SuaraJogja.id - Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini memutuskan untuk membolehkan menggelar kampanye di fasilitas pendidikan dengan catatan tidak membawa atribut. Menyambut aturan tersebut, Bawaslu DIY menyatakan akan semakin menguatkan dari sisi pengawasan.
"Parpol boleh masuk kampus, ya jadi pencegahan harus lebih ekstra kami lakukan," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, Senin (11/9/2023).
Kampanye di fasilitas pendidikan itu menjadi salah satu fokus pengawasan yang akan dilakukan. Terlebih dengan ketentuan yang sudah jelas tidak boleh adanya atribut berbau politik.
Umi memastikan aturan kampanye di kampus itu akan jadi dasar proses pengawasan. Pihaknya tak ingin kecolongan sejumlah pihak yang nekat memanfaatkan aturan itu.
Nantinta, kata Umi, tim pengawas bakal mencari informasi terlebih dulu tentang pihak-pihak mana saja yang akan menggelar kampanye di kampus. Hal itu dilakukan guna menentukan level pengawasan yang dilakukan.
"Kami melihat penyelenggara siapa, unsur tokoh diundang, dan skalanya. Jika skalanya luas imbauan akan dikeluarkan Bawaslu DIY. Jika tidak, lewat lembaga di bawahnya," terangnya.
Tak hanya dari jajaran Bawaslu DIY saja yang akan secara gencar melakukan pengawasan. Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota pun akan dilibatkan untuk lebih aktif.
Terutama mencari berbagai informasi tentang acara atau kegiatan yang mengandung unsur politik di dalamnya. Nantinya mereka akan dibantu oleh panitia pengawas di tingkat kecamatan dan pihak lain.
"Sebelum hal-hal yang tak diinginkan terjadi harus melakukan pencegahan. Kalau skala nasional, potensi kerawanan tinggi, pasti Bawaslu DIY akan mengeluarkan imbauan dan unsur pimpinan akan turun mengawasi," tegasnya.
Baca Juga: Bawaslu DIY Minta Komunitas Difabel Ajak Anggotanya Salurkan Suara di Pemilu 2024
Sebelumnya, Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisna Wibawa menyambut positif kebijakan tersebut. Bahkan tak hanya di perguruan tinggi saja seharusnya hal itu dilakukan tetapi bisa dimulai sejak SMA.
Selama kampanye itu dilaksanakan dalam kerangka pendidikan politik secara akademik pihaknya akan mendukung secara penuh. Namun jika kampanye itu malah menghadirkan massa dengan atribut parpol, pihaknya secara tegas menolak.
"Sekali lagi kalau ramai-ramai kampanye saya tidak setuju. Jadi harus dikemas dalam forum akademik. SMA pun juga sudah bisa diajak berpikir kok untuk forum akademik itu," kata Sutrisna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
-
Modus Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Perbup jadi Celah Penyimpangan Dana Hibah Pariwisata
-
Profil Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo, Dulu Dibanggakan, Kini Tersandung Skandal Korupsi
-
Jejak Digital Jadi Senjata? Cara Baru Aparat Represi Aktivis Mirip Taktik Orde Baru
-
BREAKING NEWS: Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata