SuaraJogja.id - Kasus mafia tanah kas desa yang melibatkan eks Kadispertaru DIY Krido Suprayitno masih terus berproses. Selain melengkapi berkas untuk segera masuk ke persidangan, pengembangan kasus pun juga dilakukan.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin menuturkan salah satu pengembangan yang telah dilakukan dalam kasus ini adalah dengan memeriksa enam notaris. Mereka diperiksa terkait dengan dugaan keterlibatan dalam perkara penyalahgunaan TKD di Caturtunggal, Depok, Sleman.
"Yang jelas enam notaris dipanggil, semoga dalam waktu dekat ada perkembangan," kata Anshar, Sabtu (7/10/2023).
Tidak dipaparkan lebih jauh mengenai pemeriksaan enam notaris tersebut. Namun dipastikan masih ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa Robinson Saalino.
Terkait proses pemberkasan Krido sendiri, disampaikan Anshar, masih terus dilakukan. Hingga saat ini berkas perkara Krido belum lengkap terhitung sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2023 lalu.
"Pak Krido masih penyusunan berkas mudah-mudahan dalam waktu dekat juga, kita juga kejar," tuturnya.
Disampaikan Anshar proses ini memang cukup banyak sehingga memerlukan waktu. Termasuk dengan berbagai pengembangan yang dilakukan oleh Kejati DIY dalam prosesnya.
Sementara ini Kejati DIY masih terus memperpanjang masa penahanan tersangka Krido. Sembari terus melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.
"Habis penahanan kita perpanjang lagi, mudah-mudahan setelah itu bisa kita limpahkan untuk sidang. [Proses] ya itu ada pengembangan-pengembangan baru seperti notaris dan lain-lain, itu kita coba mengembangkan pihak-pihak yang terlibat," ujarnya.
Baca Juga: Duh! Kasus Mafia Tanah Lagi Marak di Kota Semarang, Bisa Merugikan Masyarakat dan Para Investor
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Analisis Tajam Sabrang Letto: Kasus Tom Lembong Jadi Pertaruhan: Wasit Tak Adil!
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo