SuaraJogja.id - Satpol PP DIY menerima laporan 25 titik objek bangunan tak berizin yang berdiri di atas tanah kas desa (TKD). Delapan di antaranya sudah dilakukan penyegelan akibat hal tersebut.
"Dari inventarisasi yang ada di kami itu ada sekitar 25 (titik), itu belum informasi yang diberikan dari kelurahan atau yang lain tapi kami tidak bisa menjawab itu pelanggaran sebelum kami melakukan cek lapangan," kata Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol-PP DIY, Muhammad Tri Qumarul Hadi, Kamis (22/6/2023).
Diungkapkan Qumarul, sudah 50 persen dari 25 titik objek bangun tak berizin di atas TKD itu yang diperiksa. Ke depan pihaknya akan terus bergerak untuk melakukan pengecekan terhadap laporan-laporan tersebit.
Tak hanya melakukan pemeriksaan saja, Satpol-PP DIY pun sudah melakukan penindakan kepada objek bangunan yang memang kedapatan masih beroperasi padahal belum mengantongi izin dari Gubernur DIY. Total sudah ada 8 lokasi yang dilakukan penutupan.
"Jadi ada perumahan, ada yang tempat usaha. Di Maguwoharjo ada 4 (lokasi)," ucapnya.
Qumarul memastikan akan ada kelanjutan penindakan atas penyalahgunaan maupun terhadap bangunan yang tak berizin di atas TKD.
"Jadi kemungkinan masih akan ada yang kami tindaklanjuti sampai ke penutupan," tegasnya.
Ia menyebut rata-rata laporan masuk terkait bangunan tak berizin yang beroperasi di atas TKD itu berdiri pada medio 2020-2021. Kebanyakan sebenarnya sudah melakukan proses perizinan.
Namun ketika izin dari Gubernur DIY belum keluar mereka justru sudah nekat melakukan aktivitas pembangunan. Bahkan sampai dengan selesai dan beroperasional.
Terkait perizinan sendiri, kata Qumarul, dikawal oleh dinas Pertanahan dan Tata Ruang baik di Kabupaten maupun DIY. Sedangkan prosesnya pun dari tingkat kalurahan, kecamatan, hingga nantinya ke kasultanan dan Gubernur DIY.
Berita Terkait
-
Beroperasi Tanpa Izin di Atas Tanah Kas Desa, Lapangan Mini Soccer hingga Restoran di Maguwoharjo Disegel Sementara
-
Berdiri di Atas Tanah Kas Desa Tanpa Izin, Tiga Perumahan di Sleman Ditutup Paksa
-
Siap Kawal Kasus Mafia Tanah Kas Desa, JCW Harap Aktor Lain Dapat Terungkap
-
Tak Hanya Rugikan Negara Rp2,9 Miliar, Terdakwa Kasus Mafia Tanah Kas Desa Robinson juga Kantongi Rp29 Miliar
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen Jangkau 80 Persen Desa Indonesia
-
Tokoh Yogyakarta Silaturahmi dengan Amir Nasional Muslim Ahmadiyah Indonesia
-
Holding UMi Jadi Bukti Komitmen BRI Bangun Ekonomi Rakyat yang Terintegrasi
-
Lewat Musik di Album Terbaru, Grego Julius Dekatkan Umat pada Bunda Maria
-
Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal