SuaraJogja.id - Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisna Wibawa menanggapi kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikti) Nadiem Makarim, yang meniadakan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4. Menurut Sutrisna kebijakan itu tidak akan menimbulkan persoalan signifikan.
Poin utamanya, kata Sutrisna adalah terkait dengan ekuivalensi atau karya selain skripsi yang kemudian disetarakan kemampuan akademiknya. Hal ini sekaligus memberikan keleluasaan kepada para mahasiswa.
"Bagi dewan pendidikan, saya kira tidak ada persoalan sepanjang nilai akademisnya itu merupakan nilai akumulasi dari pratik atau riset dari mahasiswa. Sehingga itu hanya persoalan bentuk saja lah," kata Sutrisna saat dihubungi Rabu (30/8/2023).
Disampaikan Sutrisna bahwa perguruan tinggi memang memiliki kewenangan untuk untuk menetukan standar kelulusan bagi mahasiswanya. Hal itu bagian dari otonomi perguruan tinggi dan sejalan dengan konsep merdeka belajar.
Memang ada standar nasional yang menjadi acuan bagi perguruan tinggi. Namun kemudian perguruan tinggi diberi keleluasaan untuk menyesuaikan dengan visi misi masing-masing.
"Perguruan tinggi satu dengan yang lain bisa berbeda karena masing-masing punya visi misi berbeda, punya keunggulan yang berbeda, punya fokus yang berbeda. Sehingga memang harus disesuaikan dengan visi misi perguruan tinggi," terangnya.
Ia menilai kebijakan ini tak akan mempengaruhi output dari para mahasiswa ke depan. Justru kebebasan itu akan semakin memudahkan mahasiswa dalam berinovasi.
"Kalau yang kemarin itu kan dipaksakan. Karya inovatif pun akhirnya dipaksakan sistematika skripsi. Nah sekarang kan enggak, sistematika disesuaikan dengan karakteristik karya itu," jelasnya.
Sebelumnya, Nadiem Makarim mengatakan bahwa ke depan, mahasiswa S1 dan Sarjana Terapan tak lagi wajib skripsi untuk lulus.
Baca Juga: Pro Kontra Nadiem Hapus Skripsi untuk Syarat Kelulusan, Warganet: Terus Gantinya Apa?
Begitu juga dengan mahasiswa jenjang S2 dan S3, mereka tak lagi wajib mengerjakan tesis atau disertasi, serta tak wajib unggah jurnal yang sudah dikerjakan.
Menurut dia, tugas akhir bisa berbagai bentuk seperti prototipe, proyek, dan lainnya. Artinya, dia menilai bukan hanya skripsi, tesis, atau disertasi yang bisa menentukan kelulusan mahasiswa. Meski begitu, lanjut Nadiem, keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Kemesu Terpaksa Jual Ternak Demi Beli Air
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?
-
Special Clip 'Dan Bandung': Romansa Basil-Elma dan Syahdunya Kota Kembang