan dalam modus numpang KK ini, calon siswa dimasukkan dalam klasifikasi 'keluarga lain'. Sedangkan KK yang ditumpang itu bukan benar-benar keluarga calon siswa.
"Jadi hanya orang yang kita kenal atau pak bon sekolahan. Masuk di situ nanti di keterangannya keluarga lainnya," ujar Budhi, Senin (10/7/2023).
Dalam investigasi yang dilakukan, Budhi mengungkap ada temuan satu rumah muncul dua KK. Dari dua KK tersebut masing-masing terisi 10 anak dengan status keluarga lain.
Sehingga dalam satu rumah saja terdapat 20 anak yang berstatus sebagai keluarga lain. Ia tak merinci dimana temuan itu, hanya disebutkan dekat dengan SMA negeri favorit di Kota Yogyakarta.
"Kami menemukan 1 rumah dengan 2 KK terbit dan di dalam 2 KK itu masing-masing ada 10 anak yang dicantolkan di situ. Di SMA favorit di kota, nama belum kita sebut masih akan kita telusuri lagi. Diduga masuk semua kita masih pendalaman lagi," terangnya.
Diungkapkan Budhi, temuan itu tidak hanya Kota Yogyakarta saja. Ada pula di wilayah sekitar sekolah yang berlokasi di Gunungkidul.
Selain masih mendalami hal temuan puluhan siswa yang numpang KK tersebut. Pihaknya akan menelusuri lebih jauh terkait potensi keterlibatan uang di balik praktik numpang KK ini.
Ia menyebut bahwa seharusnya Disdikpora dapat melakukan tindakan terkait fenomena tersebut dengan asas kepatuhan. Mengingat ketidakwajaran jumlah anak dalam satu KK.
Baca Juga: Wali Murid Sebuah SD di Sleman Lapor Ke ORI DIY karena Diduga Dapat Intimidasi, Begini Respon Disdik
Diperlukan sinergitas hingga perbaikan antara dinas terkait baik Disdikpora hingga Disdukcapil. Termasuk dengan edukasi lebih kepada masyarakat.
"Kalau mereka mau mereka bisa pakai asas kepatutan. Apa patut dalam 1 KK ada 10 anak keluarga lainnya semua. Itu bisa asas kepatutan. Itu kan juga mengambil hak siswa lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Sistem Zonasi PPDB Depok Dimulai Hari Ini
-
Heboh Ada Kecurangan PPDB Zonasi di Bogor, Bima Arya: Jika Tidak Sesuai Harus Mundur
-
Heboh Dugaan Kuota 'Siluman' PPDB SMA/SMK Negeri 2023 di Sumbar, Warga Padang Lapor Ombudsman
-
Buntut Indikasi Kecurangan PPDB, DPR Usul Kurangi Jalur Zonasi dari 50 Persen ke 25 Persen
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Kena 'Penyakit' Klub Indonesia, Bekas Tim Joey Pelupessy Terancam Kehilangan Seluruh Pemain!
-
Serangan Israel di Gaza Renggut Nyawa Direktur RS Indonesia, Militer Zionis Incar Tenaga Medis
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
Terkini
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan
-
Susi Air Buka Rute Baru: Yogyakarta-Karimunjawa, Liburan Jadi Lebih Sat Set!
-
Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Resmi Beroperasi Penuh, Sementara Masih Tanpa Tarif
-
Ditertibkan demi Sumbu Filosofi, Kridosono Kini Bebas Reklame Raksasa
-
Ledakan 3 Kali, Sumur Bau BBM, Warga Yogyakarta Tolak Mentah-Mentah SPBU Letjen Suprapto Beroperasi