SuaraJogja.id - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menanti pemberkasan administrasi dari pihak kepolisian selesai dalam kasus korban mutilasi di Sleman, sehingga kampus itu bisa segera memulangkan jenasah Redho Tri Agustian (20), mahasiswa mereka ke Pangkal Pinang.
"Kalau pemulangan jenazah ini insyaallah kita menunggu berkas-berkas," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UMY Faris Al-Fadhat disela penyerahan beasiswa dokter Muhammadiyah di Yogyakarta, Jumat (4/8/2023).
Menurut Faris, pemulangan jenazah mahasiswanya yang menjadi korban kriminal harus mengantongi berkas-berkas dari kepolisian. Apalagi pemulangan jenazah menggunakan pesawat terbang dari Yogyakarta ke Pangkal Pinang.
Karenanya setelah berkas dari polisi selesai, kampus siap memfasilitasi segala hal yang dibutuhkan keluarga. Termasuk memberikan santunan kematian kepada pihak keluarga korban.
"Kalau sudah lengkap [berkasnya] insyaallah nanti dari kampus akan memfasilitasi kepulangan, termasuk santunan kematian," jelasnya.
Bantuan hukum pun, lanjut Faris akan segera diberikan. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab UMY terhadap mahasiswanya. Apalagi, Redho adalah mahasiswa yang aktif dalam kegiatan kemahasiswaan di UMY.
"Semua itu sebagai bentuk tanggung jawab kami, karena ini anak yang dititipkan kepada UMY. Sehingga jika ada yang meninggal kita berikan santunan kematian dan memfasilitasi biaya kepulangannya," jelasnya.
UMY pun menunjuk tim kuasa hukum Redho. Sebab keluarga Redho sudah memberikan kuasa penuh kepada UMY.
"Termasuk untuk bantuan hukum untuk mendampingi keluarga di pengadilan nanti tim pengacara ditunjuk dari UMY dan ini disupport full dari kampus. Karena pihak keluarga [Redho] sudah memberikan surat kuasa kepada tim kuasa hukum UMY," imbuhnya.
Baca Juga: Breaking News! Polda DIY Pastikan Korban Mutilasi di Sleman adalah Redho Tri Agustian
Sebelumnya polisi memastikan Redho menjadi korban mutilasi dua pelaku di Sleman. Pihak kepolisian memastikan hasil tes DNA korban sama dengan pihak keluarga.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Satpam terhadap Siswa SMAN 1 Sentolo, Disdikpora DIY Turun Tangan
-
Pasar Kolombo Sleman Uji Coba Belanja Online, Sembako hingga Sayuran Diantar ke Rumah
-
Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit
-
Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten