Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 21 September 2023 | 10:10 WIB
Sejumlah pekerja melakukan penutupan perlintasan sebidang di Sedayu, Bantul, DI Yogyakarta.[Kontributor Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

Rinciannya adalah Menteri, untuk jalan nasional, Gubernur, untuk jalan provinsi, Bupati/Walikota, untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa, dan Badan hukum atau lembaga. Sedangkan untuk jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.

"Diharapkan meminta semua pihak untuk sama-sama meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang," katanya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Korban yang Tertemper KA di Stasiun Kranji Bukan Anak Sekolah, PT KAI: Sosok Pria Tanpa Identitas

Load More