SuaraJogja.id - Kasus mafia tanah kas desa yang melibatkan eks Kadispertaru DIY Krido Suprayitno masih terus berproses. Selain melengkapi berkas untuk segera masuk ke persidangan, pengembangan kasus pun juga dilakukan.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin menuturkan salah satu pengembangan yang telah dilakukan dalam kasus ini adalah dengan memeriksa enam notaris. Mereka diperiksa terkait dengan dugaan keterlibatan dalam perkara penyalahgunaan TKD di Caturtunggal, Depok, Sleman.
"Yang jelas enam notaris dipanggil, semoga dalam waktu dekat ada perkembangan," kata Anshar, Sabtu (7/10/2023).
Tidak dipaparkan lebih jauh mengenai pemeriksaan enam notaris tersebut. Namun dipastikan masih ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa Robinson Saalino.
Terkait proses pemberkasan Krido sendiri, disampaikan Anshar, masih terus dilakukan. Hingga saat ini berkas perkara Krido belum lengkap terhitung sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2023 lalu.
"Pak Krido masih penyusunan berkas mudah-mudahan dalam waktu dekat juga, kita juga kejar," tuturnya.
Disampaikan Anshar proses ini memang cukup banyak sehingga memerlukan waktu. Termasuk dengan berbagai pengembangan yang dilakukan oleh Kejati DIY dalam prosesnya.
Sementara ini Kejati DIY masih terus memperpanjang masa penahanan tersangka Krido. Sembari terus melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.
"Habis penahanan kita perpanjang lagi, mudah-mudahan setelah itu bisa kita limpahkan untuk sidang. [Proses] ya itu ada pengembangan-pengembangan baru seperti notaris dan lain-lain, itu kita coba mengembangkan pihak-pihak yang terlibat," ujarnya.
Baca Juga: Duh! Kasus Mafia Tanah Lagi Marak di Kota Semarang, Bisa Merugikan Masyarakat dan Para Investor
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!
-
Persiapan ke Luar Negeri Lebih Praktis dengan BRI Money Changer di Lokasi Strategis
-
Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara
-
Dapat Sepeda dari BRI Peduli, Mahesa Semangat ke Sekolah: Tak Lagi Mesti Jalan Kaki Saat Banjir Rob
-
Dapur Warmindo di Sleman Meledak, Tiga Pegawai Terpental Keluar Warung