SuaraJogja.id - Pakar politik Universitas Andalas Sumatera Barat Prof. Asrinaldi mengatakan Ganjar Pranowo dan Prabowo akan rebutan pendamping berkualitas setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas umur capres dan cawapres.
"Ini langkah maju bagi MK yang tidak terpengaruh dengan opini publik dan kekuatan politik yang ada," kata Prof Asrinaldi seperti dikutip dari ANTARA, Senin (16/10/2023).
Dengan adanya putusan ini, menurut dia, membuat Prabowo Subianto gagal menggandeng putra sulung Presiden RI Joko Widodo Gibran Rakabuming Raka sehingga mencari pendamping lain.
"Saya kira akan terjadi perebutan pendamping yang berkualitas untuk mereka pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024," kata dia.
Sejumlah nama yang telah beredar, lanjut dia, akan tetap muncul hingga nantinya dipilih oleh dua bakal calon yang belum punya pendamping itu.
Mulai dari nama Mahfud Md. yang memiliki basis di Madura serta Jawa Timur serta organisasi masyarakat. Khofifah dengan basis di Jawa Timur, Ridwan Kamil dengan basis massa di Jawa Barat, ada nama AHY serta Sandiaga Uno yang sudah memiliki pengalaman pada pilrpes.
"Dalam penentuan pendamping, akan banyak indikator yang diambil bisa dari basis dan terpenting adalah logistik pemilu," kata dia.
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden minimal 35 tahun.
Baca Juga: Mahasiswi Ini Cuekin Ganjar Pranowo dan Asyik Makan, Netizen: Mantap Mbak
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk
-
Penemuan Arca di Sleman: Benarkah Peninggalan Mataram Kuno? Ini Kata Ahli
-
Skandal Internet Sleman: Kejati DIY segera Umumkan Calon Tersangka Korupsi!
-
Mensos Tegaskan Tiga Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Siapkan Pengawasan Ketat
-
Dinamika Mengejutkan di Sekolah Rakyat: Dari Rindu Rumah Hingga Rehabilitasi Kecanduan Rokok