Scroll untuk membaca artikel
Hiromi Kyuna
Rabu, 13 September 2023 | 16:24 WIB
Warga mendemo Sri Wahyunarti (Instagram @merapi_uncover)

SuaraJogja.id - Warga melakukan unjuk rasa atau demo untuk memberhentikan Kasi Jagabaya (Pemerintahan) Keluharahan Sidorejo, Godean, Sri Wahyunarti. Demo ini dilakukan di Kantor Pemerintah Kabupaten Sleman, pada Rabu (13/9/2023).

Sri Wahyunarti diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dan stempel nama panewu atau camat Godean, Rohmiyanto. Selain itu, ia juga diduga memalsukan stempel cap Kapanewon (Kecamatan) Godean.

Pemalsuan tanda tangan dan stempel panewu Godean ini disebut memiliki tujuan untuk mengurus sertifikat tanah milik warga. Sebanyak 18 warga mengaku rugi hingga Rp80 juta karena dipungut oleh Sri Wahyunarti.

Setelah memalsukan tanda tangan dan stempel, ia dituding melakukan pungutan liar yang merugikan warga. Atas dugaan tersebut, warga menuntut agar Sri Wahyunarti dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Viral Video Anggota Polantas Gowa Diduga Lakukan Pungli, Ini Klarifikasi Kapolres Gowa

Jagabaya merupakan jabatan Kaur Keuangan yang merupakan komandan keamanan alias komandan hansip. Istilah jabatan ini digunakan dalam struktur pemerintahan di tingkat daerah Yogyakarta.

Berikut profil dan biodata Sri Wahyunari:

Nama lengkap: Sri Wahyunarti
Tempat, tanggal lahir: Godean, 15 Oktober 1971
Alamat: Pare, Sidorejo, Kecamatan Godean, Sleman
Pekerjaan: Kasi Jagabaya, Keluharahan Sidorejo, Godean.
Akun Instagram: -

Itulah profil dan biodata Sri Wahyunarti, Kasi Jagabaya yang diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dan melakukan pungutan liar.

Baca Juga: Preman di Medan Minta Uang-Tantang Penjaga Toko Panggil Polisi Ditangkap, Wajah Sangarnya Hilang!

Load More