SuaraJogja.id - Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini memutuskan untuk membolehkan menggelar kampanye di fasilitas pendidikan dengan catatan tidak membawa atribut. Menyambut aturan tersebut, Bawaslu DIY menyatakan akan semakin menguatkan dari sisi pengawasan.
"Parpol boleh masuk kampus, ya jadi pencegahan harus lebih ekstra kami lakukan," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, Senin (11/9/2023).
Kampanye di fasilitas pendidikan itu menjadi salah satu fokus pengawasan yang akan dilakukan. Terlebih dengan ketentuan yang sudah jelas tidak boleh adanya atribut berbau politik.
Umi memastikan aturan kampanye di kampus itu akan jadi dasar proses pengawasan. Pihaknya tak ingin kecolongan sejumlah pihak yang nekat memanfaatkan aturan itu.
Nantinta, kata Umi, tim pengawas bakal mencari informasi terlebih dulu tentang pihak-pihak mana saja yang akan menggelar kampanye di kampus. Hal itu dilakukan guna menentukan level pengawasan yang dilakukan.
"Kami melihat penyelenggara siapa, unsur tokoh diundang, dan skalanya. Jika skalanya luas imbauan akan dikeluarkan Bawaslu DIY. Jika tidak, lewat lembaga di bawahnya," terangnya.
Tak hanya dari jajaran Bawaslu DIY saja yang akan secara gencar melakukan pengawasan. Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota pun akan dilibatkan untuk lebih aktif.
Terutama mencari berbagai informasi tentang acara atau kegiatan yang mengandung unsur politik di dalamnya. Nantinya mereka akan dibantu oleh panitia pengawas di tingkat kecamatan dan pihak lain.
"Sebelum hal-hal yang tak diinginkan terjadi harus melakukan pencegahan. Kalau skala nasional, potensi kerawanan tinggi, pasti Bawaslu DIY akan mengeluarkan imbauan dan unsur pimpinan akan turun mengawasi," tegasnya.
Baca Juga: Bawaslu DIY Minta Komunitas Difabel Ajak Anggotanya Salurkan Suara di Pemilu 2024
Sebelumnya, Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisna Wibawa menyambut positif kebijakan tersebut. Bahkan tak hanya di perguruan tinggi saja seharusnya hal itu dilakukan tetapi bisa dimulai sejak SMA.
Selama kampanye itu dilaksanakan dalam kerangka pendidikan politik secara akademik pihaknya akan mendukung secara penuh. Namun jika kampanye itu malah menghadirkan massa dengan atribut parpol, pihaknya secara tegas menolak.
"Sekali lagi kalau ramai-ramai kampanye saya tidak setuju. Jadi harus dikemas dalam forum akademik. SMA pun juga sudah bisa diajak berpikir kok untuk forum akademik itu," kata Sutrisna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!