SuaraJogja.id - Warga melakukan unjuk rasa atau demo untuk memberhentikan Kasi Jagabaya (Pemerintahan) Keluharahan Sidorejo, Godean, Sri Wahyunarti. Demo ini dilakukan di Kantor Pemerintah Kabupaten Sleman, pada Rabu (13/9/2023).
Sri Wahyunarti diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dan stempel nama panewu atau camat Godean, Rohmiyanto. Selain itu, ia juga diduga memalsukan stempel cap Kapanewon (Kecamatan) Godean.
Pemalsuan tanda tangan dan stempel panewu Godean ini disebut memiliki tujuan untuk mengurus sertifikat tanah milik warga. Sebanyak 18 warga mengaku rugi hingga Rp80 juta karena dipungut oleh Sri Wahyunarti.
Setelah memalsukan tanda tangan dan stempel, ia dituding melakukan pungutan liar yang merugikan warga. Atas dugaan tersebut, warga menuntut agar Sri Wahyunarti dicopot dari jabatannya.
Jagabaya merupakan jabatan Kaur Keuangan yang merupakan komandan keamanan alias komandan hansip. Istilah jabatan ini digunakan dalam struktur pemerintahan di tingkat daerah Yogyakarta.
Berikut profil dan biodata Sri Wahyunari:
Nama lengkap: Sri Wahyunarti
Tempat, tanggal lahir: Godean, 15 Oktober 1971
Alamat: Pare, Sidorejo, Kecamatan Godean, Sleman
Pekerjaan: Kasi Jagabaya, Keluharahan Sidorejo, Godean.
Akun Instagram: -
Itulah profil dan biodata Sri Wahyunarti, Kasi Jagabaya yang diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dan melakukan pungutan liar.
Baca Juga: Viral Video Anggota Polantas Gowa Diduga Lakukan Pungli, Ini Klarifikasi Kapolres Gowa
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Dishub Kota Yogyakarta Ingatkan Pasar Ramadan Tetap Prioritaskan Fungsi Jalan
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data