SuaraJogja.id - Metode ujian surat izin mengemudi (SIM) C dengan lintasan sirkuit mulai diterapkan di Polresta Yogyakarta. Skema baru sirkuit ini sebagai pengganti jalur angka 8 yang sebelumnya banyak menjadi sorotan.
"Polresta Yogyakarta pada hari ini sudah melaksanakan ujian praktik SIM dengan menggunakan sirkuit praktik SIM C," ujar Kasatlantas Polresta Yogyakarta AKP Maryanto, Senin (7/8/2023).
Diungkapkan Maryanto, perubahan metode dalam ujian praktik SIM C ini ternyata lebih memudahkan para pemohon. Hal itu terlihat dari banyaknya pemohon yang dinyatakan lulus.
"Hari perdana tadi tercatat ada 23 pemohon dan dinyatakan lulus 18. Masyarakat apresiasi kemudian mereka bilang lebih mudah dari praktik yang kemarin terbukti banyaknya pemohon yang lulus," ucapnya.
Baca Juga: 3 Kemajuan Ujian SIM C: Sirkuit Lebih Masuk Akal Tanpa Pembayaran Tunai
Maryanto menuturkan ada empat tahapan dalam skema sirkuit baru yang diterapkan ini. Mulai dari pengereman dan keseimbangan, kemudian U-turn atau tikungan berbentuk huruf U, lalu huruf S sebagai pengganti angka 8 dan terakhir adalah reaksi pengereman.
"Tadi masih ada beberapa pemohon yang tidak lulus itu berada di pengereman dan di reaksi. Jadi terakhir pada mereka harus ke kanan atau ke kiri itu ada beberapa yang gagal," tuturnya.
"Tapi kalau gagal bisa dikasih kesempatan langsung untuk mengulang," imbuhnya.
Layanan ujian permohonan SIM C yang diselenggarakan Satpas Polresta Yogyakarta sendiri dibuka setiap hari Senin hingga Kamis. Mulai dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Masyarakat juga bisa melakukan ujian SIM C pada Jumat dan Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB. Tidak ada pembatasan kuota pemohon dalam setiap ujian yang dilakukan.
Baca Juga: Kabar Baik Bagi Pemohon SIM C: Bila Gagal Ujian Praktik, Bisa Diulang di Hari yang Sama
"Kita tidak membatasi kuota, yang penting pada jam itu juga melakukan konfirmasi pendaftaran atau sehari sebelumnya. Kapan mau melaksanakan ujian permohonan SIM C, tetap kita layani," kata dia.
Berita Terkait
-
Jenis-Jenis SIM yang Ada di Indonesia, Lengkap Beda C1 dan C2
-
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM C, Terbaru Juli 2024
-
Makna Angka 8 dalam Budaya Tionghoa, Simbol Keberuntungan dan Kemakmuran
-
Pelajari Teknik Berbelok Anti Jatuh Konyol saat Naik Motor, Cocok Diterapkan saat Ujian SIM C
-
SIM C1 untuk Kendaraan Apa? Ini 5 Faktanya!
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Melihat 'Jeroan' Bank INA Milik Salim Group yang Alami Lonjakan Kredit Bermasalah
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
Terkini
-
Pemerhati Film: Tren Film Horor Masih Akan Eksis hingga 10 Tahun ke Depan
-
Diteror Film Horor, Jogja Berlimpah Cuan
-
Jogja Libatkan Warga Awasi Pajak via Aplikasi, PAD Tembus Rp494 Miliar
-
Bus Sekolah Gratis, Upaya Pemkab Sleman Urai Kemacetan dan Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
-
TPST Piyungan Overload, Menteri LHK Desak DIY Olah Sampah Sisa Makanan Jadi Cuan