SuaraJogja.id - Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini memutuskan untuk membolehkan menggelar kampanye di fasilitas pendidikan dengan catatan tidak membawa atribut. Menyambut aturan tersebut, Bawaslu DIY menyatakan akan semakin menguatkan dari sisi pengawasan.
"Parpol boleh masuk kampus, ya jadi pencegahan harus lebih ekstra kami lakukan," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, Senin (11/9/2023).
Kampanye di fasilitas pendidikan itu menjadi salah satu fokus pengawasan yang akan dilakukan. Terlebih dengan ketentuan yang sudah jelas tidak boleh adanya atribut berbau politik.
Umi memastikan aturan kampanye di kampus itu akan jadi dasar proses pengawasan. Pihaknya tak ingin kecolongan sejumlah pihak yang nekat memanfaatkan aturan itu.
Nantinta, kata Umi, tim pengawas bakal mencari informasi terlebih dulu tentang pihak-pihak mana saja yang akan menggelar kampanye di kampus. Hal itu dilakukan guna menentukan level pengawasan yang dilakukan.
"Kami melihat penyelenggara siapa, unsur tokoh diundang, dan skalanya. Jika skalanya luas imbauan akan dikeluarkan Bawaslu DIY. Jika tidak, lewat lembaga di bawahnya," terangnya.
Tak hanya dari jajaran Bawaslu DIY saja yang akan secara gencar melakukan pengawasan. Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota pun akan dilibatkan untuk lebih aktif.
Terutama mencari berbagai informasi tentang acara atau kegiatan yang mengandung unsur politik di dalamnya. Nantinya mereka akan dibantu oleh panitia pengawas di tingkat kecamatan dan pihak lain.
"Sebelum hal-hal yang tak diinginkan terjadi harus melakukan pencegahan. Kalau skala nasional, potensi kerawanan tinggi, pasti Bawaslu DIY akan mengeluarkan imbauan dan unsur pimpinan akan turun mengawasi," tegasnya.
Baca Juga: Bawaslu DIY Minta Komunitas Difabel Ajak Anggotanya Salurkan Suara di Pemilu 2024
Sebelumnya, Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisna Wibawa menyambut positif kebijakan tersebut. Bahkan tak hanya di perguruan tinggi saja seharusnya hal itu dilakukan tetapi bisa dimulai sejak SMA.
Selama kampanye itu dilaksanakan dalam kerangka pendidikan politik secara akademik pihaknya akan mendukung secara penuh. Namun jika kampanye itu malah menghadirkan massa dengan atribut parpol, pihaknya secara tegas menolak.
"Sekali lagi kalau ramai-ramai kampanye saya tidak setuju. Jadi harus dikemas dalam forum akademik. SMA pun juga sudah bisa diajak berpikir kok untuk forum akademik itu," kata Sutrisna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung
-
Guru SD di Sleman Disabet Parang Wali Murid, Polisi Ungkap Pemicu Kejadian
-
Temuan Ruang Khusus di Lapas Cibinong Bukti Keadilan Pemasyarakatan Cuma Omong Kosong
-
Tangani Korban Bencana, PABI Akui Dokter Bedah Masih Terkendala Persebaran yang Belum Merata
-
Kerahkan Belasan Armada Damkar, Kebakaran Hamzah Batik Malioboro Padam Setelah 3 Jam