SuaraJogja.id - Satpol PP DIY menerima laporan 25 titik objek bangunan tak berizin yang berdiri di atas tanah kas desa (TKD). Delapan di antaranya sudah dilakukan penyegelan akibat hal tersebut.
"Dari inventarisasi yang ada di kami itu ada sekitar 25 (titik), itu belum informasi yang diberikan dari kelurahan atau yang lain tapi kami tidak bisa menjawab itu pelanggaran sebelum kami melakukan cek lapangan," kata Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol-PP DIY, Muhammad Tri Qumarul Hadi, Kamis (22/6/2023).
Diungkapkan Qumarul, sudah 50 persen dari 25 titik objek bangun tak berizin di atas TKD itu yang diperiksa. Ke depan pihaknya akan terus bergerak untuk melakukan pengecekan terhadap laporan-laporan tersebit.
Tak hanya melakukan pemeriksaan saja, Satpol-PP DIY pun sudah melakukan penindakan kepada objek bangunan yang memang kedapatan masih beroperasi padahal belum mengantongi izin dari Gubernur DIY. Total sudah ada 8 lokasi yang dilakukan penutupan.
"Jadi ada perumahan, ada yang tempat usaha. Di Maguwoharjo ada 4 (lokasi)," ucapnya.
Qumarul memastikan akan ada kelanjutan penindakan atas penyalahgunaan maupun terhadap bangunan yang tak berizin di atas TKD.
"Jadi kemungkinan masih akan ada yang kami tindaklanjuti sampai ke penutupan," tegasnya.
Ia menyebut rata-rata laporan masuk terkait bangunan tak berizin yang beroperasi di atas TKD itu berdiri pada medio 2020-2021. Kebanyakan sebenarnya sudah melakukan proses perizinan.
Namun ketika izin dari Gubernur DIY belum keluar mereka justru sudah nekat melakukan aktivitas pembangunan. Bahkan sampai dengan selesai dan beroperasional.
Baca Juga: Didakwa Pasal Alternatif, Terdakwa Kasus Mafia Tanah Kas Desa Robinson Saalino Ajukan Eksepsi
Terkait perizinan sendiri, kata Qumarul, dikawal oleh dinas Pertanahan dan Tata Ruang baik di Kabupaten maupun DIY. Sedangkan prosesnya pun dari tingkat kalurahan, kecamatan, hingga nantinya ke kasultanan dan Gubernur DIY.
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Punya Jejak Cemerlang, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Jadi Ketum PERBANAS 20242028
-
Wabup Bantul Ingatkan Jangan jadi Korban, Ini Cara Tepat Selamat dari Ombak di Pantai
-
Hak Korban Tak Dipenuhi, Pemda DIY Desak UGM Laporkan Kasus Kekerasan Seksual ke Polisi
-
Pemkab segera Luncurkan Program Pemberdayaan Difabel, Anggota Dewan Sleman Harapkan Hal Ini
-
Parkir ABA Jadi Ruang Terbuka Hijau, Malioboro Bakal Lebih Cantik, Tapi Nasib Pedagang?