SuaraJogja.id - Publik menyoroti harga senjata api seperti Revolver S&W, Walther, dan Tanfoglio yang menjadi bagian dari 12 senjata yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tidak hanya soal harga, kelegalan penggunaannya juga menjadi pertanyaan karena di Indonesia, warga sipil tidak diperbolehkan menyimpan atau menggunakan senjata api sembarangan.
Syahrul ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Senjata api tersebut ditemukan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian dari Kamis (29/9/2023) hingga Jumat (30/9/2023). Temuan ini langsung dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Ada belasan senpi yang ditemukan, namun hanya tiga jenis yang disebutkan yaitu Revolver S&W, Walther dan tarafoglio. Untuk jenis Revolver S&W dihargai sekitar Rp13,5 juta. Sementara untuk jenis Walther yang diproduksi di Jerman, harganya diperkirakan mencapai Rp100 juta. Sedangkan senjata Tarafoglio dibanderol dari Rp40 juta ke atas. Walaupun dapat dibeli dengan uang, penggunaan senjata api harus tunduk pada peraturan yang ketat.
Masyarakat sipil hanya diizinkan memiliki senjata api dalam kondisi tertentu. Menurut Peraturan Kapolri Nomor 82 Tahun 2004 mengenai Siapa Saja yang Boleh Memiliki Senjata Api, persyaratannya adalah sebagai berikut:
Masyarakat sipil yang dapat memiliki senjata api terbatas pada golongan tertentu, seperti direktur utama, menteri, pejabat pemerintahan, pengusaha utama, komisaris, pengacara, dan dokter. Profesi-profesi ini dianggap memerlukan perlindungan pribadi.
Calon pemilik senjata api wajib memiliki keterampilan menembak selama minimal tiga tahun. Keterampilan ini akan diuji sebelum mereka dapat mengajukan izin legalitas kepemilikan senjata api. Selain itu, mereka juga akan mengikuti tes psikologi dan tes kesehatan.
Calon pemilik senjata api juga harus memperoleh izin resmi dari instansi atau kantor yang bertanggung jawab atas kepemilikan senjata api.
Penggunaan senjata api hanya boleh untuk membela diri. Jenis senjata api yang diizinkan meliputi senjata api dengan peluru tajam, peluru karet, dan peluru hampa.
Sebelum mengajukan permohonan kepemilikan senjata api, masyarakat sipil akan diperiksa terlebih dahulu apakah mereka memenuhi persyaratan. Setelah itu, permohonan dapat diajukan.
Baca Juga: Mahfud MD Minta Upaya Penghilangan Barbuk Dugaan Korupsi di Kementan Diusut: Harus Dikejar!
Berita Terkait
-
Surat Syahrul Yasin Limpo Pakai Room VIP Bandara, Mahfud MD Minta Temuan Senpi Di Rumah Mentan Diproses Hukum
-
Dukung KPK Usut Korupsi di Kementan, Mahfud MD: Kalau Ada Kesulitan Bilang ke Saya!
-
KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul, Mahfud MD: Pokoknya Hukum Harus Ditegakkan!
-
Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Tanah Air Sore Ini, Bakal Langsung Jadi Tersangka Korupsi?
-
Mahfud MD Minta Upaya Penghilangan Barbuk Dugaan Korupsi di Kementan Diusut: Harus Dikejar!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus
-
Mahfud MD: Biarkan Prabowo Olah Komite Reformasi Polri, KPK Lebih Baik Panggil Orang Ini Soal Whoosh
-
Terungkap di Depan Tokoh Nasional, Sultan HB X Sentil Etika Pejabat dan Masa Depan Demokrasi