SuaraJogja.id - Kasus mafia tanah kas desa yang melibatkan eks Kadispertaru DIY Krido Suprayitno masih terus berproses. Selain melengkapi berkas untuk segera masuk ke persidangan, pengembangan kasus pun juga dilakukan.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin menuturkan salah satu pengembangan yang telah dilakukan dalam kasus ini adalah dengan memeriksa enam notaris. Mereka diperiksa terkait dengan dugaan keterlibatan dalam perkara penyalahgunaan TKD di Caturtunggal, Depok, Sleman.
"Yang jelas enam notaris dipanggil, semoga dalam waktu dekat ada perkembangan," kata Anshar, Sabtu (7/10/2023).
Tidak dipaparkan lebih jauh mengenai pemeriksaan enam notaris tersebut. Namun dipastikan masih ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa Robinson Saalino.
Terkait proses pemberkasan Krido sendiri, disampaikan Anshar, masih terus dilakukan. Hingga saat ini berkas perkara Krido belum lengkap terhitung sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2023 lalu.
"Pak Krido masih penyusunan berkas mudah-mudahan dalam waktu dekat juga, kita juga kejar," tuturnya.
Disampaikan Anshar proses ini memang cukup banyak sehingga memerlukan waktu. Termasuk dengan berbagai pengembangan yang dilakukan oleh Kejati DIY dalam prosesnya.
Sementara ini Kejati DIY masih terus memperpanjang masa penahanan tersangka Krido. Sembari terus melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.
"Habis penahanan kita perpanjang lagi, mudah-mudahan setelah itu bisa kita limpahkan untuk sidang. [Proses] ya itu ada pengembangan-pengembangan baru seperti notaris dan lain-lain, itu kita coba mengembangkan pihak-pihak yang terlibat," ujarnya.
Baca Juga: Duh! Kasus Mafia Tanah Lagi Marak di Kota Semarang, Bisa Merugikan Masyarakat dan Para Investor
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul