SuaraJogja.id - Kasus mafia tanah kas desa yang melibatkan eks Kadispertaru DIY Krido Suprayitno masih terus berproses. Selain melengkapi berkas untuk segera masuk ke persidangan, pengembangan kasus pun juga dilakukan.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin menuturkan salah satu pengembangan yang telah dilakukan dalam kasus ini adalah dengan memeriksa enam notaris. Mereka diperiksa terkait dengan dugaan keterlibatan dalam perkara penyalahgunaan TKD di Caturtunggal, Depok, Sleman.
"Yang jelas enam notaris dipanggil, semoga dalam waktu dekat ada perkembangan," kata Anshar, Sabtu (7/10/2023).
Tidak dipaparkan lebih jauh mengenai pemeriksaan enam notaris tersebut. Namun dipastikan masih ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa Robinson Saalino.
Terkait proses pemberkasan Krido sendiri, disampaikan Anshar, masih terus dilakukan. Hingga saat ini berkas perkara Krido belum lengkap terhitung sejak yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2023 lalu.
"Pak Krido masih penyusunan berkas mudah-mudahan dalam waktu dekat juga, kita juga kejar," tuturnya.
Disampaikan Anshar proses ini memang cukup banyak sehingga memerlukan waktu. Termasuk dengan berbagai pengembangan yang dilakukan oleh Kejati DIY dalam prosesnya.
Sementara ini Kejati DIY masih terus memperpanjang masa penahanan tersangka Krido. Sembari terus melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.
"Habis penahanan kita perpanjang lagi, mudah-mudahan setelah itu bisa kita limpahkan untuk sidang. [Proses] ya itu ada pengembangan-pengembangan baru seperti notaris dan lain-lain, itu kita coba mengembangkan pihak-pihak yang terlibat," ujarnya.
Baca Juga: Duh! Kasus Mafia Tanah Lagi Marak di Kota Semarang, Bisa Merugikan Masyarakat dan Para Investor
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup