SuaraJogja.id - Pemuda berinisial PT (29) warga Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman harus berurusan dengan pihak kepolisian. Hal ini menyusul perbuatan bejatnya berupa pemerkosaan terhadap dua korban anak di bawah umur.
Penyidik Polsek Minggir Aipda Suhartanto menuturkan peristiwa pemerkosaan pertama dialami oleh korban warga Kulon Progo pada medio 2020 atau tiga tahun silam. Saat itu korban masih berusia 14 tahun.
Kejadian kedua pemerkosaan korban terjadi pada bulan Mei 2023 lalu. Korban bertemu lagi dengan si pelaku lalu diancam menggunakan pedang saat diajak ke rumah si pelaku.
Pemerkosaan pelaku PT terhadap korban kedua terjadi pada 1 Juli 2023 kemarin saat ada acara pasar malam di Lapangan Sendangagung, Minggir, Sleman. Di sana korban bertemu pelaku dan ngobrol sama teman-temannya hingga akhirnya mengajak si korban beli minuman alkohol.
"Itu cuma alibi aja untuk beli minuman itu. Waktu itu korban nolak, lalu diambilkan pedang diancam ditodongkan ke korban, akhirnya korban ketakutan terus korban diminta ikut," kata Suhartanto saat dihubungi awak media, Rabu (4/10/2023).
Oleh pelaku, korban justru tak diajak ke tempat jual minuman keras. Melainkan korban diajak terlebih dulu ke rumah salah satu teman pelaku di daerah Minggir.
Sesampainya di lokasi korban lantas diajak masuk ke dalam kamar hingga akhirnya terjadi aksi pemerkosaan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, aksi pelaku tidak hanya dilakukan sekali saat itu.
Kejadian serupa diulang kembali oleh pelaku pada tanggal 5 Juli 2023. Masih sama korban, kala itu diancam menggunakan senjata tajam jika menolak.
"Ada dua korban di bawah umur semua usia 17 semua. Iya, dua kali (masing-masing korban)," ucapnya.
Baca Juga: PSS Sleman Puasa Kemenangan pada 5 Laga Terakhir, Pelatih: Kami Berada di Posisi Sulit
Awal pertama kali bertemu, kata Suhartanto, dua korban dan pelaku tidak sama-sama kenal. Namun dengan adanya paksaan dan ancaman tadi kedua korban tak bisa berkutik.
Kedua korban anak yang di bawah umur yang merasa ketakutan itu lantas memberanikan diri melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Pelaporan itu dilakukan korban pada bulan September 2023 kemarin.
Menerima laporan itu polisi langsung bergerak cepat untuk menulusuri pelaku. Penyidikan dilakukan dengan memeriksa para saksi hingga serta memeriksa alat bukti berupa visum et repertum dan visum et repertum psikiatrikum.
"Itu kan psikologinya terganggu terus visum et repertumnya kan ada robekan pada alat vital. Terus itu dikatakan luka lama. Selanjutnya dua alat bukti cukup kita lakukan penyidikan upaya paksa saat itu kita sudah mencari pelaku," tuturnya.
Pelaku akhirnya dapat ditangkap saat sedang menunggu sebuah toko di pinggir jalan di wilayah Kapanewon Minggir. Pelaku diringkus pada 29 September 2023 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
"Di tahan di Polresta Sleman. Pasalnya 81 ayat 2 undang-undang perlindungan anak dan perempuan 2022," tandasnya.
Berita Terkait
-
Gojek Kembali Tegaskan Komitmennya untuk Ciptakan Ruang Publik yang Aman dengan Edukasi Anti Kekerasan Seksual
-
Kembali Berulah, Oknum Dosen di Gorontalo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kekerasan Seksual
-
Korban Kekerasan Seksual Lettu AAP Perwira Muda Kostrad Diduga Berjumlah Tujuh Orang
-
Ngaku Alami Kekerasan Seksual, Arawinda Kirana Justru Dituding Tak Konsisten
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Buka Puasa Hemat di Pusat Kota Jogja! Malyabhara Hotel Tawarkan All You Can Eat Hanya Rp139 Ribu
-
Royal Ambarrukmo Hadirkan 'Kampoeng Ramadhan Ambarrukmo' dengan Menu Buka Puasa Spesial
-
Meski Dana BOS Belum Cair, Sekolah Jalankan SE Pengecatan dan Pemasangan Foto Bupati Kulon Progo
-
Jajaran Direksi BRI Hadiri Imlek Prosperity 2026 di Hotel Mulia Jakarta
-
DPRD DIY Murka! Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Terancam