SuaraJogja.id - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi meluncurkan Visa Pendidikan versi baru di acara Festival Imigrasi atau Imifest Yogyakarta yang diselenggarakan di Grha Sabha Permana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis (12/09/2023).
Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Heru Tjondro menyampaikan, warga negara asing (WNA) yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia tidak perlu lagi melampirkan rekomendasi dari kementerian terkait untuk memperoleh visa. Melainkan cukup melampirkan bukti penerimaan siswa/mahasiswa dari institusi pendidikan.
"Kebetulan saat ini kita melaunching visa pendidikan, yang sebelumnya harus ada rekomendasi kementerian terkait sekarang cukup dengan rekomendasi visa dari dunia pendidikan sendiri. Jadi warga negara asing yang ingin sekolah di sini cukup yang sudah diterima oleh UGM, dengan dasar itu kita memberikan visa. Jadi sekarang birokrasi itu dipangkas," kata Heru ditemui di GSP UGM, Kamis siang.
Hal ini guna semakin mempermudah dan menarik minat pelajar dari luar negeri untuk masuk ke Indonesia. Kemudahan ini diterapkan untuk mendukung Indonesia sebagai salah satu tujuan pelajar internasional.
"Industri pendidikan kalau kita lihat di beberapa negara itu sangat besar sumbangannya bagi pembangunan negara tersebut. Direktorat Jenderal Imigrasi melaunching ini, untuk agar Indonesia setara dengan negara-negara yang punya industri pendidikan," tuturnya.
"Misalnya Singapura, Australia, Amerika, dimana mereka mengajukan visa untuk masuk ke negara untuk sekolah mereka cukup berdasarkan persetujuan dari kampus bahwa mereka sudah diterima, itu yang menjadi dasar," sambungnya.
Dilansir dari situs https://izinbelajar.kemdikbud.go.id/, telah diterbitkan 10.920 izin belajar bagi pelajar asing untuk keperluan kursus singkat hingga menempuh pendidikan doktoral. DiYogyakarta sendiri, Kantor Urusan Internasional Universitas Gajah Mada mencatat ada sejumlah 566 mahasiswa asing serta 75 orang dosen asing per September 2023.
Versi terbaru dari visa pendidikan menawarkan kemudahan kepada pelajar/mahasiswa asing dalam mengurus keperluan pendidikannya di Indonesia. Terdapat beberapa pilihan Visa Pendidikan, antara lain visa pendidikan untuk student, bachelor’s degree, master’s degree dan doctoral degree.
"Efek muliplayernya banyak ya akomodasi, mereka tinggal, belum lagi mereka hidup makan dan banyak lagi efek positif lain," ujarnya.
Permohonan Visa Pendidikan dilakukan secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif dalam peningkatan daya saing pendidikan nasional dan juga memperluas pengaruh di dunia internasional.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 22 Tahun 2023, dokumen yang perlu dipersiapkan pelajar asing untuk mengajukan Student Visa antara lain, paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 6 (enam) bulan; dan bukti penjaminan dari Penjamin yang merupakan korporasi/lembaga pendidikan tempat Orang Asing melaksanakan pendidikan atau warga negara Indonesia (perorangan).
Lalu bukti memiliki biaya hidup bagi dirinya dan/atau keluarganya selama berada di Wilayah Indonesia; pasfoto berwarna terbaru; serta dokumen untuk menerangkan maksud/tujuan kedatangan Orang Asing, yaitu bukti penerimaan siswa/mahasiswa dari institusi pendidikan
Perlu dicatat bahwa bukti penerimaan pelajar asing pada lembaga pendidikan di Indonesia yang dilampirkan oleh pemohon Student Visa juga wajib mencantumkan jangka waktu lama pendidikan yang akan ditempuh.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Universitas Gadjah Mada (UGM), Wening Udasmoro mengapresiasi layanan visa pendidikan tersebut. Menurutnya hal ini akan memperlancar kedatangan mahasiswa asing ke Indonesia.
"Pendidikan sekarang ini kita memiliki banyak sekali mahasiswa asing yang datang ke Indonesia. Saya kira semua harus dipersiapkan, mulai dari izin imigrasi semua harus lancar agar mereka bisa lancar belajar di Indonesia. Kami lebih kepada bahwa proses untuk mahasiswa asing ini dipotong prosssnya sekarang menjadi lebih cepat," ujar Wening.
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api