SuaraJogja.id - Mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno (KS) kembali mengembalikan uang hasil gratifikasi sebesar Rp355 juta kepada Penyidik Kejati DIY, Selasa (12/9/2023). Ini ke delapan kali atau pengembalian uang gratifikasi terakhir tersangka Krido dari total menerima uang gratifikasi senilai Rp4.7 miliar.
Diketahui Krido terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana mafia tanah dan tindak pidana korupsi pemanfaatan tanah kas desa di Caturtunggal, Sleman. Pengembalian uang ini diserahkan oleh keluarga tersangka dan penasehat hukumnya.
"Hari ini Selasa (12/9/2023) bertempat di Ruang Rapat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DIY, Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY menerima pengembalian uang gratifikasi dari tersangka KS," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan dalam keterangan tertulisnya, Selasa siang.
Diketahui Krido melakukan pengembalian pertama uang hasil gratifikasi itu kepada penyidik Kejati DIY pada Selasa (18/7/2023) lalu. Saat itu tersangka menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta.
Selanjutnya pada Selasa (1/8/2023) tersangka Krido telah mengembalikan uang gratifikasi sebesar Rp1,3 miliar. Lalu pada Rabu (9/8/2023) mengembalikan sebesar Rp 300 juta.
Kemudian pada Selasa (15/8/2023) tersangka Krido kembali mengembalikan uang gratifikasi sebesar Rp700 juta. Disusul pada Kamis (24/8/2023) yang bersangkutan mengembalikan uang sebesar Rp1,1 miliar.
Dilanjutkan pada Kamis (31/8/2023), Krido kembali mengembalikan uang sebesar Rp. 350 juta. Serta pada Kamis (7/9/2023) mengembalikan uang sebesar Rp 350 juta.
Dan hari ini Selasa (12/9/2023) yang terakhir mengembalikan uang sebesar Rp355 juta.
"Sehingga total uang pengembalian tersangka KS sampai dengan tanggal 12 September 2023 sejumlah Rp 4.755.050.000 miliar," ujarnya.
Baca Juga: Masih Proses Pemberkasan, Kepala Dispertaru DIY Segera Jalani Persidangan Kasus Tanah Kas Desa
Disampaikan Herwatan, dalam kesempatan tersebut tersangka KS melalui penasehat hykumnya menyampaikan permintaan maaf kepada Gubernur DIY dan seluruh masyarakat DIY atas perbuatannya yang telah melanggar hukum. Di samping itu tersangka menyatakan juga akan kooperatif dalam menyelesaikan perkaranya.
Sebelumnya diberitakan, Krido telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi pada kasus penyalahgunaan tanah kas desa di Caturtunggal, Depok, Sleman. Kasus ini turut melibatkan Direktur Utama PT. Deztama Putri Sentosa Robinson Saalino.
Krido diketahui telah menerima gratifikasi dari tersangka atau saksi Robinson Saalino dalam kasus ini. Atas dugaan perbuatan tersebut kerugian negara dalam hal ini yang dialami oleh Kalurahan Caturtunggal mencapai senilai Rp2,9 miliar sedangkan Krido sendiri menerima gratifikasi hingga Rp4,7 miliar.
Berita Terkait
-
Pemkab Sleman Ubah Legalitas Terhadap Tanah Kas Desa di Wilayahnya
-
Pemkab Sleman Lakukan Perubahan Legalitas Terhadap Tanah Kas Desa di Wilayahnya
-
Masih Proses Pemberkasan, Kepala Dispertaru DIY Segera Jalani Persidangan Kasus Tanah Kas Desa
-
Abaikan Tugas Pengawasan Tanah Kas Desa dan Terima Gratifikasi, Kepala Dispertaru DIY Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
JATAYU, Investasi Karakter Pemuda dari Jogja untuk Indonesia Emas 2045
-
Misteri Amplop Cokelat Hantui Keluarga Diplomat Arya Daru: Bintang Gabus dan Bunga Kamboja, Apa Maknanya?
-
Kursi Ketum Golkar Rebutan: Munaslub Bayangi, DIY Kirim Sinyal Ini ke Pusat!
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Ponsel Hilang Mendadak Aktif Kembali, Keluarga Curiga!
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Tolak Hasil Penyelidikan, Desak Otopsi Ulang!