SuaraJogja.id - Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisna Wibawa menanggapi kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikti) Nadiem Makarim, yang meniadakan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4. Menurut Sutrisna kebijakan itu tidak akan menimbulkan persoalan signifikan.
Poin utamanya, kata Sutrisna adalah terkait dengan ekuivalensi atau karya selain skripsi yang kemudian disetarakan kemampuan akademiknya. Hal ini sekaligus memberikan keleluasaan kepada para mahasiswa.
"Bagi dewan pendidikan, saya kira tidak ada persoalan sepanjang nilai akademisnya itu merupakan nilai akumulasi dari pratik atau riset dari mahasiswa. Sehingga itu hanya persoalan bentuk saja lah," kata Sutrisna saat dihubungi Rabu (30/8/2023).
Disampaikan Sutrisna bahwa perguruan tinggi memang memiliki kewenangan untuk untuk menetukan standar kelulusan bagi mahasiswanya. Hal itu bagian dari otonomi perguruan tinggi dan sejalan dengan konsep merdeka belajar.
Memang ada standar nasional yang menjadi acuan bagi perguruan tinggi. Namun kemudian perguruan tinggi diberi keleluasaan untuk menyesuaikan dengan visi misi masing-masing.
"Perguruan tinggi satu dengan yang lain bisa berbeda karena masing-masing punya visi misi berbeda, punya keunggulan yang berbeda, punya fokus yang berbeda. Sehingga memang harus disesuaikan dengan visi misi perguruan tinggi," terangnya.
Ia menilai kebijakan ini tak akan mempengaruhi output dari para mahasiswa ke depan. Justru kebebasan itu akan semakin memudahkan mahasiswa dalam berinovasi.
"Kalau yang kemarin itu kan dipaksakan. Karya inovatif pun akhirnya dipaksakan sistematika skripsi. Nah sekarang kan enggak, sistematika disesuaikan dengan karakteristik karya itu," jelasnya.
Sebelumnya, Nadiem Makarim mengatakan bahwa ke depan, mahasiswa S1 dan Sarjana Terapan tak lagi wajib skripsi untuk lulus.
Baca Juga: Pro Kontra Nadiem Hapus Skripsi untuk Syarat Kelulusan, Warganet: Terus Gantinya Apa?
Begitu juga dengan mahasiswa jenjang S2 dan S3, mereka tak lagi wajib mengerjakan tesis atau disertasi, serta tak wajib unggah jurnal yang sudah dikerjakan.
Menurut dia, tugas akhir bisa berbagai bentuk seperti prototipe, proyek, dan lainnya. Artinya, dia menilai bukan hanya skripsi, tesis, atau disertasi yang bisa menentukan kelulusan mahasiswa. Meski begitu, lanjut Nadiem, keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami
-
Persulit Usulan Gelar Pahlawan HB II, Trah Sultan Gugat UU Gelar dan Tanda Jasa ke MK
-
Kenaikan Harga Pertamax Picu Efek Domino, Akademisi Desak Pemerintah Evaluasi Subsidi BBM