SuaraJogja.id - Pemuda berinisial PT (29) warga Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman harus berurusan dengan pihak kepolisian. Hal ini menyusul perbuatan bejatnya berupa pemerkosaan terhadap dua korban anak di bawah umur.
Penyidik Polsek Minggir Aipda Suhartanto menuturkan peristiwa pemerkosaan pertama dialami oleh korban warga Kulon Progo pada medio 2020 atau tiga tahun silam. Saat itu korban masih berusia 14 tahun.
Kejadian kedua pemerkosaan korban terjadi pada bulan Mei 2023 lalu. Korban bertemu lagi dengan si pelaku lalu diancam menggunakan pedang saat diajak ke rumah si pelaku.
Pemerkosaan pelaku PT terhadap korban kedua terjadi pada 1 Juli 2023 kemarin saat ada acara pasar malam di Lapangan Sendangagung, Minggir, Sleman. Di sana korban bertemu pelaku dan ngobrol sama teman-temannya hingga akhirnya mengajak si korban beli minuman alkohol.
"Itu cuma alibi aja untuk beli minuman itu. Waktu itu korban nolak, lalu diambilkan pedang diancam ditodongkan ke korban, akhirnya korban ketakutan terus korban diminta ikut," kata Suhartanto saat dihubungi awak media, Rabu (4/10/2023).
Oleh pelaku, korban justru tak diajak ke tempat jual minuman keras. Melainkan korban diajak terlebih dulu ke rumah salah satu teman pelaku di daerah Minggir.
Sesampainya di lokasi korban lantas diajak masuk ke dalam kamar hingga akhirnya terjadi aksi pemerkosaan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, aksi pelaku tidak hanya dilakukan sekali saat itu.
Kejadian serupa diulang kembali oleh pelaku pada tanggal 5 Juli 2023. Masih sama korban, kala itu diancam menggunakan senjata tajam jika menolak.
"Ada dua korban di bawah umur semua usia 17 semua. Iya, dua kali (masing-masing korban)," ucapnya.
Baca Juga: PSS Sleman Puasa Kemenangan pada 5 Laga Terakhir, Pelatih: Kami Berada di Posisi Sulit
Awal pertama kali bertemu, kata Suhartanto, dua korban dan pelaku tidak sama-sama kenal. Namun dengan adanya paksaan dan ancaman tadi kedua korban tak bisa berkutik.
Kedua korban anak yang di bawah umur yang merasa ketakutan itu lantas memberanikan diri melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Pelaporan itu dilakukan korban pada bulan September 2023 kemarin.
Menerima laporan itu polisi langsung bergerak cepat untuk menulusuri pelaku. Penyidikan dilakukan dengan memeriksa para saksi hingga serta memeriksa alat bukti berupa visum et repertum dan visum et repertum psikiatrikum.
"Itu kan psikologinya terganggu terus visum et repertumnya kan ada robekan pada alat vital. Terus itu dikatakan luka lama. Selanjutnya dua alat bukti cukup kita lakukan penyidikan upaya paksa saat itu kita sudah mencari pelaku," tuturnya.
Pelaku akhirnya dapat ditangkap saat sedang menunggu sebuah toko di pinggir jalan di wilayah Kapanewon Minggir. Pelaku diringkus pada 29 September 2023 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
"Di tahan di Polresta Sleman. Pasalnya 81 ayat 2 undang-undang perlindungan anak dan perempuan 2022," tandasnya.
Berita Terkait
-
Gojek Kembali Tegaskan Komitmennya untuk Ciptakan Ruang Publik yang Aman dengan Edukasi Anti Kekerasan Seksual
-
Kembali Berulah, Oknum Dosen di Gorontalo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kekerasan Seksual
-
Korban Kekerasan Seksual Lettu AAP Perwira Muda Kostrad Diduga Berjumlah Tujuh Orang
-
Ngaku Alami Kekerasan Seksual, Arawinda Kirana Justru Dituding Tak Konsisten
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi