SuaraJogja.id - Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini memutuskan untuk membolehkan menggelar kampanye di fasilitas pendidikan dengan catatan tidak membawa atribut. Menyambut aturan tersebut, Bawaslu DIY menyatakan akan semakin menguatkan dari sisi pengawasan.
"Parpol boleh masuk kampus, ya jadi pencegahan harus lebih ekstra kami lakukan," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, Senin (11/9/2023).
Kampanye di fasilitas pendidikan itu menjadi salah satu fokus pengawasan yang akan dilakukan. Terlebih dengan ketentuan yang sudah jelas tidak boleh adanya atribut berbau politik.
Umi memastikan aturan kampanye di kampus itu akan jadi dasar proses pengawasan. Pihaknya tak ingin kecolongan sejumlah pihak yang nekat memanfaatkan aturan itu.
Nantinta, kata Umi, tim pengawas bakal mencari informasi terlebih dulu tentang pihak-pihak mana saja yang akan menggelar kampanye di kampus. Hal itu dilakukan guna menentukan level pengawasan yang dilakukan.
"Kami melihat penyelenggara siapa, unsur tokoh diundang, dan skalanya. Jika skalanya luas imbauan akan dikeluarkan Bawaslu DIY. Jika tidak, lewat lembaga di bawahnya," terangnya.
Tak hanya dari jajaran Bawaslu DIY saja yang akan secara gencar melakukan pengawasan. Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota pun akan dilibatkan untuk lebih aktif.
Terutama mencari berbagai informasi tentang acara atau kegiatan yang mengandung unsur politik di dalamnya. Nantinya mereka akan dibantu oleh panitia pengawas di tingkat kecamatan dan pihak lain.
"Sebelum hal-hal yang tak diinginkan terjadi harus melakukan pencegahan. Kalau skala nasional, potensi kerawanan tinggi, pasti Bawaslu DIY akan mengeluarkan imbauan dan unsur pimpinan akan turun mengawasi," tegasnya.
Baca Juga: Bawaslu DIY Minta Komunitas Difabel Ajak Anggotanya Salurkan Suara di Pemilu 2024
Sebelumnya, Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisna Wibawa menyambut positif kebijakan tersebut. Bahkan tak hanya di perguruan tinggi saja seharusnya hal itu dilakukan tetapi bisa dimulai sejak SMA.
Selama kampanye itu dilaksanakan dalam kerangka pendidikan politik secara akademik pihaknya akan mendukung secara penuh. Namun jika kampanye itu malah menghadirkan massa dengan atribut parpol, pihaknya secara tegas menolak.
"Sekali lagi kalau ramai-ramai kampanye saya tidak setuju. Jadi harus dikemas dalam forum akademik. SMA pun juga sudah bisa diajak berpikir kok untuk forum akademik itu," kata Sutrisna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor