Seperti diketahui Udin meninggal pada 16 Agustus 1996 setelah mengalami kekerasan oleh sekelompok orang tak dikenal tiga hari sebelumnya.
Diduga bahwa pembunuhan ini berkaitan dengan tulisan kritis jurnalistik yang telah ditulis oleh Udin sebelumnya.
Ia telah mengungkap kasus korupsi mega proyek Parangtritis serta suap suksesi Bupati Bantul Sri Roso senilai Rp1 miliar kepada Yayasan Dharmais yang dimiliki oleh Presiden Soeharto pada saat itu.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh wartawan Bernas yang tergabung dalam Tim Kijang Putih dan Tim Pencari Fakta dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Yogyakarta, terdapat indikasi bahwa Udin telah dibunuh akibat tulisan-tulisan kritisnya mengenai korupsi di Bantul.
Meskipun sudah banyak usaha hukum dan advokasi dilakukan, termasuk memberikan hasil investigasi kepada pihak kepolisian, namun kepolisian tetap berpegang pada keyakinan bahwa Iwik adalah pelaku dalam kasus ini.
Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Artidjo Alkostar, telah menegaskan bahwa kasus pembunuhan Udin tidak akan preskripsi. Menurutnya, karena belum ada terdakwa yang telah dihukum bersalah oleh hakim, maka kasus ini tidak akan kehilangan batas waktu hukumnya selama 18 tahun.
"Merupakan sesuatu yang tidak masuk akal jika kasus Udin dikatakan akan preskripsi," kata Artidjo dalam sebuah diskusi di Aula Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta, pada hari Kamis (26/12/2013).
Artidjo juga telah menyuarakan pendapat ini dalam diskusi mengenai kasus Udin di Dewan Pers beberapa waktu sebelumnya. Menurutnya, semua pihak dalam diskusi tersebut setuju bahwa kasus Udin tidak akan pernah melampaui batas waktu hukumnya.
Kasus kekerasan yang dialami jurnalis, sejatinya tak hanya dirasakan oleh Udin.
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Erick Tanjung menyebut, selain kasus Udin (1996), AJI Indonesia mencatat ada delapan jurnalis lain yang mati dibunuh karena berita. Delapan kasus di antaranya dikategorikan dark number.
"Tapi hanya satu kasus yang pelakunya tuntas diproses hukum," ujarnya.
AJI Indonesia juga mencatat sejak 2006 hingga 2022 terjadi 935 kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Tren serangan terhadap jurnalis ini terus bertambah dari tahun ke tahun. Pada 2022 tercatat 61 kasus dengan 97 korban dari jurnalis, pekerja media dan 14 organisasi media. Jumlah kasus ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 43 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Fete de la Musique 2026 Digelar di Yogyakarta, 5 Musisi Lokal Meriahkan Kolaborasi Indonesia-Prancis
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval