SuaraJogja.id - Polda DIY baru saja menggelar rekonstruksi kasus mutilasi di Sleman. Dalam rekonstruksi tersebut polisi menyebutkan tidak ada aktivitas seksual menyimpang antara dua pelaku Waliyin (29) dan Ridduan (38) yang menewaskan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Redho Tri Agustian (20). Polisi juga menyebutkan kasus itu murni pembunuhan dengan modus kekerasan.
Pihak kampus UMY pun mengaku lega dengan hal tersebut. Sebab selama ini isu yang beredar, mutilasi tersebut dilakukan kedua pelaku karena ada aktivitas seksual yang menyimpang.
"Ya, jadi kita sangat lega [dalam rekonstruksi] bahwa motifnya [mutilasi] telah bergeser dari yang pertama itu [sebelum pembunuhan ada aktivitas seksual menyimpang]," ungkap Rektor UMY, Gunawan Budiyanto usai membuka International Conference on Sustainable Innovation (ICOSI) 2023 di Yogyakarta, Rabu (09/08/2023).
Meski sudah mengetahui motif pelaku, menurut Gunawan, pihak kampus akan tetap mengawal kasus tersebut sampai selesai. Termasuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
Pendampingan akan dilakukan UMY sampai kedua pelaku dijatuhi vonis. Gunawan berharap ada keadilan atas kasus yang menimpa mahasiswa Fakultas Hukum mereka tersebut.
"Tim hukum kami akan mendampingi sampai kedua pelaku dijatuhi vonis. Dalam proses hukum kami serahkan semuanya ke polisi dan pengadilan," tandasnya.
Gunawan berharap penanganan hukum kasus mutilasi yang menewaskan Redho bisa dilakukan. Termasuk mengungkap lebih banyak fakta terkait pembunuhan keji tersebut.
"Ya biarlah fakta hukum yang bicara, saya bukan ahli hukum. Jadi mudah-mudahan pengadilan nanti akan mengungkap lebih banyak fakta hukum tentang itu. Sesuatu yang selama ini gelap, tapi itu ranah polisi, kampus tidak akan pernah punya kemampuan untuk ke sana," paparnya.
Terkait pemulangan jenasah Redho, lanjut Gunawan, pihak kampus sudah melakukannya beberapa waktu lalu. Mereka menyerahkan kepada pihak keluarga agar Redho bisa dikebumikan dengan baik.
Baca Juga: Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY, Pelaku Peragakan 49 Adegan di Kamar Kos
"Kita juga lakukan pendampingan untuk pemulangan jenasah," ujarnya.
Sebelumnya, polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi dengan korban mahasiswa UMY Redho Tri Agustian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mutilasi di kos pelaku di Padukuhan Krapyak, Kalurahan Triharjo, Sleman, Selasa (08/08/2023). Dalam rekonstruksi yang memperagakan 49 adegan itu terungkap pelaku melakukan sejumlah kekerasan hingga korban meninggal.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk