SuaraJogja.id - Persatuan Pambiwara Indonesia (Perpari) dan juga Paguyuban Panatacara Yogyakarta (PPY) mengecam aksi dan beredarnya video viral pernikahan anjing jenis anabul Jojo dan Luna yang dilakukan di Jakarta dan viral di media sosial.
Ketua Perpari, Ki Abeje Janoko mengatakan pernihakan anjing tidak sepantasnya menggunakan baju dan adat Jawa. Hal tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap leluhur masyarakat Jawa yang dikenal memiliki nilai budaya yang luhur.
"Kami sangat menyayangkan hal itu dilakukan,"kata lelaki yang juga sebagai ketua PPY ini, Rabu (19/7/2023).
Menurutnya, acara yang dilaksanakan tersebut sangat menciderai nilai nilai budaya adiluhung yang tetap di lestarikan di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Sosok Crazy Rich PIK yang Gelar Pernikahan Anjing, Benarkah Tim Stafsus Presiden?
Sebagai bangsa Indonesia, merasa mendapat pelecehan dari pelaksanaan ini, prosesi adat diciptakan oleh leluhur masyarakat Jawa yang mengandung nilai luhur dan dipakai upacara sakral dalam pernikahan manusia, tetapi diadopsi untuk prosesi pernikahan dengan memakai simbul simbul budaya adiluhung.
"yang semestinya tidak sepantasnya diterapkan pada anjing,"terang dia.
Sebagai pelaku seni dalam dunia jasa pernikahan yang selama ini sangat menjunjung dan menjaga budaya pernikahan adat Jawa yang bersumber langsung dari Keraton Yogjakarta ataupun Keraton Surakarta. Di mana prosesi ini hanya berlaku untuk pemikahan manusia.
Karena segala prosesi pernikahan dalam adat Jawa memiliki makna indah dan filosofi di dalamnya. Oleh karenanya mereka merasa sangat keberatan atas terjadinya prosesi tersebut.
"kami dari Pepari mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan oleh pemrakarsa maupun yang mempublikasikan kegiatan itu, pelaku-pelaku yang ada dan terlibat dalam video tersebut,"tambahnya.
Baca Juga: 5 Fakta 'Mindblowing' Pernikahan Anjing Crazy Rich PIK Senilai Rp 200 Juta
Ki Janoko menilai Kegiatan tersebut sungguh bertolak belakang dari amanat undang undang yang tercantum di UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan telah melanggar Pasal 45 ayat (3) Undang Undang Nomor /1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE 2008) jo Pasal 45 ayat (3) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 1 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekwonik (UUITE 2016).
Oleh karenanya, pihaknya menuntut kepada pemrakarsa kegiatan ini untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia serta tidak akan mengulangi perbuatan tersebut yang jelas jelas menciderai budaya nusantara yang adiluhung.
Seperti diketahui, dalam dua hari terakhir berseliweran video prosesi pernihakan anjing jenis anabul, Jojo dan Luna. Pernikahan tersebut lengkap menggunakan pakaian, ubo rampe dan prosesi adat Jawa. Bahkan ada cucuk lampah dan juga kembar Mayang di mana semua memiliki simbol dan maksud.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Segini Harga Boneka Upset Duck yang Dipamerkan Irish Bella dan Dua Anak Sambungnya
-
Viral Bocah SD Rela Tak Santap Menu Makan Siang Gratis Demi Ibunya, Alasan di Baliknya Bikin Mewek
-
Keaslian Jersey-nya Viral Dipertanyakan, Selebgram Ini Beri Balasan Menohok
-
Viral! Pengakuan Hasto Soal Jokowi dan Anies Picu Said Didu Serukan Tolak Calon Jokowi
-
Perputaran Uang Judol Capai Rp 900 T, Susi Pudjiastuti Prihatin
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
Terkini
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia