SuaraJogja.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta telah mengadakan tindakan dalam rangka memperingati 27 tahun sejak terjadinya pembunuhan terhadap Wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin atau dikenal sebagai Udin.
Dalam tindakan ini, AJI dan jaringan masyarakat sipil Yogyakarta telah mengajukan pertanyaan mengenai perkembangan penyelidikan kasus ini kepada Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta yang baru.
Kasus pembunuhan jurnalis Harian Bernas, Udin telah memasuki tahun ke-27, namun hingga saat ini penyelidikan atas kasus ini masih terhenti.
"Bagaimana kabar kasus Udin, Kapolda yang baru? Sudah berganti 21 Kapolda, tetapi pelaku dan dalang di balik kematian Udin belum terungkap sampai saat ini," ujar Januardi Husin, Ketua AJI Yogyakarta, dalam rilis yang diterima wartawan Rabu (16/8/2023).
Menurut Januardi, Kapolda DIY harus memiliki tekad untuk mengungkap kasus pembunuhan Udin karena sudah terlalu lama terbengkalai. Ia mengatakan bahwa jika tidak diselesaikan, kasus ini akan menambah jumlah "dark number", yaitu kejahatan yang tidak pernah terungkap oleh pihak kepolisian.
"Perubahan dalam polisi harus dimulai dengan mengungkap kasus-kasus lama yang belum terselesaikan," kata Januardi.
Januardi juga menyampaikan bahwa AJI Yogyakarta sebelumnya telah mengajukan pertanyaan mengenai penyelesaian kasus Udin kepada Kapolda Suwondo Nainggolan. Saat itu, Kapolda menyatakan bahwa ia akan menginvestigasi kembali kasus Udin jika terdapat bukti baru.
"Walaupun sebenarnya, yang dibutuhkan hanyalah kemauan dan tekad untuk mengungkap sepenuhnya kasus Udin. Saksi-saksi yang diduga terlibat masih dapat diinterogasi," tambah Januardi.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, sebelumnya telah berjanji untuk mengungkap kasus tersebut dan mengajak Polda DIY untuk memulai penyelidikan dari awal.
"Hingga saat ini, kasus ini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan. Pada saat itu, terdapat ketidaksesuaian dalam penyelidikan," kata Sultan dalam pidatonya saat pembukaan Festival Media Aliansi Jurnalis Independen di Pusat Kebudayaan Koesnadi Hardjosoemantri, Kompleks Universitas Gadjah Mada (UGM) pada hari Sabtu, (28/09/2013).
Seiring berjalannya waktu, banyak kepala kepolisian Republik Indonesia yang telah berganti posisi, namun kasus Udin tetap tidak mendapatkan penyelesaian.
Kembali pada 2013, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Sutarman, telah mengakui adanya kesalahan dalam penyelidikan kasus Udin.
Menurut Sutarman, salah satu hambatan dalam penyelidikan adalah kurangnya alat bukti. Penyidik kasus Udin dari Kepolisian Resor Bantul, Sersan Mayor Edy Wuryanto, telah menghilangkan sejumlah alat bukti, termasuk melarungkan darah Udin ke Pantai Parangtritis.
Edy pernah menuduh Dwi Sumadji alias Iwik sebagai tersangka palsu dalam kasus ini dengan tuduhan perselingkuhan. Iwik kemudian dibawa ke pengadilan, namun ia membantah semua tuduhan dan akhirnya dibebaskan.
Di sisi lain, Edy sendiri hanya diadili di Mahkamah Militer karena dianggap telah menghilangkan barang bukti penting. Meskipun ada bukti berupa darah Udin dan catatan-catatan Udin yang diambil dari istri Udin, Marsiyem, Edy hanya dijatuhi hukuman penjara 10 bulan karena kelalaiannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Berakhir Damai, Ini 6 Fakta Kasus 'Jambret Janti' yang Diselesaikan Lewat Restorative Justice
-
Kejari Sleman Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara
-
Kawal Kasus Hogi, JPW Singgung Aturan KUHAP Baru dan Batas Waktu SKP2
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Fun Kids Swimming Competition