SuaraJogja.id - Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY (ORI DIY) Budhi Masturi memaparkan hasil pendalaman data terbaru kasus numpang kartu keluarga (KK) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 sistem zonasi di Yogyakarta.
Berdasarkan pengumpulan keterangan dan informasi di lapangan sejumlah pihak terlibat dalam kasus numpang KK ini. Ternyata ditemukan fakta bahwa praktik numpang KK dalam PPDB masih terjadi.
"Setelah kita cek ricek kalau diberita sebelumnya ada 10 anak dalam setiap KK. Kemarin kita ke Dukcapil itu akhirnya terkonfirmasi yang terdaftar di Dukcapil ada 11 [anak]. Jadi satu KK ada yang 6, satu KK 5. Total 11 anak," kata Budhi, Kamis (13/7/2023).
Selain itu, Budhi menyebit pihaknya juga memperoleh informasi lanjutan mengenai KK asal anak tersebut, alamat asal, hingga orang tua yang bersangkutan. Pada umumnya anak-anak yang numpang KK itu memang aslinya bertempat tinggal atau berada di luar ring zona sekolah.
Tak sampai di situ saja, ORI DIY kemudian melanjutkan penelusuran lebih jauh. Diketahui alamat dalam KK tersebut ternyata berada di dekat SMP dan SMA negeri yang dianggap masyarakat sebagai sekolah favorit di Kota Jogja.
"Nah kita cek ke lapangan terkonfirmasi alamat tersebut berada di dalam lingkungan SMP Negeri. Dihuni oleh pengelola kantin sekolah, 1 alamat 2 KK, yang satu KK orang tuanya yang menghuni kantin, yang satu KK anak dan menantunya," ungkapnya.
Pihaknya hanya menemukan fakta bahwa hanya orang tuanya yang tinggal di sana. Sedangkan menantunya tinggal di luar atau tempat lain.
"Jadi KK itu hanya administrasi aja di situ, orangnya de facto tidak ada di lokasi itu, tempat tinggalnya agak jauh," ucapnya.
Diungkapkan Budhi, terkonfirmasi pula dari sana bahwa anak-anak itu memang bukan anggota keluarga mereka. Sehingga anak-anak itu memang sengaja dititipkan dalam KK tersebut untuk keperluan PPDB.
Baca Juga: Jadi Sorotan Kementerian, Kisruh Kecurangan PPDB Zonasi Kota Bogor Diselidiki Polisi
Pendalaman dilakukan lagi, ORI DIY menemukan bahwa ada sudah pergeseran atau pergantian dalam KK tersebut. Dari data tahun 2022 yang dipegang ORI DIY, sudah ada nama anak yang hilang dari tahun sebelumnya atau 2021.
"Data yang kita pegang data 2022 di data eksisting dukcapil kemarin itu sudah ada nama yang hilang, anak yang dikeluarkan dari KK tapi juga ada yang masuk umur 11 tahun, baru. Jadi keluar masuk gitu. Itu yang kita temukan," terangnya.
Nama-nama anak tersebut pun turut didalami oleh ORI DIY. Hasilnya ditemukan fakta bahwa orang tua dari anak-anak itu diketahui berasal dari sejumlah instansi.
"Anak-anak ini yang orang tuanya anggota kepolisian 2 orang, kemudian orang tuanya bekerja di Dinas Perhubungan satu orang. Ada yang profesi orang tuanya notaris satu orang, ada yang eks guru SMP yang bersangkutan dan TU itu 3 orang," paparnya.
Proses perpindahan anak-anak itu, kata Budhi, sebagian besar diinisiasi oleh salah satu orang tua yang anaknya sudah pernah bersekolah di situ. Satu oknum ini meminta si pemilik KK untuk bersedia menerima penitipan anaknya dan anak-anak orang tua lainnya.
"Kemudian ada juga guru yang meminta. Guru maupun eks guru di sekolah SMP Negeri tersebut," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas