SuaraJogja.id - Seorang warga berinisial TW Padukuhan Kantongan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Sleman dipulangkan dari Penang, Malaysia. Ia dipulangkan setelah diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pemulangan warga Sleman itu dilakukan oleh Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY pada Jumat (28/7/2023) kemarin.
Kepala Dinas P3AP2KB, Wildan Solichin menuturkan bahwa TW diduga menjadi korban TPPO. Modus yang digunakan yakni penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal atau unprosedural.
"Kami menerima laporan dari pihak keluarga korban di awal Juni. Kemudian kami segera berkoordinasi dengan BP3MI DIY dan Konsulat Jenderal RI di Penang Malaysia untuk mengupayakan kepulangan saudari TW," kata Wildan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/7/2023).
Baca Juga: Konsumsi Naik Selama Juli, Pertamina Awasi Stok LPG di Jogja
Hingga akhirnya TW berhasil dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia. Warga Sleman itu tiba melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo dan selanjutkan sudah dikembalikan kepada pihak keluarga.
Ditambahkan Wildan, penyaluran pekerja migran Indonesia ke luar negeri secara ilegal itu merupakan salah satu wujud TPPO. Sehingga harus menjadi perhatian untuk dicegah dan ditangani bersama.
"Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kabupaten Sleman dibentuk dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah, BP3MI DIY dan TNI/Polri dalam rangka mencegah, menangani dan mengkoordinasikan segala upaya yang perlu diambil untuk menyelesaikan permasalahan TPPO di Kabupaten Sleman," ucap pria yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kabupaten Sleman itu.
Sementara itu, Plt Kepala BP3MI DIY, Cerika Damayanti Heri Putri menghimbau seluruh warga yang ingin menjadi pekerja migran untuk tetap menggunakan prosedur yang sesuai perundang-undangan. Ada sejumlah syarat yang kemudian harus diperhatikan sebelum bisa berangkat menjadi pekerja migran.
Mulai dari hak dan kewajiban PMI tersebut hingga kelengkapan lainnya. Seluruh kejelasan itu guna menjaga keselamatan para pekerja migran saat sudah berada di luar negeri.
Baca Juga: Tesla Pilih Investasi di Malaysia, Luhut Akan Temui Elon Musk Minggu Depan
"Jadi nanti harus ada perjanjian kerja. Di situ nanti diterangkan pekerjannya apa, gajinya berapa, semua hak dan kewajiban PMI ada di perjanjian kerja, ada visa kerja, paspor, dan lain sebagainya. Juga masih ada medical check up, asuransi dan segala macam," terang Cerika.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Disanksi Satu Tahun Komdis PSSI, Yuran Fernandes Akan ke Malaysia
-
Hasil BRI Liga 1: Dewa United Hajar Persita, PSS Hantam PSIS Semarang
-
Perbandingan Timnas Indonesia Vs Malaysia: Harga Pasar, Peringkat FIFA, hingga Prestasi
-
Alasan Aisar Khaled Rajin Bikin Konten di Indonesia: Lebih Banyak Orang Susah Dibanding Malaysia
-
Kasus Penyiraman Air Keras Pemain Timnas Malaysia Faisal Halim Dihentikan Tanpa Tersangka
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Jangan Salah Pilih, Kenali Ciri-ciri Produk Skincare Tidak Cocok untuk Kulit
-
Link Live Streaming PSBS Biak vs Persis Solo: Menang atau Masuk Jurang!
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi dengan Kamera Terbaik, Bikin Video Sekelas Profesional
-
Perbandingan Spesifikasi realme 14T 5G vs realme 14 5G, Duel HP 5G Murah
-
Sederet Manfaat Masker Kopi untuk Wajah, Lancarkan Aliran Darah Bikin Kulit Cerah
Terkini
-
Rebut Saldo DANA Kaget Hari Ini! Bisa Buat Liburan Panjang Akhir Pekan di Jogja
-
Mitos Detoks Setelah Liburan, Lebih Baik Lakukan Ini Menurut Ahli Gizi UGM
-
Gudang di Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
-
Klaim Saldo DANA Kaget, Gaya Hidup Digital Jadi Tambah Cuan
-
Ijazah Jokowi Kembali Dipermasalahkan, Rektor dan Wakil Rektor UGM Digugat ke Pengadilan