SuaraJogja.id - Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisna Wibawa menanggapi kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikti) Nadiem Makarim, yang meniadakan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4. Menurut Sutrisna kebijakan itu tidak akan menimbulkan persoalan signifikan.
Poin utamanya, kata Sutrisna adalah terkait dengan ekuivalensi atau karya selain skripsi yang kemudian disetarakan kemampuan akademiknya. Hal ini sekaligus memberikan keleluasaan kepada para mahasiswa.
"Bagi dewan pendidikan, saya kira tidak ada persoalan sepanjang nilai akademisnya itu merupakan nilai akumulasi dari pratik atau riset dari mahasiswa. Sehingga itu hanya persoalan bentuk saja lah," kata Sutrisna saat dihubungi Rabu (30/8/2023).
Disampaikan Sutrisna bahwa perguruan tinggi memang memiliki kewenangan untuk untuk menetukan standar kelulusan bagi mahasiswanya. Hal itu bagian dari otonomi perguruan tinggi dan sejalan dengan konsep merdeka belajar.
Memang ada standar nasional yang menjadi acuan bagi perguruan tinggi. Namun kemudian perguruan tinggi diberi keleluasaan untuk menyesuaikan dengan visi misi masing-masing.
"Perguruan tinggi satu dengan yang lain bisa berbeda karena masing-masing punya visi misi berbeda, punya keunggulan yang berbeda, punya fokus yang berbeda. Sehingga memang harus disesuaikan dengan visi misi perguruan tinggi," terangnya.
Ia menilai kebijakan ini tak akan mempengaruhi output dari para mahasiswa ke depan. Justru kebebasan itu akan semakin memudahkan mahasiswa dalam berinovasi.
"Kalau yang kemarin itu kan dipaksakan. Karya inovatif pun akhirnya dipaksakan sistematika skripsi. Nah sekarang kan enggak, sistematika disesuaikan dengan karakteristik karya itu," jelasnya.
Sebelumnya, Nadiem Makarim mengatakan bahwa ke depan, mahasiswa S1 dan Sarjana Terapan tak lagi wajib skripsi untuk lulus.
Baca Juga: Pro Kontra Nadiem Hapus Skripsi untuk Syarat Kelulusan, Warganet: Terus Gantinya Apa?
Begitu juga dengan mahasiswa jenjang S2 dan S3, mereka tak lagi wajib mengerjakan tesis atau disertasi, serta tak wajib unggah jurnal yang sudah dikerjakan.
Menurut dia, tugas akhir bisa berbagai bentuk seperti prototipe, proyek, dan lainnya. Artinya, dia menilai bukan hanya skripsi, tesis, atau disertasi yang bisa menentukan kelulusan mahasiswa. Meski begitu, lanjut Nadiem, keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais
-
Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja