SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY meminta wacana penghapusan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dikaji. Sebab sistem tersebut diklaim berhasil diterapkan di DIY selama sejak diterapkan 2018 silam.
Bahkan sistem itu sudah meluluskan siswa yang berbasis PPDB dengan sistem zonasi. Kualitas pendidikan saat ini sudah cukup merata. Hal ini bisa dilihat dari jumlah mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sudah merata di seluruh sekolah.
“Proses pemerataan pendidikan melalui input siswa sudah terasa dampaknya,” papar Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya saat dikonfirmasi, Jumat (11/08/2023).
Menurut Didik, bila PPDB zonasi dihapus dan seleksi diserahkan ke masing-masing sekolah, maka sistem pendidikan nasional disinyalir akan kembali ke 40 tahun yang lalu. Hal ini berarti sistem pendidikan di tanah air akan mengalami kemunduran.
Baca Juga: Melenceng dari Tujuan Awal, Pemerintah Pertimbangkan Hapus Sistem Zonasi PPDB
Sebab meski masih ada beberapa kekurangan, penerapan sistem PPDB zonasi sebenarnya sudah cukup bagus. Hanya saja perlu dilakukan penyempurnaan di setiap zonasi.
Didik berharap sistem zonasi tidak kaku hanya berdasarkan jarak saja. Sebab daya tampung masing masing sekolah berbeda sehingga perlu alat seleksi tambahan.
"ASPD hanya untuk memetakan. Kami mengukurnya melalui kualitas literasi dan sebagainya. Modelnya sama kami berikan kelas akhir dan diberikan semua siswa," tandasnya.
Disdikpora sendiri akan menunggu keputusan pemerintah pusat terkait rencana penghapusan sistem zonasi. Termasuk pengembalian sistem Ujian Nasional (UN).
"Kita menunggu kebijakan kalau itu munculnya peraturan pemerintah zonasi ppdb dihapus, kemudian modelnya mau seperti apa kita menunggu nanti daerah menyesuaikan," imbuhnya.
Baca Juga: Muzani Gerindra: Jokowi Pertimbangkan Hapus Kebijakan Sistem Zonasi PPDB Tahun Depan
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
-
Panduan Lengkap SPMB 2025: Syarat Usia Masuk SD, SMP, dan SMA Sekarang Bagaimana?
-
PPDB Ganti Nama, Orang Tua Calon Siswa Wajib Tahu Jalur-Jalur SPMB 2025
-
Apakah SPMB Bayar? Ini Sistem Baru Pengganti PPDB untuk SD, SMP dan SMA
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Cara Unik Pemkab Sleman Selamatkan 150 Hektare Tanaman Padi dari Serangan Tikus
-
Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan, Menko PMK Resmikan Fasad RSA UGM
-
Efisiensi Anggaran Hingga Penutupan USAID, Riset Penyakit Tropis di Indonesia Terancam Mandeg
-
Tampil di MeronaFest 2025, Sheila on 7 Ajak Penggemar Nostalgia
-
Wisata Sleman Aman, Dispar Gandeng BPBD dan BMKG, Edukasi Pengelola Destinasi