SuaraJogja.id - Warga melakukan unjuk rasa atau demo untuk memberhentikan Kasi Jagabaya (Pemerintahan) Keluharahan Sidorejo, Godean, Sri Wahyunarti. Demo ini dilakukan di Kantor Pemerintah Kabupaten Sleman, pada Rabu (13/9/2023).
Sri Wahyunarti diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dan stempel nama panewu atau camat Godean, Rohmiyanto. Selain itu, ia juga diduga memalsukan stempel cap Kapanewon (Kecamatan) Godean.
Pemalsuan tanda tangan dan stempel panewu Godean ini disebut memiliki tujuan untuk mengurus sertifikat tanah milik warga. Sebanyak 18 warga mengaku rugi hingga Rp80 juta karena dipungut oleh Sri Wahyunarti.
Setelah memalsukan tanda tangan dan stempel, ia dituding melakukan pungutan liar yang merugikan warga. Atas dugaan tersebut, warga menuntut agar Sri Wahyunarti dicopot dari jabatannya.
Jagabaya merupakan jabatan Kaur Keuangan yang merupakan komandan keamanan alias komandan hansip. Istilah jabatan ini digunakan dalam struktur pemerintahan di tingkat daerah Yogyakarta.
Berikut profil dan biodata Sri Wahyunari:
Nama lengkap: Sri Wahyunarti
Tempat, tanggal lahir: Godean, 15 Oktober 1971
Alamat: Pare, Sidorejo, Kecamatan Godean, Sleman
Pekerjaan: Kasi Jagabaya, Keluharahan Sidorejo, Godean.
Akun Instagram: -
Itulah profil dan biodata Sri Wahyunarti, Kasi Jagabaya yang diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dan melakukan pungutan liar.
Baca Juga: Viral Video Anggota Polantas Gowa Diduga Lakukan Pungli, Ini Klarifikasi Kapolres Gowa
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas