SuaraJogja.id - Publik menyoroti harga senjata api seperti Revolver S&W, Walther, dan Tanfoglio yang menjadi bagian dari 12 senjata yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tidak hanya soal harga, kelegalan penggunaannya juga menjadi pertanyaan karena di Indonesia, warga sipil tidak diperbolehkan menyimpan atau menggunakan senjata api sembarangan.
Syahrul ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Senjata api tersebut ditemukan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian dari Kamis (29/9/2023) hingga Jumat (30/9/2023). Temuan ini langsung dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Ada belasan senpi yang ditemukan, namun hanya tiga jenis yang disebutkan yaitu Revolver S&W, Walther dan tarafoglio. Untuk jenis Revolver S&W dihargai sekitar Rp13,5 juta. Sementara untuk jenis Walther yang diproduksi di Jerman, harganya diperkirakan mencapai Rp100 juta. Sedangkan senjata Tarafoglio dibanderol dari Rp40 juta ke atas. Walaupun dapat dibeli dengan uang, penggunaan senjata api harus tunduk pada peraturan yang ketat.
Masyarakat sipil hanya diizinkan memiliki senjata api dalam kondisi tertentu. Menurut Peraturan Kapolri Nomor 82 Tahun 2004 mengenai Siapa Saja yang Boleh Memiliki Senjata Api, persyaratannya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Mahfud MD Minta Upaya Penghilangan Barbuk Dugaan Korupsi di Kementan Diusut: Harus Dikejar!
Masyarakat sipil yang dapat memiliki senjata api terbatas pada golongan tertentu, seperti direktur utama, menteri, pejabat pemerintahan, pengusaha utama, komisaris, pengacara, dan dokter. Profesi-profesi ini dianggap memerlukan perlindungan pribadi.
Calon pemilik senjata api wajib memiliki keterampilan menembak selama minimal tiga tahun. Keterampilan ini akan diuji sebelum mereka dapat mengajukan izin legalitas kepemilikan senjata api. Selain itu, mereka juga akan mengikuti tes psikologi dan tes kesehatan.
Calon pemilik senjata api juga harus memperoleh izin resmi dari instansi atau kantor yang bertanggung jawab atas kepemilikan senjata api.
Penggunaan senjata api hanya boleh untuk membela diri. Jenis senjata api yang diizinkan meliputi senjata api dengan peluru tajam, peluru karet, dan peluru hampa.
Sebelum mengajukan permohonan kepemilikan senjata api, masyarakat sipil akan diperiksa terlebih dahulu apakah mereka memenuhi persyaratan. Setelah itu, permohonan dapat diajukan.
Baca Juga: Bocor! Syahrul Yasin Limpo Akan Gunakan Fasilitas VIP Saat Tiba di Bandara Soekarno Hatta
Berita Terkait
-
Surat Syahrul Yasin Limpo Pakai Room VIP Bandara, Mahfud MD Minta Temuan Senpi Di Rumah Mentan Diproses Hukum
-
Dukung KPK Usut Korupsi di Kementan, Mahfud MD: Kalau Ada Kesulitan Bilang ke Saya!
-
KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul, Mahfud MD: Pokoknya Hukum Harus Ditegakkan!
-
Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Tanah Air Sore Ini, Bakal Langsung Jadi Tersangka Korupsi?
-
Mahfud MD Minta Upaya Penghilangan Barbuk Dugaan Korupsi di Kementan Diusut: Harus Dikejar!
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK