SuaraJogja.id - Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisna Wibawa menanggapi kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikti) Nadiem Makarim, yang meniadakan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4. Menurut Sutrisna kebijakan itu tidak akan menimbulkan persoalan signifikan.
Poin utamanya, kata Sutrisna adalah terkait dengan ekuivalensi atau karya selain skripsi yang kemudian disetarakan kemampuan akademiknya. Hal ini sekaligus memberikan keleluasaan kepada para mahasiswa.
"Bagi dewan pendidikan, saya kira tidak ada persoalan sepanjang nilai akademisnya itu merupakan nilai akumulasi dari pratik atau riset dari mahasiswa. Sehingga itu hanya persoalan bentuk saja lah," kata Sutrisna saat dihubungi Rabu (30/8/2023).
Disampaikan Sutrisna bahwa perguruan tinggi memang memiliki kewenangan untuk untuk menetukan standar kelulusan bagi mahasiswanya. Hal itu bagian dari otonomi perguruan tinggi dan sejalan dengan konsep merdeka belajar.
Memang ada standar nasional yang menjadi acuan bagi perguruan tinggi. Namun kemudian perguruan tinggi diberi keleluasaan untuk menyesuaikan dengan visi misi masing-masing.
"Perguruan tinggi satu dengan yang lain bisa berbeda karena masing-masing punya visi misi berbeda, punya keunggulan yang berbeda, punya fokus yang berbeda. Sehingga memang harus disesuaikan dengan visi misi perguruan tinggi," terangnya.
Ia menilai kebijakan ini tak akan mempengaruhi output dari para mahasiswa ke depan. Justru kebebasan itu akan semakin memudahkan mahasiswa dalam berinovasi.
"Kalau yang kemarin itu kan dipaksakan. Karya inovatif pun akhirnya dipaksakan sistematika skripsi. Nah sekarang kan enggak, sistematika disesuaikan dengan karakteristik karya itu," jelasnya.
Sebelumnya, Nadiem Makarim mengatakan bahwa ke depan, mahasiswa S1 dan Sarjana Terapan tak lagi wajib skripsi untuk lulus.
Baca Juga: Pro Kontra Nadiem Hapus Skripsi untuk Syarat Kelulusan, Warganet: Terus Gantinya Apa?
Begitu juga dengan mahasiswa jenjang S2 dan S3, mereka tak lagi wajib mengerjakan tesis atau disertasi, serta tak wajib unggah jurnal yang sudah dikerjakan.
Menurut dia, tugas akhir bisa berbagai bentuk seperti prototipe, proyek, dan lainnya. Artinya, dia menilai bukan hanya skripsi, tesis, atau disertasi yang bisa menentukan kelulusan mahasiswa. Meski begitu, lanjut Nadiem, keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus
-
Mahfud MD: Biarkan Prabowo Olah Komite Reformasi Polri, KPK Lebih Baik Panggil Orang Ini Soal Whoosh
-
Terungkap di Depan Tokoh Nasional, Sultan HB X Sentil Etika Pejabat dan Masa Depan Demokrasi
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Anti Gagal Klaim Saldo Gratis untuk Warga Jogja