SuaraJogja.id - Satpol PP DIY menutup tiga kompleks perumahan di Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman. Penyegelan hunian tersebut dilakukan menyusul penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) serta bangunan yang tak berizin.
Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY, Muhammad Tri Qumarul Hadi menuturkan penutupan itu dilakukan terhadap kompleks hunian yang dikelola oleh PT Nesa Berkah Jaya. Tindakan ini dilaksanakan usai sejumlah pemanggilan yang dilakukan sejak 2020 lalu.
"Jadi sebenarnya permasalahan ini sudah dari 2020 tapi kemudian dari beberapa pelaksanaan akhirnya kita panggil ulang karena yang ngurus kemarin pejabat lama, yang pertama yang hadir itu komisaris PT Nesa Berkah Jaya, tapi kemudian tidak mau untuk di BAP," kata Qumarul ditemui awak media, usai penutupan kompleks perumahan di Ngaglik Sleman, Jumat (23/6/2023).
Sebenarnya, PT Nesa Berkah Jaya sudah dipanggil. Namun untuk pemanggilan kedua yang bersangkutan memilih untuk tidak hadir sehingga dilakukan penutupan kali ini.
"Jadi pelanggarannya sama yaitu tidak memiliki izin Gubernur terkait penggunaan tanah desa [TKD]," ucapnya.
Diungkapkan Qumarul, ada tiga titik yang dikelola oleh PT Nesa Berkah Jaya. Kompleks perumahan pertama memiliki luas 1.500 meter persegi, yang kedua 2.200 meter persegi dan yang ketiga seluas 3.600 meter persegi.
"Nah dari keseluruhannya itu dibangun rumah hunian, sesuai dengan Pergub 34 tahun 2017, tidak diperkenankan tanah desa untuk hunian," tegasnya.
Berdasarkan inventarisir yang dilakukan Satpol PP DIY di kompleks perumahan Nesa 1 sudah ada 12 unit rumah dengan 10 sudah dihuni. Kemudian di kompleks Nesa 2 ada 18 unit rumah dan 16 sudah dihuni, lalu Nesa 3 ada 8 rumah serta dua ruko tapi semuanya belum berpenghuni
"Iya itu sesuai dengan Pergub 34 tahun 2017 tidak akan diizinkan untuk hunian karena memang termasuk larangan," kata dia.
Baca Juga: Senilai Rp150 Miliar, KPK Sita 20 Aset Tanah dan Bangunan Rafael Alun
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Kondisi Lapangan Palu Bikin Pemain PSS Sleman 'Sesak Napas'? Ini Kata Pelatih
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Cara Jitu Klaim DANA Kaget & Ciri-Ciri Tautan Palsu
-
Ansyari Lubis Ungkap Resep Kemenangan PSS: Disiplin Bertahan dan Serangan Balik Jadi Momok Lawan
-
PSS Sleman Menggila, Modal Penting Raih Mimpi Promosi ke Super League
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang