SuaraJogja.id - Polda DIY baru saja menggelar rekonstruksi kasus mutilasi di Sleman. Dalam rekonstruksi tersebut polisi menyebutkan tidak ada aktivitas seksual menyimpang antara dua pelaku Waliyin (29) dan Ridduan (38) yang menewaskan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Redho Tri Agustian (20). Polisi juga menyebutkan kasus itu murni pembunuhan dengan modus kekerasan.
Pihak kampus UMY pun mengaku lega dengan hal tersebut. Sebab selama ini isu yang beredar, mutilasi tersebut dilakukan kedua pelaku karena ada aktivitas seksual yang menyimpang.
"Ya, jadi kita sangat lega [dalam rekonstruksi] bahwa motifnya [mutilasi] telah bergeser dari yang pertama itu [sebelum pembunuhan ada aktivitas seksual menyimpang]," ungkap Rektor UMY, Gunawan Budiyanto usai membuka International Conference on Sustainable Innovation (ICOSI) 2023 di Yogyakarta, Rabu (09/08/2023).
Meski sudah mengetahui motif pelaku, menurut Gunawan, pihak kampus akan tetap mengawal kasus tersebut sampai selesai. Termasuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
Pendampingan akan dilakukan UMY sampai kedua pelaku dijatuhi vonis. Gunawan berharap ada keadilan atas kasus yang menimpa mahasiswa Fakultas Hukum mereka tersebut.
"Tim hukum kami akan mendampingi sampai kedua pelaku dijatuhi vonis. Dalam proses hukum kami serahkan semuanya ke polisi dan pengadilan," tandasnya.
Gunawan berharap penanganan hukum kasus mutilasi yang menewaskan Redho bisa dilakukan. Termasuk mengungkap lebih banyak fakta terkait pembunuhan keji tersebut.
"Ya biarlah fakta hukum yang bicara, saya bukan ahli hukum. Jadi mudah-mudahan pengadilan nanti akan mengungkap lebih banyak fakta hukum tentang itu. Sesuatu yang selama ini gelap, tapi itu ranah polisi, kampus tidak akan pernah punya kemampuan untuk ke sana," paparnya.
Terkait pemulangan jenasah Redho, lanjut Gunawan, pihak kampus sudah melakukannya beberapa waktu lalu. Mereka menyerahkan kepada pihak keluarga agar Redho bisa dikebumikan dengan baik.
Baca Juga: Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY, Pelaku Peragakan 49 Adegan di Kamar Kos
"Kita juga lakukan pendampingan untuk pemulangan jenasah," ujarnya.
Sebelumnya, polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi dengan korban mahasiswa UMY Redho Tri Agustian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mutilasi di kos pelaku di Padukuhan Krapyak, Kalurahan Triharjo, Sleman, Selasa (08/08/2023). Dalam rekonstruksi yang memperagakan 49 adegan itu terungkap pelaku melakukan sejumlah kekerasan hingga korban meninggal.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda