SuaraJogja.id - Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisna Wibawa menanggapi kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikti) Nadiem Makarim, yang meniadakan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4. Menurut Sutrisna kebijakan itu tidak akan menimbulkan persoalan signifikan.
Poin utamanya, kata Sutrisna adalah terkait dengan ekuivalensi atau karya selain skripsi yang kemudian disetarakan kemampuan akademiknya. Hal ini sekaligus memberikan keleluasaan kepada para mahasiswa.
"Bagi dewan pendidikan, saya kira tidak ada persoalan sepanjang nilai akademisnya itu merupakan nilai akumulasi dari pratik atau riset dari mahasiswa. Sehingga itu hanya persoalan bentuk saja lah," kata Sutrisna saat dihubungi Rabu (30/8/2023).
Disampaikan Sutrisna bahwa perguruan tinggi memang memiliki kewenangan untuk untuk menetukan standar kelulusan bagi mahasiswanya. Hal itu bagian dari otonomi perguruan tinggi dan sejalan dengan konsep merdeka belajar.
Memang ada standar nasional yang menjadi acuan bagi perguruan tinggi. Namun kemudian perguruan tinggi diberi keleluasaan untuk menyesuaikan dengan visi misi masing-masing.
"Perguruan tinggi satu dengan yang lain bisa berbeda karena masing-masing punya visi misi berbeda, punya keunggulan yang berbeda, punya fokus yang berbeda. Sehingga memang harus disesuaikan dengan visi misi perguruan tinggi," terangnya.
Ia menilai kebijakan ini tak akan mempengaruhi output dari para mahasiswa ke depan. Justru kebebasan itu akan semakin memudahkan mahasiswa dalam berinovasi.
"Kalau yang kemarin itu kan dipaksakan. Karya inovatif pun akhirnya dipaksakan sistematika skripsi. Nah sekarang kan enggak, sistematika disesuaikan dengan karakteristik karya itu," jelasnya.
Sebelumnya, Nadiem Makarim mengatakan bahwa ke depan, mahasiswa S1 dan Sarjana Terapan tak lagi wajib skripsi untuk lulus.
Baca Juga: Pro Kontra Nadiem Hapus Skripsi untuk Syarat Kelulusan, Warganet: Terus Gantinya Apa?
Begitu juga dengan mahasiswa jenjang S2 dan S3, mereka tak lagi wajib mengerjakan tesis atau disertasi, serta tak wajib unggah jurnal yang sudah dikerjakan.
Menurut dia, tugas akhir bisa berbagai bentuk seperti prototipe, proyek, dan lainnya. Artinya, dia menilai bukan hanya skripsi, tesis, atau disertasi yang bisa menentukan kelulusan mahasiswa. Meski begitu, lanjut Nadiem, keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
Terkini
-
Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 9 Perjalanan KA Daop 6 Yogyakarta Resmi Dibatalkan
-
Sultan Jogja Murka Kasus Daycare, Psikolog: Jangan Abaikan Naluri Orang Tua!
-
BRI Dukung Pergelaran Clash of Legends 2026, Barcelona Legends Siap Tanding di GBK Senayan Jakarta!
-
Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Sri Sultan Buka Suara: Hormati Hukum!
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa