SuaraJogja.id - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berharap hasil tes DNA korban mutilasi di Sleman bisa segera terungkap.
Dengan begitu, kampus mendapatkan kepastian mahasiswa mereka, Redho Tri Agustian yang menjadi korban kebiadaban dua pelaku mutilasi.
"Selasa (18/7/2023) kan sudah ada penjelasan dari pihak kepolisian, jadi kita berpegang apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian. Termasuk saat ini juga sedang menunggu hasil tes dna, karena itu kita menunggu hasil dari kepolisian," ungkap Rektor UMY, Gunawan Budiyanto usai menghadiri peluncuran buku UMY SDGs Report di Yogyakarta, Senin (24/7/2023).
Menurut Gunawan, hingga saat ini pihak kampus belum percaya mahasiswanya menjadi korban mutilasi. Sebab selama ini Redho dikenal merupakan mahasiswa yang berprestasi dan sosok yang baik.
Bahkan Redho menerima hibah penelitian di UMY. Dia juga menjadi aktivis kegiatan Pramuka sejak SMA hingga di perguruan tinggi. Redho juga terlibat aktif membantu kampus dalam proses penerimaan mahasiswa baru 2023 beberapa waktu terakhir.
"Dia sering memimpin rapat, karena menjadi panitia PMB fakultas hukum, di rumah juga baik-baik saja. Mas redho ini berprestasi, dia termasuk penerima hibah penelitian. Kami sudah meminta keterangan pihak sekolah asal dan memang dia anak baik, berprestasi dan aktif di kegiatan pramuka sejak sma," jelasnya.
Gunawan menambahkan, melalui Dekan Fakultas Hukum UMY telah mengumpulkan mahasiswa yang dekat dengan Redho. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada perilaku yang menyimpang dari Redho.
"Dekan sudah mengumpulkan dan mengumpulkan teman-temannya satu organisasi profesi kemahasiswaan dan mengatakan tidak ada yang aneh dalam kesehariannya itu," sebutnya.
Karena itu Gunawan menyerahkan semua proses penanganan kasus mutilasi Sleman kepada Polda DIY. Sebab polisi yang memiliki kompetensi untuk mengungkap tindak kriminal.
Baca Juga: Sebaran Lokasi Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman: Dihanyutkan, Dipendam hingga Direbus
"Kami masih sabar menunggu hasil tes dna, karena dari DNA itu nanti jelas ya. Karena polisi yang lebih berhak mengungkap masalah ini," kata dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa