SuaraJogja.id - Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY (ORI DIY) Budhi Masturi menyoroti carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 sistem zonasi di Yogyakarta. Menurutnya tidak semata dari aspek teknis saja tetapi lebih pada pemikiran atau mindset masyarakat yang belum berubah.
Disampaikan Budhi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) maupun Pemda tidak pernah melakukan kampanye secara masif terkait hal ini. Termasuk dalam mengubah mindset masyarakat tentang sekolah favorit.
"Padahal mindset tentang favoritisme sekolah menjadi masalah paling mendasar dari carut marutnya PPDB sistem zonasi selama ini," kata Budhi, Senin (10/7/2023).
Hal itu kemudian membuat orang tua melakukan berbagai cara agar anaknya masuk ke sekolah tertentu pilihan mereka. Termasuk cara-cara yang kemudian tidak patut, seperti numpang KK, perjokian wali, manipulasi data kemiskinan, dan masih banyak lagi.
"Itu karena mereka ingin anaknya sekolah di sekolah yang mereka anggap favorit. Padahal sekolah yang difavoritkan tidak selalu identik dengan kualitas mutu akademik keluarannya," ungkapnya.
"Sebuah sekolah difavoritkan anak-anak bisa jadi karena tim basketnya keren, pensinya [pentas seni] keren," imbuhnya.
Di DIY, sendiri, kata Budhi, sistem zonasi mulai memperlihatkan hasil. Persebaran siswa pintar atau berkualitas mulai merata di berbagai sekolah dan tidak hanya pada sekolah yang difavoritkan.
"Juara lomba penelitian, karya ilmiah, yang sebelum PPDB zonasi dipegang sekolah itu-itu saja, sekarang sudah bergeser ke sekolah lain yang selama ini tidak diperhitungkan. Sayangnya, mindset orang tua yang belum berubah," tuturnya.
Oleh sebab itu, Budhi menyarankan Kemendikbudristek maupun Pemda perlu merancang sebuah program. Baik berupa kampanye dan propaganda yang tujuannya untuk mengubah dan membangun mindset baru tentang sistem zonasi ini.
Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Sistem Zonasi PPDB Depok Dimulai Hari Ini
Tak hanya semata-mata mengubah mindset saja. Pihaknya mendorong pemerataan sarana dan prasarana di setiap sekolah harus dilakukan.
"Itu untuk keadilan akses dan pemerataan mutu siswa dan tentu saja juga harus diimbangi dengan upaya pemerataan sarpras sekolah dan sebaran guru berkualitas," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul