SuaraJogja.id - Persatuan Pambiwara Indonesia (Perpari) dan juga Paguyuban Panatacara Yogyakarta (PPY) mengecam aksi dan beredarnya video viral pernikahan anjing jenis anabul Jojo dan Luna yang dilakukan di Jakarta dan viral di media sosial.
Ketua Perpari, Ki Abeje Janoko mengatakan pernihakan anjing tidak sepantasnya menggunakan baju dan adat Jawa. Hal tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap leluhur masyarakat Jawa yang dikenal memiliki nilai budaya yang luhur.
"Kami sangat menyayangkan hal itu dilakukan,"kata lelaki yang juga sebagai ketua PPY ini, Rabu (19/7/2023).
Menurutnya, acara yang dilaksanakan tersebut sangat menciderai nilai nilai budaya adiluhung yang tetap di lestarikan di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Sosok Crazy Rich PIK yang Gelar Pernikahan Anjing, Benarkah Tim Stafsus Presiden?
Sebagai bangsa Indonesia, merasa mendapat pelecehan dari pelaksanaan ini, prosesi adat diciptakan oleh leluhur masyarakat Jawa yang mengandung nilai luhur dan dipakai upacara sakral dalam pernikahan manusia, tetapi diadopsi untuk prosesi pernikahan dengan memakai simbul simbul budaya adiluhung.
"yang semestinya tidak sepantasnya diterapkan pada anjing,"terang dia.
Sebagai pelaku seni dalam dunia jasa pernikahan yang selama ini sangat menjunjung dan menjaga budaya pernikahan adat Jawa yang bersumber langsung dari Keraton Yogjakarta ataupun Keraton Surakarta. Di mana prosesi ini hanya berlaku untuk pemikahan manusia.
Karena segala prosesi pernikahan dalam adat Jawa memiliki makna indah dan filosofi di dalamnya. Oleh karenanya mereka merasa sangat keberatan atas terjadinya prosesi tersebut.
"kami dari Pepari mengutuk keras atas tindakan yang dilakukan oleh pemrakarsa maupun yang mempublikasikan kegiatan itu, pelaku-pelaku yang ada dan terlibat dalam video tersebut,"tambahnya.
Baca Juga: 5 Fakta 'Mindblowing' Pernikahan Anjing Crazy Rich PIK Senilai Rp 200 Juta
Ki Janoko menilai Kegiatan tersebut sungguh bertolak belakang dari amanat undang undang yang tercantum di UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan telah melanggar Pasal 45 ayat (3) Undang Undang Nomor /1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE 2008) jo Pasal 45 ayat (3) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 1 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekwonik (UUITE 2016).
Oleh karenanya, pihaknya menuntut kepada pemrakarsa kegiatan ini untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia serta tidak akan mengulangi perbuatan tersebut yang jelas jelas menciderai budaya nusantara yang adiluhung.
Seperti diketahui, dalam dua hari terakhir berseliweran video prosesi pernihakan anjing jenis anabul, Jojo dan Luna. Pernikahan tersebut lengkap menggunakan pakaian, ubo rampe dan prosesi adat Jawa. Bahkan ada cucuk lampah dan juga kembar Mayang di mana semua memiliki simbol dan maksud.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Sadbor Joget Hibur Napi di Penjara, Kampungnya yang Sepi Jadi Omongan
-
Kenapa Send The Song Error Tidak Bisa Dibuka? Jangan Bingung, Ini Solusinya
-
Viral Pasangan Bantu Kakek yang Kehabisan Bensin Gegara Tak Punya Uang
-
Pengadilan Bobrok, Mahfud MD Ungkap Hakim Layak Disebut 'Yang Memalukan'
-
Detik-Detik Menegangkan! Mobil Bobby Nasution Dilempari Batu Usai Debat Pilgub Sumut
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar