SuaraJogja.id - Sejumlah warga Kota Yogyakarta mempertanyakan penanganan masalah sampah yang dilakukan Pemkot Yogyakarta. Meski Pemkot mengklaim sudah membuka sejumlah depo untuk menampung sampah pasca penutupan TPST Piyungan selama 45 hari, tumpukan-tumpukan sampah masih terlihat di jalan.
"Mohon perhatian pemerintah berkaitan sampah yang bertebaran di pinggir jalan tak terangkut dan terkelola," ujar Bambang Istiarjo, salah satu tokoh masyarakat dalam dialog Jaga Warga Mewujudkan Keamanan dan Kenyamanan Kota Yogyakarta di Yogyakarta, Selasa (15/08/2023).
Menurut Bambang, Pemkot bisa segera mengatasi tumpukan sampah yang ada di pinggiran jalan. Kondisi sampah yang berserakan membuat tidak nyaman masyarakat karena selain bau juga tidak sedap dipandang.
Hal senada disampaikan Eko Sutanto, Jaga Warga dari Lempuyangan. Eko mengeluhkan meski di 14 kemantren sudah menjalankan program pilah sampah, Yogyakarta justru berhadapan dengan masalah sampah yang tak terangkut.
"Program pilah sampah di 14 kemantren berjalan. Kenapa kok istimewanya malah sampah masih banyak yang tidak terangkut," ujarnya.
Ernanto Raharjo, personel Jaga Warga dari Bausasran pun menyoroti masalah yang sama. Pemkot Yogyakarta diharapkan segera menangani masalah sampah yang menumpuk di berbagai titik.
"Segera tangani sampah yang menumpuk tiga pekan terakhir di sejumlah titik jalan," tandasnya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mendesak Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta harus segera bergerak cepat dan kerja keras dalam mengatasi masalah sampah yang sudah mengganggu kenyamanan warga Yogyakarta.
Pj Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo dan pemda DIY bersama stakeholder terkait perlu lakukan refocusing anggaran untuk memastikan pengelolaan sampah jadi lebih baik.
Baca Juga: Sampah di Bantaran Kali Cikeas Jatirangga Bekasi Mencapai 500 Ton, Menumpuk Sejak 10 Tahun Lalu
"Segera selesaikan urusan sampah ini, jika perlu lakukan refocusing anggaran di dalam APBD perubahan," ujarnya.
Eko menambahkan, penyelesaian problem sampah segera dikerjakan. Terlebih lagi ada inisiatif kelompok masyarakat yang sudah berhasil jalankan bank sampah di lingkungan RT/RW secara sukarela.
"Ada teknologi tepat guna yang dijalankan proses dan olah sampah anorganik menjadi beton, jadi pupuk dan ternak maggot untuk sampah organik. Pemkot Yogyakarta dan pemda DIY bisa fasilitasi itu lewat pengadaan mesin cacah sampah untuk dikelola bank sampah misalnya," ungkapnya.
Selain langkah refocusing anggaran di APBD perubahan baik Pemkot Yogyakarta maupun pemda DIY, perlu juga mengajak peran serta pengusaha DIY untuk pastikan kelola sampahnya dan bantu masyarakat di sekitarnya.
"Selain kerja cepat pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta atasi problema sampah peran pengusaha penting juga urusi sampah. Proses dan olah sampah dari lingkungan usahanya, bantu warga sekitar nya kelola sampah, saya yakin masyarakat Yogyakarta mampu bangkit bersama selesaikan urusan sampah perkotaan ini secepatnya," kata dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik