SuaraJogja.id - Persatuan Pambiwara Indonesia (Perpari) dan juga Paguyuban Panatacara Yogyakarta (PPY) mengecam aksi dan beredarnya video viral pernikahan anjing jenis anabul Jojo dan Luna yang dilakukan di Jakarta dan viral di media sosial.
Ketua Perpari, Ki Abeje Janoko mengatakan pernihakan anjing tidak sepantasnya menggunakan baju dan adat Jawa. Hal tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap leluhur masyarakat Jawa yang dikenal memiliki nilai budaya yang luhur.
"Kami sangat menyayangkan hal itu dilakukan,"kata lelaki yang juga sebagai ketua PPY ini, Rabu (19/7/2023).
Menurutnya, acara yang dilaksanakan tersebut sangat menciderai nilai nilai budaya adiluhung yang tetap di lestarikan di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai bangsa Indonesia, merasa mendapat pelecehan dari pelaksanaan ini, prosesi adat diciptakan oleh leluhur masyarakat Jawa yang mengandung nilai luhur dan dipakai upacara sakral dalam pernikahan manusia, tetapi diadopsi untuk prosesi pernikahan dengan memakai simbul simbul budaya adiluhung.
"yang semestinya tidak sepantasnya diterapkan pada anjing,"terang dia.
Sebagai pelaku seni dalam dunia jasa pernikahan yang selama ini sangat menjunjung dan menjaga budaya pernikahan adat Jawa yang bersumber langsung dari Keraton Yogjakarta ataupun Keraton Surakarta. Di mana prosesi ini hanya berlaku untuk pemikahan manusia.
Karena segala prosesi pernikahan dalam adat Jawa memiliki makna indah dan filosofi di dalamnya. Oleh karenanya mereka merasa sangat keberatan atas terjadinya prosesi tersebut.
"kami dari Pepari mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan oleh pemrakarsa maupun yang mempublikasikan kegiatan itu, pelaku-pelaku yang ada dan terlibat dalam video tersebut,"tambahnya.
Baca Juga: Sosok Crazy Rich PIK yang Gelar Pernikahan Anjing, Benarkah Tim Stafsus Presiden?
Ki Janoko menilai Kegiatan tersebut sungguh bertolak belakang dari amanat undang undang yang tercantum di UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan telah melanggar Pasal 45 ayat (3) Undang Undang Nomor /1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE 2008) jo Pasal 45 ayat (3) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 1 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekwonik (UUITE 2016).
Oleh karenanya, pihaknya menuntut kepada pemrakarsa kegiatan ini untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia serta tidak akan mengulangi perbuatan tersebut yang jelas jelas menciderai budaya nusantara yang adiluhung.
Seperti diketahui, dalam dua hari terakhir berseliweran video prosesi pernihakan anjing jenis anabul, Jojo dan Luna. Pernikahan tersebut lengkap menggunakan pakaian, ubo rampe dan prosesi adat Jawa. Bahkan ada cucuk lampah dan juga kembar Mayang di mana semua memiliki simbol dan maksud.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Sultan HB X Bertemu KPK: Hakordia 2025 di Jogja dan Kabar Terbaru Korupsi Mandala Krida
-
Jangan Anggap Sepele, Demam Plus Nyeri Betis? Awas Leptospirosis, Sleman Catat 9 Kematian
-
DBD di Sleman Terkendali Berkat Wolbachia? Ini Strategi Dinkes Jaga Efektivitasnya
-
Bahaya! Kasus Leptospirosis di Sleman Renggut 9 Nyawa, Episentrum Bergeser ke Permukiman Padat
-
Generasi Muda Sulit Dapat Pekerjaan Layak, Ekonom UGM: Sistem Belum Berpihak pada Kemampuan Mereka