SuaraJogja.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Rabu (12/7/2023). Sejumlah dokumen dan seperangkat komputer dibawa hasil dari penggeledahan tersebut.
Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Wahyu Budi Nugroho menuturkan tim Kejati DIY datang sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi. Sedangkan pemantauan SuaraJogja.id di lokasi, tim Kejati DIY meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.15 WIB.
Terlihat ada enam orang dari Kejati DIY keluar dari Kantor Dispertaru DIY. Tiga orang terlihat membawa sebuah printer, monitor komputer dan sebuah koper besar.
"Kami selaku sekretaris mewakili dari dinas tadi dari Kejati DIY datang ke tempat kami dalam rangka untuk pemeriksaan terhadap beberapa hal yang diperlukan," ujar Wahyu ditemui awak media Rabu siang.
Disampaikan Wahyu, ada dua ruangan yang digeledah oleh Kejati DIY tadi. Ruangan Kepala Dispertaru DIY dan ruang Kepala Bidang Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan (P5).
"Ada beberapa barang yang dibawa. Berupa dokumen-dokumen yang ada. Ada komputer dinas di ruang Pak Kadis," ujarnya.
Ia mengaku tidak mengetahui dokumen yang dibawa oleh Kejati DIY tersebut. Pihaknya memastikan hanya memfasilitasi proses penggeledahan saja.
"Kami hanya membantu memfasilitasi kerja daripada Kejati dan setelah selesai dan tadi proses selanjutnya kita serahkan ke aparat penegak hukum," terangnya.
"Jadi intinya kami hanya menemani tidak masuk ke dalamnya hanya memfasilitasi terhadap keperluan-keperluan dari Kejati tadi pada waktu pemeriksaan," imbuhnya.
Baca Juga: Satpol PP DIY Terima 25 Laporan Bangunan Tak Berizin di Atas Tanah Kas Desa, 8 Sudah Disegel
Mengenai maksud dari penggeledahan ini sendiri, kata Wahyu, berkaitan dengan persoalan tanah kas desa (TKD). Namun ia tak bisa menjelaskan secara rinci untuk kasus penyalahgunaan TKD
"Itu terkait TKD cuma kasusnya saya enggak menanyakan. Dokumen terkait ya ada fotocopy, saya gak begitu banyak membaca karena agak lama tadi pemeriksannnya," tuturnya.
Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno sendiri tidak berada di ruangannya saat penggeledahan.
"Pak Krido posisi sekarang ada panggilan diklat Keistimewaan, setahu saya itu tadi karena agendanya mendadak jadwal untuk diklat di Jogja," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sahroni Bagikan Video Penggeledahan Diduga Ruang Stafsus Budi Arie, Kejagung: Itu Kasus Duta Palma
-
Geledah Sejumlah Rumah Terkait Korupsi IUP di Kaltim, KPK Bongkar 4 Brankas
-
Geledah Dinas Peternakan Jatim, KPK Sita Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Hibah
-
KPK Konfirmasi Geledah Dinas Peternakan Jatim Terkait Kasus Pengurusan Dana Hibah
-
Geledah 10 Rumah Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim: 7 Mobil, Duit Rp1 Miliar hingga Cincin Berlian Disita KPK!
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Pasca Pilkada 2024, Jusuf Kalla sebut Minimnya Konflik Bukti Demokrasi di Indonesia telah Dewasa
-
Pilkada di DIY Lancar, Tapi Sleman Diwarnai Bagi-Bagi Uang Saat Pencoblosan
-
Dapur Soto Ludes Terbakar di Bantul, Kerugian Rp50 Juta
-
7 Tahun Sukses, INNSiDE by Melia Yogyakarta Perkuat Jalinan dengan 50 Perusahaan
-
Hasil Quick Count: Endah-Joko Pimpin Pilkada Gunungkidul, Raih 40,83 Persen Suara