SuaraJogja.id - Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman tengah memutar otak mencari lokasi pembuangan sampah sementara di wilayahnya. Menyusul penolakan warga Pedukuhan Karanggeneng, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman terkait rencana pembuangan sampah sementara di padukuhan mereka.
Kepala DLH Sleman Epiphana Kristiyani menuturkan bahwa penolakan itu berasal dari seluruh warga Karanggeneng, Umbulharjo, Cangkringan. Sejumlah lokasi tengah dicari untuk alternatif mengantikan lokasi tersebut.
"Iya semua warga menolak. Ya mungkin hubungannya dengan wisata ya, mereka khawatir to, kalau terus wisata berkembang ada wisata kuliner, yang lain, tau-tau digunakan sebagai titipan (sampah), ya wajar," kata Epi saat dihubungi, Rabu (26/7/2023).
Saat ini, pihaknya mengaku belum memastikan dimana lokasi alternatif TPS sementara itu. Namun dimungkinkan tidak berada jauh dari Cangkringan.
Baca Juga: Antisipasi Penumpukan Sampah di Kawasan Wisata, Pemkot Yogyakarta Lakukan Hal Ini
"Kan Ngarso Dalem (Sri Sultan HB X) ngersakke (meminta) di Cangkringan to. Ya nanti kita mungkin akan lihat di Cangkringan atau ditempat lain tapi mungkin kita juga lihat di Kapanewon yang lain," ujarnya.
"Tapi kalau kapanewon yang lain nanti sosialisasi ke masyarakat itu agak susah. Karena kita sudah mau mulai di Cangkringan memang, jadi masyarakat sudah terkondisi," imbuhnya.
Ia mengaku bukan hal mudah untuk menemukan lokasi yang sesuai untuk mengurai persoalan sampah ini. Terlebih berbagai penolakan yang berpotensi terjadi di tengah masyarakat.
"Iya tinggal ini ada benturan atau tidak karena itu akan kita cari tempat yang benturannya sekecil mungkin sehingga masyarakat bisa menerima itu," ungkapnya.
Warga Pedukuhan Karanggeneng, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman menolak rencana pembuangan sampah sementara di padukuhan mereka. Seluruh warga khawatir lokasi pembuangan sampah sementara itu berpengaruh pada aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Siapkan 4 Lokasi Pembuangan Sampah Sementara, Kapasitas Capai 200 Ton
"Iya penolakan itu berdasarkan dari besar kekhawatiran masyarakat bahwasanya terkait dengan sampah yang kami masih awam pengelolaannya seperti apa," kata salah satu warga Naryono, ditemui Rabu (26/7/2023).
"Jadi yang ada di pemikiran warga itu dengan adanya sampah nanti ada dampak, ada efeknya. Nah kekhawatiran masyarakat itu mungkin dari dampak polusi udara, dampak kesehatan, terus mungkin juga perputaran perekonomian yang khususnya di Karanggeneng," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Teken Petisi Cinta Laura, Pramono Janji Bakal Daur Ulang Sampah Baliho Sisa Kampanye di Jakarta
-
Viral Warga Jogja Antre Mengular Demi Buang Sampah, Warganet: Sampahnya Ditimbang dan Bayar Per Kg
-
Ecofren Tangani 15,92 Ton Sampah dengan Solusi Berkelanjutan Melalui Gelaran JRF 2024
-
Soal Masalah Sampah Jakarta, WALHI Sebut RK Lebih 'Galak' ke Warga daripada Pelaku Industri: Tak Adil!
-
Inspirasi Kampung Setaman: Dari Popok Bekas hingga Bayar PBB Pakai Sampah
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
Terkini
-
Jagung dan Kacang Ludes, Petani Bantul Kewalahan Hadapi Serangan Monyet
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK