SuaraJogja.id - Penutupan TPST Piyungan selama 45 hari pada 23 Juli hingga 5 September 2023 disebut hanya memindahkan sampah alih-alih mengatasi masalah darurat sampah di DIY. Sebab kebijakan itu dinilai memunculkan kedaruratan dan kerentanan dalam bermasyarakat.
Meski sejumlah TPST dibuka secara berkala, tumpukan sampah masih saja bisa ditemukan di berbagai titik. Masyarakat yang kesulitan membuang sampah karena depo-depo ditutup pun akhirnya membakar sampah yang mengakibatkan polusi udara.
"Apabila sampah yang masuk ke [tpst] piyungan dipindahkan di sepanjang jalan malioboro, maka akan penuh dalam waktu 5,5 hari. Apabila dipindahkan ke stadion mandala krida maka akan penuh dalam waktu 8 hari dengan tinggi sebetis orang dewasa. Itu ilustrasi yang ekstrem dengan paradigma buang sampah, akan berbeda jika memakai paradigma pengelolaan sampah, mulai dari produsen sampahnya," papar R Yuli Kusworo, Direktur Arkom, salah satu elemen Forum Masyarakat Sadar Sampah (FMSS) DIY, dikutip Selasa (22/8/2023).
Padahal, menurut Yuli, lebih dari 50 persen sampah di DIY adalah sampah organik. Karenanya jika pengelolaan sampah dimulai dari rumah tangga yang terorganisir maka mampu mengurangi volume sampah yang dihasilkan secara signifikan.
Baca Juga: Efektivitas TPST Piyungan Dipertanyakan, Pengelolaan Sampah Mestinya Berbasis Wilayah
Apalagi DIY memiliki Perda DIY No. 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga serta UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Namun pada kenyataannya di lapangan saat terjadi darurat sampah, pemangku kebijakan hanya memindahkan masalah dan bukan menyelesaikan masalah sampah.
“Sentralisasi pengelolaan sampah [yang dilakukan] tidak melibatkan peran aktif komunitas terorganisir dalam bentuk circular economy, walaupun di naskah akademiknya sudah disebutkan. Padahal terdapat praktik baik [pengolahan sampah] di panggungharjo," tandasnya.
Karenanya FMSS mendesak Pemda DIY untuk menerapkan konsep yang lebih desentralistik dalam mengatasi masalah sampah. Yakni dengan memberi ruang peran aktif komunitas terorganisir dalam aksi pengelolaan sampah regional tersebut.
"Selain itu segera untuk menambahkan peraturan turunan yang lebih bersifat teknis beserta penggunaan teknologinya," ujarnya.
Sementara Eko Winardi, budayawan sekaligus praktisi persampahan, menyampaikan persoalan sampah saat ini sudah sampai pada situasi darurat. Karenanya perlu segera untuk dilakukan aksi mitigasi laiknya menghadapi bencana Gempa Bumi dan Erupsi Merapi.
Modal sosial masyarakat DIY merupakan potensi yang mendukung bagi penyelesaian persoalan sampah. Perlunya pendidikan yang menuntun perubahan perilaku masyarakat dalam berinteraksi dengan sampah, merupakan wujud dari ritual budaya.
"Sebagai bagian dari mengejawantahkan hamemayu hayuning bawana, pengelolaan sampah wajib dimaknai sebagai alur kehidupan dengan konsep memilah, menaruh, dan memanfaatkan. Hindari konsep membuang," katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Teken Petisi Cinta Laura, Pramono Janji Bakal Daur Ulang Sampah Baliho Sisa Kampanye di Jakarta
-
Viral Warga Jogja Antre Mengular Demi Buang Sampah, Warganet: Sampahnya Ditimbang dan Bayar Per Kg
-
AI Diklaim Bisa Bantu Pemerintah Buat Kebijakan yang Tepat dan Responsif
-
Tom Lembong Dipenjara Gegara 'Kebijakan' 2015, Netizen Komen Soal Ini
-
Mengenal Regulasi Anti Window Dressing OJK dan Tujuannya
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
-
Diminta Tak Tergesa-gesa, DPRD Kota Jogja Minta Wacana Buang Sampah Berbayar Dikaji Lagi
-
DLH Wacanakan Buang Sampah Berbayar di Kota Jogja, Caranya Bagaimana?
-
Perintis Kuliner Mangut Lele Mbah Marto Ijoyo Meninggal Dunia
-
Beberkan Urgensi Wacana Buang Sampah Berbayar, DLH Kota Jogja: Agar Masyarakat Bertanggungjawab