SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya menetapkan Peraturan Gubernur (pergub) DIY Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan. Aturan ini pun akhirnya menjadi payung hukum pelaksanaan visi misi Gubernur DIY dalam melakukan reformasi 392 Kalurahan se-DIY.
Karenanya Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akan mengumpulkan semua bupati/walikota, panewu (camat) dan lurah seluruh DIY untuk bersama-sama melakukan reformasi masing-masing wilayah. Dengan demikian strategi pembangunan DIY dalam rangka meningkatkan kualitas hidup-kehidupan-penghidupan masyarakat, pembangunan yang inklusif dan pengembangan kebudayaan dapat tercapai.
"Reformasi kalurahan ini menjadi yang pertama di indonesia," ujar Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (16/10/2023).
Menurut Beny, secara operasional reformasi kalurahan diterjemahkan melalui dua pendekatan. Yakni Reformasi Birokrasi Kalurahan yang mengacu pada perbaikan tata kelola pemerintahan kalurahan. Kebijakan ini menekankan pada kegiatan yang sederhana namun memiliki daya ungkit yang tinggi terhadap perubahan di kalurahan.
Baca Juga: 6 Fakta Bentrokan Massa di Muntilan Magelang, Motor Dibakar hingga Kemacetan Meluas ke Jogja
Hal itu penting agar terjadi peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan kalurahan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Sasarannya adalah terciptanya Tata Kelola Pemerintahan Kalurahan yang efektif, kolaboratif, dan berorientasi kinerja.
Selain itu budaya pemerintahan dengan pamong kalurahan yang profesional juga bisa tercipta. Kedua sasaran tersebut akan dicapai dengan beberapa kegiatan seperti Pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
"Nantinya seluruh pihak menjalankan dengan sebaik mungkin dan bisa menjadi contoh daerah lain di Indonesia," tandasnya.
Beny menambahkan, Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (RPM Kalurahan) juga dilakukan. Kebijakan ini diarahkan pada transformasi keadaan atau hasil yang ingin dicapai di kalurahan agar tercapai masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan, atau mempunyai pengetahuan.
Harapannya masyarakat memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Baik yang bersifat fisik, ekonomi, maupun sosial.
Baca Juga: 5 Spot Wisata Malam di Yogyakarta, Cocok Buat Nongkrong!
"Misalnya memiliki kepercayaan diri, mampu menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya," tandasnya.
Berita Terkait
-
7 Kampung Ngabuburit Populer di Jogja yang Harus Kamu Datangi di Akhir Pekan Ramadan
-
Terbaru! Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Jogja Lebaran 2025 Mulai Rp180 Ribuan
-
Dituduh Sastra Silalahi Kalah Judi Bola, Sosok Franky Kessek Bukan Fans Timnas Sembarangan
-
Daftar Lokasi Penitipan Kendaraan di Jogja Saat Mudik Lebaran 2025, Dijamin Aman
-
10 Oleh-Oleh Khas Jogja yang Bisa untuk Kumpul Keluarga saat Lebaran
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Waspada Lonjakan Sampah Lebaran, Yogyakarta Siapkan Jurus Ampuh Ini
-
Libur Lebaran Tetap di Jogja? Ini Strategi Dinas Pariwisata Agar Wisatawan Betah
-
Idul Fitri, Haedar Nashir Ingatkan Jiwa Khalifah Luntur, Umat dan Pemimpin Akan Bermasalah
-
Tiket Ludes, Yogyakarta Diserbu Pemudik: KA Java Priority Jadi Primadona
-
Hasto Wardoyo Jamin Takbir Keliling Tak Ganggu Lalu Lintas Jogja, Tapi Ada Syaratnya