SuaraJogja.id - Satpol-PP DIY kembali melakukan penyegelan sementara terhadap objek bangunan yang berdiri dan beroperasi di tanah kas desa (TKD). Penyegelan kali ini dilakukan di dua tempat usaha yang berada di kawasan Maguwoharjo, Sleman.
Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol-PP DIY, Muhammad Tri Qumarul Hadi menuturkan dua lokasi yang disegel itu adalah Maguwoharjo Football Park dan Pangeran Riverside. Kedua lokasi ini ditutup sementara menyusul belum memiliki izin resmi dari Gubernur DIY untuk pemanfaatan TKD.
"Pelanggaran sama. Tidak memiliki izin Gubernur untuk penggunaan tanah desa," kata Qumarul ditemui awak media usai penyegelan, Kamis (22/6/2023).
Disampaikan Qumarul, sebenarnya dua pemilik tempat usaha tersebut sudah sempat dipanggil oleh Satpol-PP DIY tepatnya pada 9 Mei 2023 lalu. Ketika pemanggilan itu dilakukan untuk BAP dan membuat surat pernyataan.
Baca Juga: Didakwa Pasal Alternatif, Terdakwa Kasus Mafia Tanah Kas Desa Robinson Saalino Ajukan Eksepsi
Surat pernyataan itu terkait dengan kesanggupan untuk menghentikan semua aktivitas yang ada di lokasi setelah pemeriksaan tersebut. Namun ternyata ada laporan bahwa masih terdapat aktivitas di dua lokasi tersebut.
"Kemudian kami lakukan cek di lapangan menugaskan petugas untuk mengecek, ternyata benar. Sehingga hari ini kami diperintahkan oleh Pak Kasat (Pol-PP) untuk melakukan penghentian sementara," terangnya.
Penyegelan itu meliputi seluruh fasilitas yang ada di area TKD yang belum berizin tersebut. Untuk Maguwoharjo Football Park terdiri atas kafe, lapangan sepak bola serta homestay untuk fasilitas atlet yang bermain.
Sementara untuk Pangeran Riverside, aktivitas yang berkaitan dengan restoran dan di area tersebut juga dihentikan sementara waktu. Penutupan kedua lokasi ini belum dapat dipastikan akan memakan waktu hingga berapa lama.
"Sesuai dengan ketentuan, mereka bisa melanjutkan kalau sudah memegang izin penggunaan tanah desanya dari Gubernur," tegasnya.
Baca Juga: Satpol PP DIY Kembali Segel Delapan Tanah Kas Desa di Sleman yang Bermasalah
Sementara itu Pemilik Maguwoharjo Football Park, Kahudi Wahyu Widodo memastikan akan tetap menghormati keputusan penutupan sementara ini. Ke depan pihaknya akan segera mengurus perizinan tempat usahanya.
Sebenarnya, kata Kahudi, pihaknya sudah sempat mengajukam perizinan sejak tiga tahun lalu. Namun beberapa faktor mulai dari pergantian kepala desa hingga perubahan PT membuat perizinan dari Gubernur itu belum dapat dikeluarkan.
"Pertama saya harus menghormati apa yang menjadi keputusan dari Gubernur ya. Demikian kami juga secepat mungkin untuk menyelesaikan izin, yang selama ini meskipun sudah 3 tahun ngurus itu, tapi sekarang kami urus sendiri dengan dinas terkait sudah berjalan dengan baik. Tinggal mungkin urut-urutannya, dari Kabupaten sampai ke Gubernur," ujar Kahudi.
Pihaknya berharap perizinan bisa segera diterbitkan sehingga tempat usahanya dapat beroperasi kembali dengan normal.
"Sudah proses mengajukan ke kabupaten, saya perintahkan kemarin cek sudah sampai di meja bupati, kita ikutin saja. Saya juga senang, artinya hikmahnya jadi akhirnya biar selesai izinnya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025