SuaraJogja.id - Sejumlah pihak mendesak pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Hal ini buntut dari proses hukum Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri yang menjadi tersangka kasus suap.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Muhammad Busyro Muqoddas menilai wacana revisi itu adalah lagu lama. Namun nyatanya hingga sekarang undang-undang tentang peradilan militer itu tak kunjung direvisi.
"Itu lagu lama, undang-undang peradilan militer itu harus dibongkar lagi dengan semangat demokrasi itu lagu lama sampai sekarang ini," ujar Busyro ditemui di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (31/8/2023).
Menurut Busyro akan mustahil untuk melakukan revisi undang-undang peradilan militer pada saat ini. Terkhusus pada rezim pemerintahan kali ini.
Baca Juga: Soroti Wacana Batas Usia Minimum Capres, Busyro Muqoddas Khawatirkan Soal Oligarki
"Artinya ya mari dengan penuh kesabaran kita nikmati saja itu karena kita nggak mungkin berharap pada rezim sekarang ini, rezim Pak Jokowi cs, enggak mungkin berharap. Peradilan Militer itu undang-undangnya akan dibongkar, nggak mungkin mustahil," tuturnya.
Wacana revisi UU Peradilan Militer mencuat setelah Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi ditetapkan tersangka oleh Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI atas kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas RI Tahun Aggaran 2021-2023, di mana sebelumnya Henri terlebih dahulu ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang sama.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut buka suara mengenai hal itu. Jokowi hanya menjawabnya secara singkat. Menurutnya belum ada wacana untuk merevisi Undang-Undang Peradilan Militer.
"Belum sampai ke sana," kata Jokowi di Peringatan HUT Ke-56 ASEAN di Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Sementara Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer.
Mahfud menyebut revisi UU Peradilan Militer sudah ada di program legislasi nasional yang bersifat jangka panjang.
"Nanti kita agendakan, kan sudah ada di prolegnas (program legislasi nasional) ya, di prolegnas jangka panjang. Nanti lah kita bisa bicarakan, kapan prioritas dimasukkan. Saya sependapat itu perlu segera dibahas," kata Mahfud, Rabu (2/8/2023).
Berita Terkait
-
Muhammadiyah Usul Definisi Ulang Istilah Mualaf, Tidak Berlaku Seumur Hidup?
-
Kebijakan Hapus Tagih UMKM Berpotensi Timbulkan Moral Hazard, Perlu Aturan Ketat Agar Tepat Sasaran
-
Daftar Pahlawan Nasional dari Muhammadiyah, Ada Kakek Anies Baswedan hingga Lafran Pane Pendiri HMI!
-
Dosen Fishipol UNY Ajak Warga Muhammadiyah untuk Meneguhkan Islam Berkemajuan
-
Rekam Jejak Buya Syafii Maarif, Jurnalis yang Jadi Ketum PP Muhammadiyah dan Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Akademisi UGM: Program Transmigrasi di Papua Masih Dibutuhkan
-
Satpol PP Kota Yogyakarta Terjunkan 100 Personel Amankan Kampanye Terbuka
-
DPD Golkar Gunungkidul Pecat Kader AMPI karena Dukung Paslon Selain Endah-Joko
-
Geger, Remaja Diduga Klitih Diamankan Warga di JJLS Gunungkidul
-
Peringati Hari Pahlawan, The 101 Yogyakarta Tugu dan Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Pameran Seni Peaceful Harmony