SuaraJogja.id - Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengeluarkan visa khusus untuk kegiatan olahraga dan komser yang ditujukan kepada warga negara asing (WNA). Proses permohonan visa sport dan visa music and art saat ini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi evisa.imigrasi.go.id.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan, langkah ini diambil untuk memanfaatkan momentum saat banyak event internasional yang akan digelar di Indonesia.
Di antaranya adalah MotoGP pada bulan Oktober, Konser Coldplay pada bulan November, dan Piala Dunia U-17.
"Upaya penyederhanaan persyaratan visa sport dan visa music and art ini bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai tujuan utama bagi gelaran olahraga dan musik internasional," ujar Silmy dalam keterang tertulisnya, Jumat (15/9/2023).
Baca Juga: Ditjen Imigrasi Siap Berkolaborasi dengan INACA Majukan Sektor Penerbangan
Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah menyederhanakan persyaratan permohonan visa bagi atlet dan artis asing. Ke depannya, tim resmi atlet, penyelenggara event, atau promotor artis internasional tidak lagi diwajibkan untuk menyertakan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), atau surat keterangan berpengalaman kerja selama minimal lima tahun.
Keputusan ini didasarkan pada kenyataan bahwa atlet dan artis asing hanya berada dalam negeri untuk waktu yang singkat dan pekerjaan mereka tidak bersaing dengan tenaga kerja lokal.
"Apakah perlu atlet selevel Cristiano Ronaldo mau main sepak bola eksebisi di Indonesia kita mintakan syarat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Apa iya Coldplay mau konser di Jakarta kita mintakan syarat pengalaman kerja minimal lima tahun? Persyaratan yang tidak relevan itulah yang kami hapus," kata dia.
Silmy berharap bahwa dengan penyederhanaan persyaratan ini, Indonesia dapat menggelar lebih banyak event olahraga dan konser musik berskala internasional. Berdasarkan kesuksesan ASIAN Games 2018, dia berharap Indonesia dapat menjadi magnet bagi wisatawan asing yang ingin menyaksikan pertandingan olahraga internasional atau konser musik di Indonesia.
Dia menekankan bahwa selama ini warga negara Indonesia (WNI) sering pergi ke negara-negara tetangga seperti Singapura, Thailand, Australia, bahkan Jepang untuk menonton konser.
Dengan penyederhanaan persyaratan ini, diharapkan penyelenggara event akan lebih tertarik untuk mengadakan konser di Indonesia, sehingga lebih banyak warga negara asing datang ke Indonesia untuk menonton, yang akan mendatangkan devisa dan mengurangi kebutuhan WNI untuk pergi ke luar negeri untuk menikmati konser atau event olahraga.
Perubahan ini akan meminimalkan kerumitan yang sebelumnya terkait dengan persyaratan visa bagi atlet dan artis asing.
Berita Terkait
-
Jin BTS Siap Temui ARMY Lewat Tur Solo Perdana RUNSEOKJIN_EP.TOUR
-
Timnas Indonesia U-17 Bubar Jalan, Bertemu 2 Bulan Lagi di Piala Dunia U-17 2025
-
Wajah Muda, Umur Tua: Awas Trik Licik Piala Dunia U-17
-
Masalah Logistik, Konser Taeyeon di Tokyo Dibatalkan Mendadak
-
Ultah ke-30, Tipe-X Gelar Tur Orkestra dan Rilis Album ke-8
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan