SuaraJogja.id - Underpass Kentungan di wilayah Depok, Sleman kerap memakan korban. Hal itu menyusul sejumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi belakangan ini.
Belum lama ini dalam sehari setidaknya tercatat ada tiga kecelakaan yang terjadi. Bahkan terbaru ada seorang pemotor yang tewas usai menabrak truk mogok di Underpass Kentungan dini hari tadi.
Hal ini turut menjadi sorotan Dirlantas Polda DIY Kombes Alfian Nurrizal. Berdasarkan analisa yang telah dilakukan pihaknya, ia menyebut bahwa ada beberapa faktor penyebab kecelakaan di Underpass Kentungan.
"Jadi masalahnya kalau di underpass itu kan dari kondisi jalan menurun serta penerangan kurang," kata Alfian saat dihubungi, Rabu (26/7/2023).
Kondisi yang cukup gelap itu membuat pengendara tak jarang hilang konsentrasi. Apalagi ketika kemudian melaju dengan kecepatan kencang.
Kendati demikian, Alfian mengaku tidak akan menerapkan rekayasa lalu lintas. Terlebih dengan melarang kendaraan roda dua untuk melintasi Underpass Kentungan.
"Enggak, kalau itu tidak ada upaya rekayasa kendaraan roda dua tidak boleh lewat. Pertanyaannya apakah itu roda dua kalau tidak melewati underpass lalu mengurangi kecelakaan? Artinya semua bisa terjadi," terangnya.
"Saya lebih cenderung melihat dari kejadian itu hasil olah TKP itu cenderung dikarenakan kondisi jalan dan human error atau orangnya," imbuhnya.
Sebagai solusi jangka pendek, kata Alfian, pihaknya segera berkoordinasi lebih lanjut dengan forum lalu lintas. Mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memberikan rambu-rambu lalu lintas agar mengurangi kecepatan.
Baca Juga: Pasca Tawuran di Jalan Tamansiswa, Polda DIY Bersama Sejumlah Elemen Masyarakat Gelar Kerja Bakti
Serta dengan PUPR untuk penambahan infrastruktur di Underpass Kentungan. Termasuk dari sisi penerangan jalan agar dapat ditambah lagi.
Dalam kesempatan ini Ditlantas Polda DIY turut mengimbau kepada setiap pengendara untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat melewati Underpass Kentungan. Sehingga dapat meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
"Nanti akan ditambah penerangan maupun marka. Serta tentu akan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat lewat media sosial untuk lebih hati-hati di underpass dan bisa mengurangi kecepatan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK