SuaraJogja.id - Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini memutuskan untuk membolehkan menggelar kampanye di fasilitas pendidikan dengan catatan tidak membawa atribut. Menyambut aturan tersebut, Bawaslu DIY menyatakan akan semakin menguatkan dari sisi pengawasan.
"Parpol boleh masuk kampus, ya jadi pencegahan harus lebih ekstra kami lakukan," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, Senin (11/9/2023).
Kampanye di fasilitas pendidikan itu menjadi salah satu fokus pengawasan yang akan dilakukan. Terlebih dengan ketentuan yang sudah jelas tidak boleh adanya atribut berbau politik.
Umi memastikan aturan kampanye di kampus itu akan jadi dasar proses pengawasan. Pihaknya tak ingin kecolongan sejumlah pihak yang nekat memanfaatkan aturan itu.
Nantinta, kata Umi, tim pengawas bakal mencari informasi terlebih dulu tentang pihak-pihak mana saja yang akan menggelar kampanye di kampus. Hal itu dilakukan guna menentukan level pengawasan yang dilakukan.
"Kami melihat penyelenggara siapa, unsur tokoh diundang, dan skalanya. Jika skalanya luas imbauan akan dikeluarkan Bawaslu DIY. Jika tidak, lewat lembaga di bawahnya," terangnya.
Tak hanya dari jajaran Bawaslu DIY saja yang akan secara gencar melakukan pengawasan. Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota pun akan dilibatkan untuk lebih aktif.
Terutama mencari berbagai informasi tentang acara atau kegiatan yang mengandung unsur politik di dalamnya. Nantinya mereka akan dibantu oleh panitia pengawas di tingkat kecamatan dan pihak lain.
"Sebelum hal-hal yang tak diinginkan terjadi harus melakukan pencegahan. Kalau skala nasional, potensi kerawanan tinggi, pasti Bawaslu DIY akan mengeluarkan imbauan dan unsur pimpinan akan turun mengawasi," tegasnya.
Baca Juga: Bawaslu DIY Minta Komunitas Difabel Ajak Anggotanya Salurkan Suara di Pemilu 2024
Sebelumnya, Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisna Wibawa menyambut positif kebijakan tersebut. Bahkan tak hanya di perguruan tinggi saja seharusnya hal itu dilakukan tetapi bisa dimulai sejak SMA.
Selama kampanye itu dilaksanakan dalam kerangka pendidikan politik secara akademik pihaknya akan mendukung secara penuh. Namun jika kampanye itu malah menghadirkan massa dengan atribut parpol, pihaknya secara tegas menolak.
"Sekali lagi kalau ramai-ramai kampanye saya tidak setuju. Jadi harus dikemas dalam forum akademik. SMA pun juga sudah bisa diajak berpikir kok untuk forum akademik itu," kata Sutrisna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul