SuaraJogja.id - Polda DIY baru saja menggelar rekonstruksi kasus mutilasi di Sleman. Dalam rekonstruksi tersebut polisi menyebutkan tidak ada aktivitas seksual menyimpang antara dua pelaku Waliyin (29) dan Ridduan (38) yang menewaskan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Redho Tri Agustian (20). Polisi juga menyebutkan kasus itu murni pembunuhan dengan modus kekerasan.
Pihak kampus UMY pun mengaku lega dengan hal tersebut. Sebab selama ini isu yang beredar, mutilasi tersebut dilakukan kedua pelaku karena ada aktivitas seksual yang menyimpang.
"Ya, jadi kita sangat lega [dalam rekonstruksi] bahwa motifnya [mutilasi] telah bergeser dari yang pertama itu [sebelum pembunuhan ada aktivitas seksual menyimpang]," ungkap Rektor UMY, Gunawan Budiyanto usai membuka International Conference on Sustainable Innovation (ICOSI) 2023 di Yogyakarta, Rabu (09/08/2023).
Meski sudah mengetahui motif pelaku, menurut Gunawan, pihak kampus akan tetap mengawal kasus tersebut sampai selesai. Termasuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
Pendampingan akan dilakukan UMY sampai kedua pelaku dijatuhi vonis. Gunawan berharap ada keadilan atas kasus yang menimpa mahasiswa Fakultas Hukum mereka tersebut.
"Tim hukum kami akan mendampingi sampai kedua pelaku dijatuhi vonis. Dalam proses hukum kami serahkan semuanya ke polisi dan pengadilan," tandasnya.
Gunawan berharap penanganan hukum kasus mutilasi yang menewaskan Redho bisa dilakukan. Termasuk mengungkap lebih banyak fakta terkait pembunuhan keji tersebut.
"Ya biarlah fakta hukum yang bicara, saya bukan ahli hukum. Jadi mudah-mudahan pengadilan nanti akan mengungkap lebih banyak fakta hukum tentang itu. Sesuatu yang selama ini gelap, tapi itu ranah polisi, kampus tidak akan pernah punya kemampuan untuk ke sana," paparnya.
Terkait pemulangan jenasah Redho, lanjut Gunawan, pihak kampus sudah melakukannya beberapa waktu lalu. Mereka menyerahkan kepada pihak keluarga agar Redho bisa dikebumikan dengan baik.
Baca Juga: Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY, Pelaku Peragakan 49 Adegan di Kamar Kos
"Kita juga lakukan pendampingan untuk pemulangan jenasah," ujarnya.
Sebelumnya, polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi dengan korban mahasiswa UMY Redho Tri Agustian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mutilasi di kos pelaku di Padukuhan Krapyak, Kalurahan Triharjo, Sleman, Selasa (08/08/2023). Dalam rekonstruksi yang memperagakan 49 adegan itu terungkap pelaku melakukan sejumlah kekerasan hingga korban meninggal.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Duel Persija Jakarta vs Persib Dilarang Pakai JIS, Ini Penyebabnya
-
Riduan Naik Jadi Dirut Bank Mandiri, Intip Rekam Jejaknya
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Agustus 2025
-
Harga Emas Antam Tak Bergerak, Hari Ini Dibanderol Rp 1.946.000 per Gram
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terupdate Agustus 2025
Terkini
-
Borobudur Dipakai Promosi Jogja? Blunder Dinas Pariwisata Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Mulai Agustus 2025: Pelajar Gunungkidul Bisa Cek Kesehatan Gratis! Ini Targetnya
-
APBD Siap Mengalir: Sekolah Rakyat Sleman Gunakan Tanah Kas Desa, Ini Detailnya
-
Bupati Utamakan Kesehatan Warga, Sebagian APBD Perubahan Bantul Dialokasikan untuk Biaya BPJS
-
Soal Pemblokiran Rekening Pasif oleh PPATK, BRI Angkat Bicara