SuaraJogja.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Rabu (12/7/2023). Sejumlah dokumen dan seperangkat komputer dibawa hasil dari penggeledahan tersebut.
Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Wahyu Budi Nugroho menuturkan tim Kejati DIY datang sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi. Sedangkan pemantauan SuaraJogja.id di lokasi, tim Kejati DIY meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.15 WIB.
Terlihat ada enam orang dari Kejati DIY keluar dari Kantor Dispertaru DIY. Tiga orang terlihat membawa sebuah printer, monitor komputer dan sebuah koper besar.
"Kami selaku sekretaris mewakili dari dinas tadi dari Kejati DIY datang ke tempat kami dalam rangka untuk pemeriksaan terhadap beberapa hal yang diperlukan," ujar Wahyu ditemui awak media Rabu siang.
Disampaikan Wahyu, ada dua ruangan yang digeledah oleh Kejati DIY tadi. Ruangan Kepala Dispertaru DIY dan ruang Kepala Bidang Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan (P5).
"Ada beberapa barang yang dibawa. Berupa dokumen-dokumen yang ada. Ada komputer dinas di ruang Pak Kadis," ujarnya.
Ia mengaku tidak mengetahui dokumen yang dibawa oleh Kejati DIY tersebut. Pihaknya memastikan hanya memfasilitasi proses penggeledahan saja.
"Kami hanya membantu memfasilitasi kerja daripada Kejati dan setelah selesai dan tadi proses selanjutnya kita serahkan ke aparat penegak hukum," terangnya.
"Jadi intinya kami hanya menemani tidak masuk ke dalamnya hanya memfasilitasi terhadap keperluan-keperluan dari Kejati tadi pada waktu pemeriksaan," imbuhnya.
Baca Juga: Satpol PP DIY Terima 25 Laporan Bangunan Tak Berizin di Atas Tanah Kas Desa, 8 Sudah Disegel
Mengenai maksud dari penggeledahan ini sendiri, kata Wahyu, berkaitan dengan persoalan tanah kas desa (TKD). Namun ia tak bisa menjelaskan secara rinci untuk kasus penyalahgunaan TKD
Berita Terkait
-
Dituding Lakukan Framing Buruk oleh Kubu Hasto Soal Geledah Visi Law Office, KPK: Beda Perkara
-
Geledah Rumah Terkait Kasus Korupsi di Telkom, KPK Rahasiakan Pemiliknya!
-
Kusnadi Staf Hasto Ajukan Praperadilan di PN Jaksel soal Penyitaan dan Penggeledahan Ponsel serta Buku Catatan
-
Usai Rumah Ridwan Kamil, Giliran Kantor BJB Bandung Digeledah KPK
-
Tak Cuma 11 Mobil, KPK Juga Sita Uang Rp56 Miliar dari Rumah Pentolan PP Japto Soerjosoemarno
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo