Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 12 Juli 2023 | 15:11 WIB
Kejati DIY membawa sejumlah dokumen dan barang usai penggeledahan di Kantor Dispertaru DIY, Rabu (12/7/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Rabu (12/7/2023). Sejumlah dokumen dan seperangkat komputer dibawa hasil dari penggeledahan tersebut.

Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Wahyu Budi Nugroho menuturkan tim Kejati DIY datang sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi. Sedangkan pemantauan SuaraJogja.id di lokasi, tim Kejati DIY meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.15 WIB. 

Terlihat ada enam orang dari Kejati DIY keluar dari Kantor Dispertaru DIY. Tiga orang terlihat membawa sebuah printer, monitor komputer dan sebuah koper besar.

"Kami selaku sekretaris mewakili dari dinas tadi dari Kejati DIY datang ke tempat kami dalam rangka untuk pemeriksaan terhadap beberapa hal yang diperlukan," ujar Wahyu ditemui awak media Rabu siang.

Baca Juga: Tiga Kompleks Perumahan di Sleman Ditutup Akibat Berdiri di Tanah Kas Desa, Sebagian sudah Berpenghuni

Disampaikan Wahyu, ada dua ruangan yang digeledah oleh Kejati DIY tadi. Ruangan Kepala Dispertaru DIY dan ruang Kepala Bidang Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan (P5).

"Ada beberapa barang yang dibawa. Berupa dokumen-dokumen yang ada. Ada komputer dinas di ruang Pak Kadis," ujarnya.

Ia mengaku tidak mengetahui dokumen yang dibawa oleh Kejati DIY tersebut. Pihaknya memastikan hanya memfasilitasi proses penggeledahan saja.

"Kami hanya membantu memfasilitasi kerja daripada Kejati dan setelah selesai dan tadi proses selanjutnya kita serahkan ke aparat penegak hukum," terangnya.

"Jadi intinya kami hanya menemani tidak masuk ke dalamnya hanya memfasilitasi terhadap keperluan-keperluan dari Kejati tadi pada waktu pemeriksaan," imbuhnya.

Baca Juga: Satpol PP DIY Terima 25 Laporan Bangunan Tak Berizin di Atas Tanah Kas Desa, 8 Sudah Disegel

Mengenai maksud dari penggeledahan ini sendiri, kata Wahyu, berkaitan dengan persoalan tanah kas desa (TKD). Namun ia tak bisa menjelaskan secara rinci untuk kasus penyalahgunaan TKD

"Itu terkait TKD cuma kasusnya saya enggak menanyakan. Dokumen terkait ya ada fotocopy, saya gak begitu banyak membaca karena agak lama tadi pemeriksannnya," tuturnya.

Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno sendiri tidak berada di ruangannya saat penggeledahan.

"Pak Krido posisi sekarang ada panggilan diklat Keistimewaan, setahu saya itu tadi karena agendanya mendadak jadwal untuk diklat di Jogja," tandasnya.

Load More