SuaraJogja.id - Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian (20) pada Selasa (8/8/2023). Rekonstruksi kasus ini diselenggarakan di tempat kejadian perkara (TKP) mutilasi yaitu kamar kos salah satu pelaku di Padukuhan Krapyak, Kalurahan Triharjo, Sleman.
Kedua tersangka yakni Waliyin (29) warga Magelang dan Ridduan (38) warga DKI Jakarta dihadirkan dalam rekonstruksi ini. Keduanya tampak mengenakan baju tahanan saat berada di lokasi.
"Pada siang hari ini kami telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi kasus yang kita duga peristiwa pembunuhan dan mutilasi," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi ditemui usah rekonstruksi, Selasa siang.
Sejumlah pihak ikut terlibat dalam reka adegan tersebut. Mulai dari Inafis, kedokteran forensik, hingga kejaksaan.
"Tadi sudah melaksanakan sekitar 49 adegan. Ini nanti digunakan untuk proses pemberkasan kami dan digunakan untuk penuntutan pembuktian," tuturnya.
Sebenarnya, kata Endriadi ada tiga lokasi yang digunakan untuk rekonstruksi kasus tersebut. Namun pihaknya hanya menjadikan satu lokasi reka adegan saja.
"Rencana kita lakukan di tiga lokasi namun karena situasi kita lakukan di sini. Pertama peristiwa pembunuhan, kedua pembuangan organ tubuh dan ketiga penguburan kepala," ungkapnya.
Kronologi Kejadian
Disampaikan Endriadi, korban dan dua tersangka itu pertama berkenalan di medsos. Dari pemeriksaan, pelaku dan korban diketahui tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar.
Baca Juga: Siap Pulangkan Jenasah Redho, UMY Tunggu Berkas dari Polisi Selesai
Polisi enggan merinci aktivitas yang disebut tidak wajar tersebut. Setelah itu tersangka W mengundang pelaku RD untuk datang ke Jogja untuk menemui korban.
Sesampainya di Jogja, mereka berdua bersama korban langsung berkumpul di TKP yang ada di kos pelaku W wilayah, Krapyak, Kelurahan Triharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman. Hingga kemudian berujung pada aksi mutilasi yang dilakukan oleh dua pelaku tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara eksekusi korban itu dilakukan pada Selasa (11/7/2023) malam lalu dan potongan tubuh korban baru ditemukan Rabu (12/7/2023) malam.
Sebelumnya diberitakan sosok mayat yang diduga termutilasi di Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Kabupaten Sleman ditemukan oleh pemancing pada Rabu (13/7/2023) malam. Polisi yang melakukan olah TKP sejauh ini ada sejumlah bagian tubuh yang telah ditemukan di lima titik berbeda.
Potongan itu di antaranya dua bagian kaki, kemudian satu tangan sebelah kiri, serta dua bagian tubuh lain yang tak berbentuk. Kemudian, dari penelusuran ditemukan potongan tubuh lain.
Potongan tersebut berupa kepala yang ditemukan terkubur di wilayah Gimberan, Merdikorejo, Tempel Sleman. Ada pula bagian tubuh lain yang ditemukan petugas di sekitar lokasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Jogja Disesaki Ratusan Kampus, Tapi Tambang Ide Belum Banyak Terserap Masyarakat
-
11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah
-
Perkuat Portofolio, BRI Wealth Management Ungkap Strategi Diversifikasi Investasi Syariah
-
Hanung Bramantyo Bawa Sejarah Kelam 1965 Lewat Film Horor Lobang Buaya, Berharap Buka Ruang Diskusi
-
Minta Jatah Makan ke Pedagang Bolosego, Aipda S Ditahan Propam Polresta Yogyakarta