SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terseret dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus ini bahkan sudah masuk ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023 lalu.
Menanggapi masalah ini, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pun memberikan komentarnya. Ketua Umum (ketum) PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyayangkan munculnya dugaan kasus pemerasan tersebut. Sebab sejak awal menjabat, para pejabat negara sudah menandatangani pakta integritas.
"Muhammadiyah bersuara agar semua institusi penegak hukum harus memulai dari dirinya yang good government, bersih, berintegritas untuk tidak terlibat korupsi atau hal-hal yang memancing diri untuk korupsi," papar Haedar usai melantik Rektor UAD di Yogyakarta, Senin (09/10/2023).
Menurut Haedar, para penegak hukum maupun pejabat negara sebenarnya punya prosedur tetap (protap) untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Namun seringkali mereka kebobolan dan justru melakukan tindakan larangan tersebut.
Baca Juga: Biodata dan Profil Istri Kedua Kombes Irwan Anwar, Andi Tenri Natassa yang Juga Keponakan SYL
Meski ada klaim korupsi dilakukan oleh oknum, para pejabat negara dan penegak hukum masuk dalam sistem. Karenanya kasus apapun yang menyangkut marwah institusi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi harus diusut tuntas oleh institusi yang berwenang.
"Sebenarnya protapnya [jelas] tapi kenapa sering bobol, sering jebol sebagai oknum. Ini harus diusut tuntas," tandasnya.
Haedar menambahkan, masyarakat dan media diharapkan meningkatkan pengawasan dan kontrol sosial, termasuk dalam kasus yang melibatkan KPK dan YSL. Sebab ternyata institusi penegakan hukum atau pemberantasan korupsi tidak cukup.
Dengan demikian Indonesia kembali pada track awal reformasi. Yakni menegakkan hukum dan memberantas korupsi serta penyalahgunaan wewenang di berbagai struktur.
"Jangan sampai kasus itu mengambang, tidak ada penyelesaiannya. Harus ada penuntasan." ujarnya.
Baca Juga: Kasus di Kemnaker, KPK Usut Aliran Uang ke Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan