SuaraJogja.id - Satpol-PP DIY kembali melakukan penyegelan sementara terhadap objek bangunan yang berdiri dan beroperasi di tanah kas desa (TKD). Penyegelan kali ini dilakukan di dua tempat usaha yang berada di kawasan Maguwoharjo, Sleman.
Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol-PP DIY, Muhammad Tri Qumarul Hadi menuturkan dua lokasi yang disegel itu adalah Maguwoharjo Football Park dan Pangeran Riverside. Kedua lokasi ini ditutup sementara menyusul belum memiliki izin resmi dari Gubernur DIY untuk pemanfaatan TKD.
"Pelanggaran sama. Tidak memiliki izin Gubernur untuk penggunaan tanah desa," kata Qumarul ditemui awak media usai penyegelan, Kamis (22/6/2023).
Disampaikan Qumarul, sebenarnya dua pemilik tempat usaha tersebut sudah sempat dipanggil oleh Satpol-PP DIY tepatnya pada 9 Mei 2023 lalu. Ketika pemanggilan itu dilakukan untuk BAP dan membuat surat pernyataan.
Surat pernyataan itu terkait dengan kesanggupan untuk menghentikan semua aktivitas yang ada di lokasi setelah pemeriksaan tersebut. Namun ternyata ada laporan bahwa masih terdapat aktivitas di dua lokasi tersebut.
"Kemudian kami lakukan cek di lapangan menugaskan petugas untuk mengecek, ternyata benar. Sehingga hari ini kami diperintahkan oleh Pak Kasat (Pol-PP) untuk melakukan penghentian sementara," terangnya.
Penyegelan itu meliputi seluruh fasilitas yang ada di area TKD yang belum berizin tersebut. Untuk Maguwoharjo Football Park terdiri atas kafe, lapangan sepak bola serta homestay untuk fasilitas atlet yang bermain.
Sementara untuk Pangeran Riverside, aktivitas yang berkaitan dengan restoran dan di area tersebut juga dihentikan sementara waktu. Penutupan kedua lokasi ini belum dapat dipastikan akan memakan waktu hingga berapa lama.
"Sesuai dengan ketentuan, mereka bisa melanjutkan kalau sudah memegang izin penggunaan tanah desanya dari Gubernur," tegasnya.
Baca Juga: Didakwa Pasal Alternatif, Terdakwa Kasus Mafia Tanah Kas Desa Robinson Saalino Ajukan Eksepsi
Sementara itu Pemilik Maguwoharjo Football Park, Kahudi Wahyu Widodo memastikan akan tetap menghormati keputusan penutupan sementara ini. Ke depan pihaknya akan segera mengurus perizinan tempat usahanya.
Sebenarnya, kata Kahudi, pihaknya sudah sempat mengajukam perizinan sejak tiga tahun lalu. Namun beberapa faktor mulai dari pergantian kepala desa hingga perubahan PT membuat perizinan dari Gubernur itu belum dapat dikeluarkan.
"Pertama saya harus menghormati apa yang menjadi keputusan dari Gubernur ya. Demikian kami juga secepat mungkin untuk menyelesaikan izin, yang selama ini meskipun sudah 3 tahun ngurus itu, tapi sekarang kami urus sendiri dengan dinas terkait sudah berjalan dengan baik. Tinggal mungkin urut-urutannya, dari Kabupaten sampai ke Gubernur," ujar Kahudi.
Pihaknya berharap perizinan bisa segera diterbitkan sehingga tempat usahanya dapat beroperasi kembali dengan normal.
"Sudah proses mengajukan ke kabupaten, saya perintahkan kemarin cek sudah sampai di meja bupati, kita ikutin saja. Saya juga senang, artinya hikmahnya jadi akhirnya biar selesai izinnya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi