SuaraJogja.id - Polda DIY hingga saat ini masih menunggu hasil tes DNA dari korban mutilasi yang potongan tubuhnya pertama ditemukan di Turi, Sleman. Tes DNA ini bertujuan untuk memastikan identitas korban.
Korban sendiri diketahui berinisial R, laki-laki umur 20 tahun, alamat Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Diduga kuat korban merupakan Redho Tri Agustian (20) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang dilaporkan hilang.
"Ya ini masih menunggu [hasil] karena tes DNA ini yang diperiksa darah dengan tulang," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, Minggu (30/7/2023).
Disampaikan Endriadi, sampel DNA berupa darah dan tulang korban itu langsung diserahkan ke Puslabfor Mabes Polri. Hasilnya sendiri dimungkinkan baru akan keluar paling cepat minggu depan.
Baca Juga: Kasus Kecelakaan Kerap Terjadi di Underpass Kentungan, Begini Analisa Dirlantas Polda DIY
"Nanti kita informasikan, karena ini kita nunggu juga. Hasilnya dari Jakarta. Prosedur 7 hari [pemeriksaan darah] dan 14 hari untuk tulang. Minggu depan mungkin ya. Mudah-mudahan minggu depan," tuturnya.
"Mungkin kami koordinasikan lebih cepat lah. Karena DNA itu dipergunakan untuk proses penyidikan dan pemberkasan," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Endriadi menyatakan polisi telah menghentikan pencarian terhadap potongan tubuh korban yang lain. Namun tak menutup kemungkinan pencarian akan dilakukan kembali jika ada informasi dari masyarakat.
"Untuk kepentingan pemberkasan kami sudah cukup. Nanti juga ada informasi pencarian dan lain-lain silakan berkoordinasi dengan basarnas atau masyarakat yang ada menemukan," terangnya.
"Tapi untuk kegiatan pemberkasan penyidikan kami sudah cukup. Setelah nanti DNA jadi mungkin kami serahkan ke keluarga," sambungnya.
Baca Juga: Tunggu DNA Korban Mutilasi, UMY Sebut Redho Mahasiswa Berprestasi
Sebelumnya diberitakan sosok R menjadi korban pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh dua tersangka yakni W (29) dan RD (38).
Potongan tubuh R sendiri pertama kali ditemukan di Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Kabupaten Sleman ditemukan oleh pemancing pada Rabu (13/7/2023) malam. Polisi yang telah melakukan olah TKP lalu menyusuri sekitar lokasi.
Hasilnya bagian tubuh korban ditemukan di lima titik berbeda. Potongan itu di antaranya dua bagian kaki, kemudian satu tangan sebelah kiri, serta dua bagian tubuh lain yang tak berbentuk.
Serta potongan tubuh berupa kepala yang ditemukan terkubur di wilayah Gimberan, Merdikorejo, Tempel Sleman. Ada pula bagian tubuh lain yang ditemukan petugas di sekitar lokasi tersebut.
Berita Terkait
-
Diculik 70 Tahun Lalu, Pria Ini Ditemukan Berkat Tes DNA!
-
Jaringan Ganja Antar Provinsi Jogja-Medan-Aceh Dibongkar, 1 Kg Lebih Ganja Disita!
-
Apa Manfaat Tes DNA? Pria Ini Baru Tahu Putri yang Dibesarkan Selama 26 Tahun Ternyata Bukan Anak Kandung
-
Bagaimana Tes DNA Dilakukan? Kisah Pilu Ayah Temukan Fakta Putrinya Bukan Anak Kandung Setelah 26 Tahun
-
Lewat Tes DNA, Wanita Ini Temukan Fakta Pria yang Tidur Dengannya adalah Saudara Tiri
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
Terkini
-
Jagung dan Kacang Ludes, Petani Bantul Kewalahan Hadapi Serangan Monyet
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK