SuaraJogja.id - Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY (ORI DIY) Budhi Masturi memaparkan hasil pendalaman data terbaru kasus numpang kartu keluarga (KK) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 sistem zonasi di Yogyakarta.
Berdasarkan pengumpulan keterangan dan informasi di lapangan sejumlah pihak terlibat dalam kasus numpang KK ini. Ternyata ditemukan fakta bahwa praktik numpang KK dalam PPDB masih terjadi.
"Setelah kita cek ricek kalau diberita sebelumnya ada 10 anak dalam setiap KK. Kemarin kita ke Dukcapil itu akhirnya terkonfirmasi yang terdaftar di Dukcapil ada 11 [anak]. Jadi satu KK ada yang 6, satu KK 5. Total 11 anak," kata Budhi, Kamis (13/7/2023).
Selain itu, Budhi menyebit pihaknya juga memperoleh informasi lanjutan mengenai KK asal anak tersebut, alamat asal, hingga orang tua yang bersangkutan. Pada umumnya anak-anak yang numpang KK itu memang aslinya bertempat tinggal atau berada di luar ring zona sekolah.
Baca Juga: Jadi Sorotan Kementerian, Kisruh Kecurangan PPDB Zonasi Kota Bogor Diselidiki Polisi
Tak sampai di situ saja, ORI DIY kemudian melanjutkan penelusuran lebih jauh. Diketahui alamat dalam KK tersebut ternyata berada di dekat SMP dan SMA negeri yang dianggap masyarakat sebagai sekolah favorit di Kota Jogja.
"Nah kita cek ke lapangan terkonfirmasi alamat tersebut berada di dalam lingkungan SMP Negeri. Dihuni oleh pengelola kantin sekolah, 1 alamat 2 KK, yang satu KK orang tuanya yang menghuni kantin, yang satu KK anak dan menantunya," ungkapnya.
Pihaknya hanya menemukan fakta bahwa hanya orang tuanya yang tinggal di sana. Sedangkan menantunya tinggal di luar atau tempat lain.
"Jadi KK itu hanya administrasi aja di situ, orangnya de facto tidak ada di lokasi itu, tempat tinggalnya agak jauh," ucapnya.
Diungkapkan Budhi, terkonfirmasi pula dari sana bahwa anak-anak itu memang bukan anggota keluarga mereka. Sehingga anak-anak itu memang sengaja dititipkan dalam KK tersebut untuk keperluan PPDB.
Baca Juga: Kisruh PPDB Zonasi Juga Terjadi Bandung Barat, Orang Tua Siswa Sakit Hati dengan Sekolah
Pendalaman dilakukan lagi, ORI DIY menemukan bahwa ada sudah pergeseran atau pergantian dalam KK tersebut. Dari data tahun 2022 yang dipegang ORI DIY, sudah ada nama anak yang hilang dari tahun sebelumnya atau 2021.
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo