Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 16 Agustus 2023 | 22:00 WIB
Poster Wartawan Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin yang dibunuh karena memberitakan soal korupsi di Bantul. (Twitter)

Seiring berjalannya waktu, banyak kepala kepolisian Republik Indonesia yang telah berganti posisi, namun kasus Udin tetap tidak mendapatkan penyelesaian.

Kembali pada 2013, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Sutarman, telah mengakui adanya kesalahan dalam penyelidikan kasus Udin.

Menurut Sutarman, salah satu hambatan dalam penyelidikan adalah kurangnya alat bukti. Penyidik kasus Udin dari Kepolisian Resor Bantul, Sersan Mayor Edy Wuryanto, telah menghilangkan sejumlah alat bukti, termasuk melarungkan darah Udin ke Pantai Parangtritis.

Edy pernah menuduh Dwi Sumadji alias Iwik sebagai tersangka palsu dalam kasus ini dengan tuduhan perselingkuhan. Iwik kemudian dibawa ke pengadilan, namun ia membantah semua tuduhan dan akhirnya dibebaskan.

Baca Juga: Sudah 27 Tahun Berlalu, Aji Yogyakarta Desak Kapolda DIY Lanjutkan Kasus Pembunuhan Jurnalis Harian Bernas

Di sisi lain, Edy sendiri hanya diadili di Mahkamah Militer karena dianggap telah menghilangkan barang bukti penting. Meskipun ada bukti berupa darah Udin dan catatan-catatan Udin yang diambil dari istri Udin, Marsiyem, Edy hanya dijatuhi hukuman penjara 10 bulan karena kelalaiannya.

Seperti diketahui Udin meninggal pada 16 Agustus 1996 setelah mengalami kekerasan oleh sekelompok orang tak dikenal tiga hari sebelumnya.

Diduga bahwa pembunuhan ini berkaitan dengan tulisan kritis jurnalistik yang telah ditulis oleh Udin sebelumnya.

Ia telah mengungkap kasus korupsi mega proyek Parangtritis serta suap suksesi Bupati Bantul Sri Roso senilai Rp1 miliar kepada Yayasan Dharmais yang dimiliki oleh Presiden Soeharto pada saat itu.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh wartawan Bernas yang tergabung dalam Tim Kijang Putih dan Tim Pencari Fakta dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Yogyakarta, terdapat indikasi bahwa Udin telah dibunuh akibat tulisan-tulisan kritisnya mengenai korupsi di Bantul.

Baca Juga: AMSI DIY dan Polda DIY Gelar 'Merdeka Tik Tok Challenge 2023', Hadiahnya Jutaan Rupiah!

Meskipun sudah banyak usaha hukum dan advokasi dilakukan, termasuk memberikan hasil investigasi kepada pihak kepolisian, namun kepolisian tetap berpegang pada keyakinan bahwa Iwik adalah pelaku dalam kasus ini.

Load More