SuaraJogja.id - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY (ORI DIY) mengungkap masih ada praktik numpang Kartu Keluarga (KK) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 sistem zonasi di Yogyakarta. Tak tanggung-tanggung bahkan ditemukan ada satu KK yang berisi 10 anak.
Kepala ORI DIY Budhi Masturi menuturkan dalam modus numpang KK ini, calon siswa dimasukkan dalam klasifikasi 'keluarga lain'. Sedangkan KK yang ditumpang itu bukan benar-benar keluarga calon siswa.
"Jadi hanya orang yang kita kenal atau pak bon sekolahan. Masuk di situ nanti di keterangannya keluarga lainnya," ujar Budhi, Senin (10/7/2023).
Dalam investigasi yang dilakukan, Budhi mengungkap ada temuan satu rumah muncul dua KK. Dari dua KK tersebut masing-masing terisi 10 anak dengan status keluarga lain.
Sehingga dalam satu rumah saja terdapat 20 anak yang berstatus sebagai keluarga lain. Ia tak merinci dimana temuan itu, hanya disebutkan dekat dengan SMA negeri favorit di Kota Yogyakarta.
"Kami menemukan 1 rumah dengan 2 KK terbit dan di dalam 2 KK itu masing-masing ada 10 anak yang dicantolkan di situ. Di SMA favorit di kota, nama belum kita sebut masih akan kita telusuri lagi. Diduga masuk semua kita masih pendalaman lagi," terangnya.
Diungkapkan Budhi, temuan itu tidak hanya Kota Yogyakarta saja. Ada pula di wilayah sekitar sekolah yang berlokasi di Gunungkidul.
Selain masih mendalami hal temuan puluhan siswa yang numpang KK tersebut. Pihaknya akan menelusuri lebih jauh terkait potensi keterlibatan uang di balik praktik numpang KK ini.
Ia menyebut bahwa seharusnya Disdikpora dapat melakukan tindakan terkait fenomena tersebut dengan asas kepatuhan. Mengingat ketidakwajaran jumlah anak dalam satu KK.
Diperlukan sinergitas hingga perbaikan antara dinas terkait baik Disdikpora hingga Disdukcapil. Termasuk dengan edukasi lebih kepada masyarakat.
"Kalau mereka mau mereka bisa pakai asas kepatutan. Apa patut dalam 1 KK ada 10 anak keluarga lainnya semua. Itu bisa asas kepatutan. Itu kan juga mengambil hak siswa lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Sistem Zonasi PPDB Depok Dimulai Hari Ini
-
Heboh Ada Kecurangan PPDB Zonasi di Bogor, Bima Arya: Jika Tidak Sesuai Harus Mundur
-
Heboh Dugaan Kuota 'Siluman' PPDB SMA/SMK Negeri 2023 di Sumbar, Warga Padang Lapor Ombudsman
-
Buntut Indikasi Kecurangan PPDB, DPR Usul Kurangi Jalur Zonasi dari 50 Persen ke 25 Persen
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Prambanan Shiva Festival: Ketika 1.008 Dipa Menyatukan Spiritualitas, Budaya, dan Pariwisata Global
-
Siaga di Parangtritis, SAR Antisipasi Lonjakan Wisawatan Padusan Jelang Ramadan 2026
-
Prioritaskan Pedagang dari Warga Lokal, Ratusan Lapak Siap Meriahkan Kampung Ramadan Jogokariyan
-
37 Ribu Penonton Hadiri IHR Jateng Derby 2026, Musisi Ndarboy Kaget Karena Dua Hal Ini
-
BRI Buka Desa BRILiaN 2026, Target 6.000 Desa Berdaya